About

Selamat datang di Blog Analis Palestina yang mengkhususkan diri pada opini, penerjemahan informasi dan analisa terkini terkait perkembangan yang terjadi di Palestina dan sekitarnya. Email: sccholid@gmail.com

Jumat, 09 Januari 2026

"Penghancuran Strategis": Mengapa Negara Zionis Ratakan Gedung & Bangunan di Gaza?

Penulis: Shadi Abdel-Hafez 


Pada 10 Oktober 2025, gencatan senjata resmi diberlakukan di Jalur Gaza yang terkepung, berdasarkan proposal perdamaian 20 poin yang diajukan oleh Presiden AS Donald Trump.

Diterjemahkan dari situs Al Jazeera Net. Terbit pada 1/4/2026 - Terakhir diperbarui: 20:15 (Waktu Mekah)


Namun, dalam prakteknya, dengan cepat menjadi jelas bahwa gencatan senjata tersebut menandai transisi ke fase peperangan baru, yang tema utamanya adalah penghancuran. Ya, pertumpahan darah telah sedikit berkurang, meskipun belum berhenti sepenuhnya, sementara tingkat penghancuran telah meningkat.


Dan penghancuran ini bukanlah dari pemboman secara acak; ini adalah pembongkaran sistematis menggunakan buldoser. Inilah fase peperangan baru di mana buldoser lapis baja Caterpillar D-9 telah menggantikan tank dan artileri.


Beberapa pekan setelah perjanjian gencatan senjata berlaku, citra satelit dari BBC Verify mengungkapkan bahwa unit-unit militer negara Zionis tidak hanya gagal menghentikan operasi mereka di wilayah penjajahan, tetapi juga meningkatkannya. Citra, yang terbaru diambil pada 8 November, mendokumentasikan penghancuran sistematis lebih dari 1.500 bangunan tempat tinggal di daerah-daerah yang wajib dievakuasi negara Zionis berdasarkan ketentuan perjanjian tersebut.


Hal ini diperkuat oleh rekaman video yang menunjukkan unit-unit teknik negara Zionis menggunakan buldozer untuk meratakan desa-desa yang tidak rusak dan menggali jalan lebar melalui daerah-daerah tempat tinggal yang telah bertahan dari pemboman selama dua tahun.


Salah satu daerah yang menjadi sasaran penghancuran sistematis semacam ini adalah Abasan al-Kabira, yang terletak di Khan Younis di Jalur Gaza selatan. Citra satelit menunjukkan bahwa banyak bangunan di daerah tersebut tidak menunjukkan kerusakan struktural atau perubahan hingga gencatan senjata, sebelum diratakan dengan tanah oleh unit-unit militer negara Zionis dalam beberapa pekan berikutnya.


Di area lain, dekat Al-Bayouk (Al-Nasr), sebelah timur Rafah, citra satelit BBC menunjukkan pemandangan yang sama: banyak bangunan yang tampak utuh dari udara sebelum gencatan senjata dan kini telah hancur. Pola yang sama terulang di Kota Gaza sendiri, di kelurahan atau desa Shuja'iyya di sebelah timur, dan juga di dekat Rumah Sakit Indonesia di pinggiran kamp pengungsi Jabalia, di mana banyak rumah dan bangunan rata dengan tanah setelah gencatan senjata.


Analisis oleh kantor berita Sanad milik Al Jazeera, yang mencakup gambar yang diambil antara 5 November dan 13 Desember, mengungkapkan penghancuran sistematis di kelurahan Shuja'iyya dan Tuffah di Kota Gaza, serta di Deir al-Balah di Jalur Gaza tengah, dan meluas ke kota Rafah di selatan.


Pembongkaran ini termasuk dalam kategori pelanggaran gencatan senjata yang lebih luas yang dilakukan oleh militer negara Zionis, yang menurut Kantor Media Pemerintah Gaza berjumlah 969 pelanggaran hingga 28 Desember.


Daftar pelanggaran tersebut mencakup 298 insiden penembakan langsung yang menargetkan warga sipil, 54 penyerbuan oleh kendaraan militer ke daerah pemukiman warga, dan 455 insiden penembakan dan penargetan warga sipil dan juga rumah-rumah mereka.


Selain itu, terdapat 162 insiden pembongkaran dan penghancuran rumah, institusi, dan bangunan sipil, serta 45 kasus penangkapan ilegal yang dilakukan oleh pasukan penjajah negara Zionis. Pelanggaran ini mengakibatkan syahidnya 418 warga Palestina dan 1.141 lainnya mengalami cedera..


Namun, kampanye penghancuran negara Zionis saat ini tampaknya lebih luas dan lebih strategis daripada sekadar pelanggaran gencatan senjata "tradisional". Ini sama artinya dengan rencana untuk sepenuhnya membentuk kembali Jalur Gaza, baik secara geografis maupun demografis, dengan tujuan menghukum penduduk Palestina dan membuat wilayah mereka tidak layak huni untuk memaksa mereka berhijrah. Inilah tujuan utama di balik perang ini, yang mereproduksi dirinya sendiri dalam bentuk baru.



Garis Kuning: Batas-batas Penghancuran negara Zionis


Operasi penghancuran negara Zionis termasuk dalam kerangka apa yang dikenal sebagai "Garis Kuning," garis demarkasi yang digambar pada peta gencatan senjata untuk mendefinisikan cakupan kehadiran militer negara Zionis dalam fase pertama rencana perdamaian Trump. Garis Kuning membagi Jalur Gaza menjadi dua bagian dan membentang sepanjang Jalur Gaza hingga kedalaman antara dua dan tujuh kilometer, dari Beit Hanoun dan Beit Lahia di utara, melalui poros Khan Younis, dan mencapai sebagian besar Rafah di selatan, secara efektif menguasai 58% tanah Gaza di bawah penjajahan negara Zionis.


Namun, ini belum cukup bagi negara Zionis. Foto udara dengan cepat mengungkapkan bahwa penjajah telah memindahkan garis "sementara" ini ratusan meter lebih dalam ke Jalur Gaza daripada garis penarikan diri yang telah disepakati.


Pergeseran ini telah mencapai lebih dari 500 meter dari titik dekat desa Atara di Jalur Gaza utara, dan 180-290 meter lebih jauh ke selatan dekat Khan Younis, yang menelan lebih banyak lagi wilayah Jalur Gaza, yang menjadikan negara Zionis benar-benar telah menguasai sebagian besarnya.


Yang lebih penting, negara penjajah pendudukan telah mulai mengubah garis de facto ini menjadi perbatasan geografis yang sesungguhnya  dengan menempatkan blok beton yang dicat kuning setiap 200 meter dan memasang tanda peringatan bahwa setiap penyeberangan garis tersebut akan langsung dibalas dengan tembakan.


Dalam praktiknya, pasukan penjajah setiap hari menembaki warga sipil yang mendekati garis kuning, baik mereka mencoba kembali ke rumah mereka atau hanya mendekati "perbatasan" ini karena alasan apa pun.


Niat negara Zionis jelas, tidak hanya dalam perbuatan tetapi juga dalam pernyataan para pejabat negara Zionis yang sekarang menyebut "garis kuning" sebagai perbatasan permanen negara Zionis yang baru.


Hal ini baru-baru ini dikonfirmasi oleh Kepala Staf negara Zionis Eyal Zamir, yang menggambarkan garis kuning sebagai "garis pertahanan maju untuk pemukiman kami" dan menegaskan bahwa pasukan negara Zionis akan tetap berada di posisi tersebut. Inilah tepatnya yang dilaporkan Reuters, mengutip banyak sumber "internasional", yang menunjukkan bahwa garis kuning "akan menjadi perbatasan de facto yang membagi Gaza tanpa batas waktu."


Ini berarti negara Zionis merencanakan kendali hampir permanen atas lebih dari setengah wilayah Gaza dan memberlakukan pengaturan keamanan baru yang merupakan versi penjajahan yang lebih brutal di Tepi Barat. Ini termasuk penghancuran bangunan secara luas dengan "dalih keamanan," pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian gencatan senjata, menurut H.A. Hellyer, seorang peneliti di Royal United Services Institute (RUSI) di London. Ia menekankan bahwa perjanjian gencatan senjata menetapkan penarikan dari daerah-daerah ini, bukan penghancuran atau perusakannya.



Logika Militer dibalik Aksi Penghancuran


Para pejabat negara Zionis telah lama mengisyaratkan secara terang-terangan bahwa wilayah Gaza akan "menyusut" setelah perang berakhir. Dalam praktiknya, hal ini diterjemahkan menjadi pembongkaran besar-besaran di area yang berdekatan dengan perbatasan untuk menciptakan zona bebas bangunan. Tentara negara Zionis sendiri mengkonfirmasi pada Januari 2024 bahwa mereka sedang melanjutkan rencana kontroversial untuk menciptakan "zona penyangga" dengan menghancurkan bangunan di dekat pagar perbatasan Gaza.


Di Khan Younis, strategi ini diterapkan secara besar-besaran bahkan sebelum gencatan senjata. Selama beberapa bulan, pasukan terjun payung negara Zionis menghancurkan 2.137 bangunan di Khan Younis bagian timur, dekat wilayah penjajah. Taktik ini sebelumnya telah digunakan oleh pasukan penjajah di bagian lain Jalur Gaza. Pada akhir tahun 2023, ketika pasukan darat negara Zionis maju ke daerah-daerah seperti Beit Hanoun dan Shuja'iyya (sebelah timur Kota Gaza), ada laporan tentang desa-desa yang yang diratakan secara keseluruhan segera setelah pertempuran berhenti.


Kantor Hak Asasi Manusia PBB mencatat bahwa sejak Oktober 2023, militer negara Zionis telah melakukan "penghancuran dan pembongkaran skala besar" infrastruktur sipil "di daerah-daerah di mana pertempuran tidak terjadi atau sudah tidak terjadi lagi," dengan menyebut Beit Hanoun dan Shuja'iyya sebagai contoh.


Pembongkaran ini merupakan penghancuran taktis di lapangan, suatu bentuk pengeboman dan pembongkaran yang bertujuan untuk menghilangkan bangunan dan rintangan untuk membentuk medan pertempuran yang menguntungkan satu pihak—dalam hal ini, militer negara Zionis.


Selama dua tahun perang, hambatan utama yang memperlambat pergerakan militer negara Zionis di Gaza, dan menimbulkan kerugian besar bagi mereka, adalah geografi perkotaan Gaza. Penyerang (penjajah) biasanya tidak familiar dengan medan dan topografi perkotaan, sementara pihak bertahan (perlawanan dalam hal ini) sangat mengenalnya dan memanfaatkannya untuk membuat penyergapan yang cerdas, secara efektif menggunakan senapan sniper, dan menghambat pergerakan peralatan berat seperti tank dan kendaraan lapis baja.


Jenis perlawanan ini, yang didasarkan pada pengetahuan mendalam tentang medan, mengubah perang, dari perspektif unit militer penjajah, menjadi serangkaian pertempuran singkat dan beruntun yang berpindah dari jalan ke jalan dan rumah demi rumah, di mana penjajah kehilangan tentara dan peralatan serta menanggung biaya yang besar.


Oleh karena itu, penjajah berupaya untuk secara harfiah membentuk kembali lanskap perkotaan, baik melalui pemboman udara atau dengan menggunakan unit teknik tempur yang menggunakan buldoser dan bahan peledak untuk membuat koridor lebar melalui kota-kota untuk menghubungkan beberapa titik lokasi dan mencegah pejuang perlawanan berlindung di gedung-gedung.


Selain itu, penjajah seringkali menjadikan dalih terowongan yang digunakan oleh perlawanan di Jalur Gaza sebagai pembenaran militer untuk penghancuran tersebut. Namun, pembenaran ini mengabaikan fakta bahwa pengamat dan analis independen telah secara tegas mendokumentasikan bahwa penghancuran tersebut terutama menargetkan apartemen, rumah, dan bangunan pertanian yang tidak dipergunakan untuk keperluan militer yang terdokumentasi, yang secara sistematis diratakan dengan tanah.


Yang lebih penting, waktunya sangat mencolok: banyak bangunan dan struktur yang telah bertahan selama berbulan-bulan dibombardir dihancurkan setelah gencatan senjata dimulai, ketika pertempuran secara resmi berhenti dan pembenaran taktis untuk penghancuran tersebut menjadi tidak dapat diterima secara logis maupun hukum.



Doktrin “Lapangan Terbuka”


Ini menunjukkan kepada kita bahwa tujuan “militer” sebenarnya dari operasi penghancuran negara Zionis melampaui taktik perang kota atau bahkan penghancuran terowongan dan pengepungannya, menuju apa yang dapat kita sebut sebagai “doktrin Lapangan terbuka.”


Penilaian militer negara Zionis menyimpulkan bahwa kedekatan daerah tinggal warga (termasuk rumah, kebun, dll.) di Gaza dengan pagar perbatasan adalah salah satu alasan yang memungkinkan para pejuang perlawanan untuk menyusup ke wilayah penjajahan pada "7 Oktober," yang menurut mereka, mengharuskan dibuatnya ruang terbuka yang luas atau "zona penyangga" di mana setiap pergerakan dapat dipantau secara langsung.


Dengan menghancurkan daerah-daerah seperti Khan Younis, tentara negara Zionis menciptakan "zona pembunuhan terbuka" di mana para pejuang perlawanan tidak memiliki perlindungan setidaknya sejauh 1,5 kilometer dari perbatasan wilayah penjajah, menurut CNN.


Faktanya, negara Zionis memulai rencana "penghancuran strategis" ini beberapa bulan sebelum gencatan senjata. Seperti yang diungkapkan analisis citra satelit Amnesty International pada bulan Juni, tentara negara Zionis menciptakan jalur darat yang hancur dengan kedalaman 1 hingga 1,8 kilometer di sepanjang perbatasan timur Gaza, dimana lebih dari 90% bangunan (lebih dari 3.500 bangunan) hancur.


Bukti di lapangan ini menunjukkan bahwa tujuannya adalah untuk membangun kehadiran militer permanen di daerah-daerah ini, bukan hanya melakukan operasi militer sementara. Dengan kata lain, tujuannya adalah untuk secara efektif menggambar ulang perbatasan dengan mencaplok sebagian Gaza dan mengubahnya menjadi zona militer negara Zionis yang permanen.


Perilaku pemerintah negara Zionis di Jalur Gaza utara selama dan setelah fase awal perang memperkuat kesimpulan ini. Wilayah perbatasan utara, seperti Beit Hanoun, Jabalia timur, dan desa Shuja'iyya di Gaza, menjadi saksi kerusakan infrastruktur yang meluas, bahkan setelah pertempuran berhenti di sana.


Laporan PBB dan laporan hak asasi manusia menunjukkan bahwa tentara negara Zionis terus melakukan penghancuran sistematis terhadap bangunan-bangunan di Beit Hanoun, Shuja'iyya, dan daerah-daerah lain. Video-video telah beredar yang mendokumentasikan unit-unit negara Zionis menghancurkan deretan rumah di lingkungan Shuja'iyya, sebelah timur Kota Gaza (sekitar 50 bangunan sekaligus).


Penghancuran rumah dan infrastruktur yang meluas ini juga terkait dengan upaya untuk mengubah penguasaan sementara menjadi penjajahan jangka panjang dan berkelanjutan dengan membuka jalur pergerakan untuk kendaraan militer dan membangun lokasi-lokasi yang dibentengi dan situs-situs militer baru.


Dalam konteks ini, gambar-gambar yang ditinjau oleh Kantor Berita Sanad menunjukkan bahwa negara Zionis mendirikan pos militer canggih baru di daerah Tel al-Za'tar, utara Jalur Gaza, antara 5 November dan 13 Desember. Ini menjadikan jumlah total pos militer negara Zionis yang aktif di Jalur Gaza menjadi 39, dengan potensi untuk mendirikan lebih banyak situs serupa di wilayah luas yang berada di bawah kendalinya.



Proyek Politik


Di balik pembenaran dan dalih militer ini terdapat proyek politik yang lebih ambisius yang bertujuan untuk menata ulang Jalur Gaza sedemikian rupa sehingga mencegah munculnya entitas politik Palestina yang layak, membuka jalan bagi kendali negara Zionis secara permanen, memaksa warga Palestina di Gaza untuk berhijrah, dan mungkin memperluas pemukiman Zionis di Jalur Gaza. Di balik proyek politik ini terdapat keinginan negara Zionis yang tak terkendali untuk menghukum warga Gaza atas "Tufan Al-Aqsa."


Para politisi negara Zionis, seperti Menteri Luar Negeri saat ini Gideon Sa'ar, secara eksplisit menggambarkan hilangnya wilayah sebagai "harga" yang harus dibayar Gaza untuk "7 Oktober," sementara yang lain, terutama Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, secara terbuka menyerukan lebih dari satu kali  dibangunnya kembali  pemukiman Zionis di Jalur Gaza.


Logika "hukuman" di balik pernyataan-pernyataan ini tidak dapat diabaikan: jika warga Palestina berani menyerang negara Zionis, wilayah Gaza akan menyusut, sehingga mengubah geografi menjadi senjata militer dan politik.


Yang terpenting, negara Zionis hanya ingin membuat Jalur Gaza tidak layak huni dalam waktu dekat. Dengan penghancuran rumah secara sistematis yang terus berlanjut, peluang warga Palestina untuk kembali semakin berkurang, bahkan jika negara Zionis terpaksa menarik diri dari wilayah tersebut kapan saja.


Hal ini, ditambah dengan penghancuran sistematis sekitar sembilan persepuluh lahan pertanian di Jalur Gaza, mengurangi prospek pemulihan hingga seminimal mungkin. Ini sesuai dengan rencana negara Zionis yang lebih luas untuk memaksa warga Palestina berhijrah, sebuah rencana yang secara terbuka dibahas oleh para pejabat negara Zionis setiap pagi dan sore.


Rencana ini bergantung pada perang dan penghancuran sistematis infrastruktur perumahan untuk menciptakan kondisi yang memaksa warga untuk meninggalkan rumah mereka secara permanen. Strategi ini beroperasi melalui tiga mekanisme: pertama, memaksakan pengusiran dengan dalih keamanan; kedua, menggunakan pengusiran sebagai alat untuk memperluas kendali guna membangun zona keamanan, zona penyangga, atau pemukiman; dan terakhir, menggunakan pengusiran sebagai alat rekayasa demografis untuk secara permanen mengubah komposisi warga Jalur Gaza, baik dengan mengurangi jumlah warganya atau dengan mengizinkan pemukim masuk, seperti yang diinginkan oleh ekstremis Zionis.



Kejahatan Sempurna


Dalam skenario paralel lainnya, tujuan dari kampanye penghancuran besar-besaran ini bisa jadi untuk mempersiapkan gelombang perang baru dengan membentuk kembali medan perang dan meningkatkan lingkungan pertempuran agar lebih menguntungkan bagi pasukan penjajah pada fase berikutnya. Penghancuran sistematis ribuan bangunan secara radikal mengubah topografi medan perang, karena menghilangkan rintangan dan perlindungan, serta membuka lebih banyak ruang untuk pergerakan tank dan kendaraan militer lainnya.


Skenario ini diperkuat oleh pemboman udara baru-baru ini terhadap sejumlah bangunan di Khan Younis, Rafah, dan daerah lain oleh militer penjajah pendudukan. Sementara operasi penghancuran berbasis darat memungkinkan rekayasa geografi militer yang lebih baik, pemboman udara memerlukan perataan tanah selanjutnya, memperpanjang proses penghancuran. Hal ini membuat kita percaya bahwa penjajah mungkin melanjutkan tujuan utamanya untuk membuat daerah-daerah ini tidak layak huni dan, yang lebih penting, menimbulkan kerugian maksimal kepada warga sipil, tanpa pertempuran militer langsung.


Hal ini menjadi jelas sejak awal perang, karena penjajah menggunakan bom "bodoh", yang tidak akurat, dalam pemboman terus-menerus terhadap Gaza selama dua tahun terakhir. Bom-bom ini tidak membedakan antara target sipil dan militer, dan mengenai berbagai kemungkinan sasaran. Studi di bidang ini bahkan telah mendokumentasikan penargetan yang disengaja terhadap rumah-rumah yang terletak di dekat rumah sakit, karena hal ini mencakup kemungkinan yang lebih besar bahwa rumah sakit akan terkena pengeboman dalam jarak yang mengandung probabilitas ledakan bom tersebut. Ini menegaskan, di antara beberapa bukti lainnya, bahwa negara Zionis menargetkan warga sipil sejak awal, dalam konteks kampanye militernya.


Ini merupakan kejahatan perang sepenuhnya berdasarkan Pasal 53 Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang kekuatan penjajah untuk menghancurkan properti gedung atau pribadi milik warga sipil kecuali penghancuran tersebut benar-benar diperlukan untuk operasi militer. Dua prinsip hukum mendasar sering digunakan untuk menilai kerusakan yang disebabkan oleh perang: kebutuhan militer dan proporsionalitas—yaitu, besarnya kerusakan harus "proporsional" dengan keuntungan militer yang diperoleh dari penghancuran tersebut.


Menurut para ahli hukum, tindakan negara Zionis sama sekali tidak memenuhi syarat-syarat ini. Pertama, tidak ada pembenaran militer untuk penghancuran yang meluas, karena gencatan senjata telah mengakhiri semua operasi militer, sehingga meniadakan kebutuhan militer yang mendesak. Profesor Adel Haq, seorang profesor hukum di Universitas Rutgers yang mengkhususkan diri dalam hukum konflik bersenjata, menulis bahwa "tidak masuk akal untuk menganggap penghancuran besar-besaran properti sipil ini benar-benar diperlukan untuk operasi militer setelah terhentinya perang."


Kedua, skala penghancuran itu sendiri menunjukkan tidak adanya tujuan militer yang legal. Pembongkaran besar-besaran rumah dan lahan pertanian yang sebelumnya tidak rusak selama pertempuran menunjukkan bahwa penghancuran ini tidak terbatas pada bangunan-bangunan yang penting secara militer (seperti yang diklaim oleh militer penjajah), tetapi lebih mendekati penghancuran total area permukiman. Ketiga—dan mungkin yang terpenting—pembongkaran ini digunakan sebagai bentuk hukuman kolektif, menurut pernyataan para pejabat di negara penjajah itu sendiri. Hal ini dilarang oleh Konvensi Jenewa yang keempat, yang melarang menghukum siapapun atas kejahatan yang tidak mereka lakukan secara pribadi dan melarang semua bentuk hukuman kolektif, intimidasi, dan terorisme.


Pada akhirnya, pembongkaran tersebut bertujuan untuk melakukan pengusiran paksa, yang dilarang berdasarkan Pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang pemindahan paksa warga sipil. Mahkamah Internasional telah berulang kali menegaskan bahwa pemindahan warga sipil, baik melalui paksaan langsung, perebutan tanah mereka, atau menjadikan tanah mereka tidak layak huni dengan menghancurkan infrastruktur, merupakan pelanggaran terhadap larangan ini. Pembongkaran, yang dilakukan untuk membersihkan area dari warganya dan membuka jalan bagi zona keamanan negara Zionis, merupakan bentuk pemindahan paksa yang dilarang berdasarkan hukum internasional.


Hal ini menunjukkan bahwa kampanye pembongkaran negara Zionis di Gaza bukan hanya hasil dari operasi militer brutal di medan operasi yang kompleks, tetapi lebih merupakan kebijakan yang disengaja dan sistematis yang bertujuan untuk mengkonsolidasikan kendali militer dan mengintimidasi warga sipil untuk memaksa mereka pergi. Ini adalah versi yang diperluas dari taktik yang digunakan selama beberapa dekade di Tepi Barat, di mana pembongkaran bangunan dan penyitaan tanah telah menjadi alat utama untuk menggusur warga Palestina dan memperluas permukiman.


Hal ini mengubah gencatan senjata di Gaza dari rencana nyata untuk mengakhiri perang menjadi kedok diplomatik bagi upaya negara Zionis untuk membentuk kembali masa depan politik dan demografis Gaza. Di lapangan, di desa-desa yang berada di luar Garis Kuning, pembongkaran tatanan fisik dan sosial Jalur Gaza yang terkepung berlangsung dengan cepat, bukan hanya untuk mengalahkan Ham45 dan faksi-faksi perlawanan, tetapi juga untuk membuat kembalinya warga Palestina ke rumah dan tanah mereka menjadi mustahil.


Sumber: Al Jazeera + berbagai situs web


Diterjemahkan (IC) dari situs Al Jazeera Net “"الهدم الإستراتيجي".. لماذا تسوى إسرائيل مباني غزة بالأرض؟” Syadi Abdul Hafizh, diakses 5 Januar 2025 10:48 https://www.aljazeera.net/politics/2026/1/4/%D8%A7%D9%84%D9%87%D8%AF%D9%85-%D8%A7%D9%84%D8%A5%D8%B3%D8%AA%D8%B1%D8%A7%D8%AA%D9%8A%D8%AC%D9%8A-%D9%84%D9%85%D8%A7%D8%B0%D8%A7-%D8%AA%D8%B3%D9%88%D9%89



Share:

Ekspansi Permukiman pada Tahun 2026: Memperluas Kontrol atas Tepi Barat dan Memperkuat Pengerahan Militer

 Kamis, 8 Januari 2026, 17:23 WIB - Pusat Informasi Palestina

Rencana pemukiman negara Zionis untuk tahun 2026 mengungkapkan tren percepatan menuju penguatan kendali atas Tepi Barat dengan memindahkan keluarga negara Zionis ke pemukiman baru dan melegalkan pos-pos terdepan yang tidak sah. Konteks politik dan keamanan ini, menurut laporan PBB, memperkuat realitas aneksasi yang merayap dan melemahkan kemungkinan terbentuknya negara Palestina yang berdekatan secara geografis.

Menurut surat kabar Yediot Aharonot, yang diterbitkan pada hari Rabu, pemerintah penjajah bertekad untuk memindahkan warga negara Zionis ke pos-pos terdepan yang telah diubah menjadi permukiman resmi. Hal ini terjadi setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berjanji, dalam perjanjian koalisinya dengan Partai Zionis Religius, untuk mendirikan 70 permukiman di Tepi Barat.

Hingga saat ini, pemerintah negara Zionis telah menyetujui pendirian dan melegalkan 69 pos pemukiman, termasuk sekitar 20 pemukiman baru.

Rencana tersebut menunjukkan bahwa keluarga-keluarga negara Zionis pada awalnya akan ditempatkan di bangunan sementara di dalam pos-pos pemukiman ini, yang kemudian akan dilengkapi dengan pembangunan unit perumahan permanen, lembaga pendidikan dan keagamaan, percabangan jalan-jalan di dalam, sehingga memperkuat keberadaan pemukiman di lapangan.

Surat kabar tersebut mengutip seorang pejabat pemukiman yang mengatakan, “Tahun 2025 adalah tahun pengambilan keputusan, sedangkan tahun 2026 akan menjadi tahun implementasi di lapangan.”

Rencana-rencana ini bertepatan dengan langkah-langkah praktis di lapangan, terutama pembatalan undang-undang penarikan pasukan dari Tepi Barat bagian utara oleh pemerintah negara Zionis dan dimulainya pembangunan kembali empat pemukiman yang dikosongkan pada tahun 2005: Homesh, Sa-Nur, Ganim, dan Kadim.

Hal ini terjadi di saat militer penjajah saat ini sedang membangun jalan militer dan memindahkan kamp-kamp militer ke daerah-daerah ini, memperkuat kehadiran permanennya dan mengubah pemukiman menjadi kedok bagi perluasan pengerahan militernya.


Mengisolir Kota-kota Palestina

Dalam konteks yang sama, rencana tersebut mencakup mengisolir kota-kota Palestina, terutama Yerikho, dengan membangun lingkaran pemukiman di sekitarnya. Di antara pemukiman tersebut adalah yang disebut "Kota Kurma," yang ditujukan untuk menampung pemukim Haredi, bersama dengan pemukiman lain yang bertujuan untuk memisahkan kota dari lingkungan Palestina di sekitarnya. Menurut surat kabar tersebut, model ini nantinya akan diterapkan di Lembah Yordania, kemudian di Perbukitan Hebron selatan, daerah-daerah di sekitar Ramallah, dan timur laut Al-Quds.

Para pemimpin pemukim membenarkan rencana-rencana ini dengan dalih "keamanan", berdasarkan apa yang mereka sebut sebagai perubahan doktrin keamanan negara Zionis pasca operasi Tufan Al-Aqsa pada 7 Oktober. Namun, penerapan dalih-dalih ini, dalam praktiknya, dilakukan melalui perluasan pemukiman jauh ke dalam desa-desa Palestina, dan pendirian pos-pos terdepan berupa pertanian dan lembaga keagamaan yang murid-muridnya akan dilatih dalam penggunaan senjata, beberapa di antaranya dekat dengan perbatasan Yordania, seperti rencana di dekat desa Al-Auja, di utara Yerikho.

Langkah-langkah ini semakin menguat setelah disahkannya undang-undang pada Juni 2023 yang membatalkan kewajiban persetujuan dari perdana menteri dan menteri pertahanan untuk tahapan pembangunan pemukiman, menjadi hanya membutuhkan persetujuan kabinet politik-keamanan.

Langkah-langkah ini juga mengikuti pengalihan "Administrasi Sipil" militer kepada administrasi sipil di bawah Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, yang juga menjabat sebagai menteri di Kementerian Pertahanan dan bertanggung jawab atas portofolio pemukiman. Hal ini memungkinkan pengalihan wewenang yang luas kepada badan-badan sipil yang dipimpin oleh "Direktorat Pemukiman," yang ia telah dirikan.

Laporan PBB baru-baru ini memperingatkan bahwa percepatan aktivitas pemukiman, khususnya di daerah antara Al-Quds dan Tepi Barat, seperti proyek E1, bertujuan untuk memisahkan Tepi Barat bagian utara dari bagian selatannya dan memperkuat kehadiran militer penjajah untuk melindungi blok pemukiman baru. Hal ini menyebabkan fragmentasi wilayah Palestina dan mengubah kota-kota menjadi kantong-kantong terisolasi.

PBB menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan hampir sepenuhnya merusak solusi dua negara.



Aneksasi De Facto

Dalam konteks ini, Yediot Aharonot mengutip pernyataan pejabat pemukiman yang mengatakan bahwa “aneksasi sudah menjadi kenyataan; hanya deklarasi resmi yang tersisa.” Mereka menganggap bahwa pendirian pemukiman baru dilakukan setelah “analisis strategis” yang bertujuan untuk memutus keterkaitan geografis Palestina.

Sementara itu, gerakan Peace Now memperingatkan bahwa angka-angka ini tidak menyisakan ruang untuk keraguan bahwa apa yang terjadi adalah aneksasi de facto. Mereka mencatat bahwa pemerintah Netanyahu saat ini telah mendirikan 69 pemukiman dan 150 pos terdepan selama masa jabatannya, menyetujui pembangunan lebih dari 45.000 unit perumahan, dan membangun sekitar 200 kilometer jalan.

Data gerakan tersebut juga menunjukkan bahwa tingkat penghancuran bangunan Palestina mengalami kenaikan dari 537 bangunan per tahun antara tahun 2010 dan 2022 menjadi 966 bangunan per tahun dari akhir tahun 2022 hingga 2025.

Menurut laporan PBB dan oposisi negara Zionis, data ini menunjukkan bahwa tahun 2026 kemungkinan akan menjadi tahun penting dalam memaksakan realitas pemukiman baru, yang akan digunakan untuk memperkuat kehadiran militer negara Zionis dan memperdalam pemisahan geografis di Tepi Barat, dalam kerangka proyek yang bertujuan untuk menyelesaikan konflik di lapangan sebelum proses politik apa pun.

Diterjemahkan dari situ Pusat Informasi Palestina, “

التمدد الاستيطاني في 2026.. توسيع السيطرة على الضفة وتعزيز الانتشار العسكري” terbit 08/01/2026 diakses 08/01/2026 08:27 https://palinfo.com/news/2026/01/08/988263/


Share:

Rabu, 07 Januari 2026

PBB: Larangan Terus-menerus Masuknya Peralatan Penting ke Gaza Memperburuk Krisis Kemanusiaan

New York – Quds Press - 6 Januari 2026 23:34


Juru Bicara PBB Stéphane Dujarric pada hari Selasa mengkonfirmasi bahwa otoritas penjajah negara Zionis terus menghalangi masuknya peralatan penting ke Jalur Gaza, termasuk peralatan yang berkaitan dengan penyediaan energi dasar.


Selama konferensi pers harian, Dujarric mencatat bahwa mitra-mitra kemanusiaan PBB mampu mengirimkan peralatan komunikasi yang aman yang telah tertahan sejak Agustus 2024, setelah menunggu lama untuk mendapatkan persetujuan negara Zionis yang diperlukan untuk memasuki Jalur Gaza.


Dujarric menjelaskan bahwa tenda tidak dapat menjadi solusi tempat berlindung utama di Gaza, karena hanya memberikan perlindungan sementara, dan menyerukan peralihan cepat menuju solusi yang lebih berkelanjutan, termasuk perbaikan rumah yang rusak.


Ia memperingatkan bahwa lahan yang tersedia untuk relokasi ke daerah yang kurang rawan banjir tidak mencukupi, dan mencatat bahwa lebih dari satu juta orang di Gaza masih sangat membutuhkan bantuan tempat tinggal yang mendesak.


Pernyataan ini muncul di tengah pembatasan negara Zionis yang berkelanjutan terhadap masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Hal ini telah memperburuk krisis kemanusiaan menyusul kehancuran yang meluas akibat perang, yang menyebabkan peningkatan pengungsian dan lonjakan kebutuhan dasar warga akan tempat tinggal, makanan, listrik, dan air.


Sejak 7 Oktober 2013, pasukan penjajah , dengan dukungan Amerika dan Eropa, telah melakukan genosida di Jalur Gaza, termasuk pembunuhan, kelaparan, penghancuran, pengungsian, dan penangkapan sewenang-wenang, mengabaikan seruan internasional dan perintah dari Mahkamah Internasional untuk menghentikan tindakan mereka.


Genosida ini telah menyebabkan lebih dari 242.000 warga Palestina syahid atau terluka, sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan, dan lebih dari 11.000 orang dinyatakan hilang. Selain itu, ratusan ribu orang telah mengungsi, dan kelaparan telah merenggut nyawa banyak orang, sebagian besar anak-anak. Lebih lanjut, kehancuran yang meluas telah menghancurkan sebagian besar kota dan permukiman di Jalur Gaza, yang secara efektif menghapusnya dari peta. 



Pasukan penjajah negara Zionis terus melanggar gencatan senjata di Jalur Gaza, yang mulai berlaku pada 10 Oktober, melalui pengeboman, penembakan, dan penghancuran rumah-rumah Palestina di Jalur Gaza.


Diterjemahkan dari situs Quds Press “الأمم المتحدة: استمرار عرقلة دخول المعدات الحيوية إلى غزة يزيد الأزمة الإنسانية سوءا “ terbit 7/1/2026, diakses7/1/2026 14:07 https://qudspress.com/241061/



Share:

Senin, 05 Januari 2026

Media Negara Zionis: RUU untuk Kuasai Arkeologi di Wilayah Otoritas Palestina

 Nazareth (Palestina) - Quds Press - 4 Januari 2026 14:59


Media berbahasa Ibrani mengungkapkan bahwa penjajah negara Zionis sedang mempersiapkan untuk memberlakukan versi baru rancangan undang-undang yang bertujuan untuk memperluas kendali negara Zionis atas arkeologi dan situs purbakala di Tepi Barat. Rancangan tersebut akan mencakup Area A dan B – di mana Otoritas Palestina memiliki kendali sipil – dalam cakupannya, menurut rancangan terbaru yang diunggah ke situs web Knesset Rabu lalu, sebelum disidangkan pembahasannya.


Rancangan undang-undang tersebut mencakup puluhan pengamatan yang menyoroti klausul yang masih memerlukan klarifikasi atau definisi lebih lanjut sebelum diajukan ke komite Knesset untuk pemungutan suara.


Salah satu komentar mencatat bahwa sponsor utama RUU tersebut, anggota parlemen Likud Amit Halevi, telah meminta agar undang-undang baru tersebut juga diterapkan di Jalur Gaza.


Versi asli RUU tersebut, yang pertama kali diajukan pada tahun 2023, mengusulkan agar Dinas Arkeologi negara Zionis, badan yang bertanggung jawab untuk mengawasi arkeologi dan situs purbakala di wilayah Palestina yang dijajah pada tahun 1948, juga mengawasi barang-barang purbakala di Tepi Barat yang dijajah.


Menurut surat kabar berbahasa Ibrani, The Times of Israel, proposal baru ini telah mendapat reaksi negatif dari hampir semua arkeolog profesional negara Zionis, banyak diantaranya menuduh koalisi sayap kanan yang berkuasa berupaya untuk melakukan aneksasi de facto di bidang .arkeologi.


Berdasarkan Perjanjian Oslo, intervensi penjajah di bidang arkeologi Tepi Barat seharusnya terbatas pada Area C, yang mencakup sekitar 60% dari Tepi Barat dan di mana penjajah memiliki kendali sipil dan militer penuh. Area A dan B berada di bawah kendali sipil Otoritas Palestina (dan dalam kasus Area A, Otoritas Palestina juga mempertahankan kendali atas masalah keamanan).


Menurut interpretasi hukum internasional yang berlaku, bahkan di Area C, negara Zionis hanya diizinkan untuk melakukan penggalian dan operasi penyelamatan untuk melestarikan arkeologi dan situs purbakala, bukan memulai penggalian akademis atau mengembangkan situs tersebut.


Saat ini, otoritas yang bertanggung jawab atas arkeologi adalah perwira staf Unit Arkeologi di dalam apa yang disebut Administrasi Sipil Angkatan Darat negara Zionis, yang melapor kepada Kementerian Pertahanan negara Zionis.


Adapun Gaza, penjajah saat ini menguasai 53% Jalur Gaza, menurut perjanjian gencatan senjata antara penjajah dan perlawanan, dan sebagian besar wilayah tersebut tidak dihuni warga sipil.


Paragraf pertama dari versi baru RUU tersebut menyatakan bahwa "tujuan undang-undang ini adalah untuk menetapkan tanggung jawab langsung kekuatan penjajah atas pelestarian arkeologi, warisan budaya, dan situs purbakala di Tepi Barat."


Klausul kedua, berjudul "Definisi," mendefinisikan cakupan geografis undang-undang tersebut sebagai Yudea dan Samaria (nama Alkitabiah untuk Tepi Barat), dan berlaku untuk Area A, B, dan C.


Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Kehakiman penjajah memperingatkan bahwa RUU tersebut dapat menimbulkan masalah mengingat status hukum Tepi Barat yang kompleks dan pertimbangan internasional lainnya.


Aryeh Balaban, dari Departemen Konsultasi dan Legislasi kementerian tersebut, mengatakan: "Undang-undang ini bertentangan dengan kebijakan negara Zionis yang telah lama berlaku mengenai Yudea dan Samaria dan menimbulkan sensitivitas internasional."


Profesor Guy Steppel dari Universitas Tel Aviv, yang mengepalai Dewan Arkeologi negara Zionis, yang memberikan nasihat kepada pemerintah dan badan-badan publik tentang hal-hal yang berkaitan dengan arkeologi, mengkritik RUU tersebut, menyoroti konsekuensi potensial bagi akademisi negara Zionis di kancah internasional dan mencatat bahwa rezim baru tersebut sebenarnya tidak akan membantu arkeologi.


Diterjemahkan dari situs Quds Press “إعلام عبري: مشروع قانون إسرائيلي للسيطرة على الآثار في المناطق الخاضعة للسلطة الفلسطينية” terbit 4 Januari 2026, diakses 5/1/2025 08:57 https://qudspress.com/240551/



Share:

Minggu, 04 Januari 2026

Militer Negara Zionis Akui Ketidakmampuan untuk Hancurkan Jaringan Terowongan Gaza Sepenuhnya

Sabtu, 3 Januari 2026, 16:56 WIB - Pusat Informasi Palestina

Foto Pusat Informasi Palestina


Perkiraan dari militer negara Zionis dan badan intelijennya mengungkapkan bahwa operasi deteksi dan penghancuran intensif yang dilakukan di Jalur Gaza hanya mencapai sekitar setengah dari jaringan terowongan yang digali oleh Ham45 dan Jihad Islam. Ini merupakan pengakuan baru tentang skala dan kompleksitas infrastruktur yang dibangun oleh faksi-faksi perlawanan Palestina selama bertahun-tahun.


Situs berita negara Zionis Walla mengutip pejabat keamanan di negara penjajah yang mengatakan bahwa area antara pagar pemisah dan "garis kuning," yang berada di bawah kendali militer negara Zionis, tetap berada di luar cakupan perkiraan mengenai terowongan yang telah dihancurkan. Ini mencerminkan kesenjangan signifikan dalam gambaran penguasaan lapangan yang ingin dibangun oleh militer Zionis.


Sebelumnya, militer negara Zionis memperkirakan total panjang jaringan terowongan sekitar 400 kilometer. Namun, para pejabat militer senior kini meyakini panjang sebenarnya jauh lebih besar, berkisar antara 560 hingga 720 kilometer, menurut perkiraan terbaru.


Dalam upaya untuk mengatasi tantangan ini, Menteri Pertahanan negara Zionis Yisrael Katz mengeluarkan instruksi mendesak untuk mengintensifkan dan mempercepat operasi pencarian terowongan. Dalam pertemuan tertutup, ia menekankan apa yang digambarkannya sebagai "sikap tegas" yang bertujuan untuk menghancurkan sepenuhnya infrastruktur yang dibangun oleh faksi-faksi bersenjata di Gaza, menurut situs web berbahasa Ibrani.


Instruksi ini termasuk memperkuat jumlah pasukan di lapangan, memperluas penggunaan peralatan teknik berat, dan meningkatkan jumlah kru yang bekerja dalam shift intensif sepanjang waktu. Sebagai tanggapan, Komando Selatan militer negara Zionis telah mengintensifkan operasi pencarian terowongan selama dua pekan terakhir, melakukan pekerjaan penggalian secara simultan dengan kecepatan yang jauh lebih tinggi di area geografis yang terbatas.


Komando militer mulai mengintegrasikan berbagai metode untuk menghancurkan terowongan, termasuk penggunaan berbagai alat peledak, serta menyuntikkan material khusus yang mengeras di dalam terowongan dan mencegah penggunaannya kembali. Sumber-sumber teknik, yang dikutip oleh Walla, mengklaim bahwa material ini "memperpendek jangka waktu, meningkatkan kecepatan operasi lapangan, dan mengurangi risiko bagi pasukan."


Seiring dengan upaya rekayasa, militer negara Zionis melakukan operasi intelijen yang ekstensif, termasuk investigasi lapangan dan survei lahan komprehensif, yang bertujuan untuk mengidentifikasi pintu masuk terowongan dan membuat peta lengkap rute dan panjang maksimumnya.


Sistem Terowongan yang Kompleks


Upaya ini dilakukan dalam konteks upaya untuk memahami sistem yang digambarkan sangat kompleks, yang dibangun selama hampir dua dekade. Menurut sumber yang sama, pejabat militer dan intelijen negara Zionis menjelaskan bahwa Ham45 dan Jihad Islam telah membangun jaringan terowongan serbaguna, yang di beberapa daerah menyerupai "jalan raya bawah tanah," yang selama bertahun-tahun digunakan untuk menyelundupkan senjata, amunisi, dan bahan peledak.

Menunjukkan skala ukuran sistem ini, Walla mengutip sumber yang mengatakan bahwa para perwira dari Komando Pusat AS, yang telah meninjau data intelijen terkait terowongan tersebut, menyatakan "sangat terkejut" dengan ukuran jaringan yang dibangun di Gaza, serta dengan cakupan pekerjaan teknik yang dilakukan oleh militer negara Zionis dalam upaya mereka untuk melawannya.


Dalam perkembangan terkait, Yediot Ahronot melaporkan bahwa kondisi cuaca baru-baru ini menyebabkan area bawah tanah yang luas runtuh, sekitar 800 meter dari pagar keamanan di Jalur Gaza utara, di dalam zona keamanan yang seharusnya tetap berada di bawah kendali negara Zionis di dalam berbagai skenario.


Surat kabar tersebut menunjukkan bahwa militer negara Zionis  menduga runtuhnya area ini telah mengungkap terowongan Ham45 yang signifikan dan sebelumnya tidak diketahui, setelah tentara dari Batalyon ke-12 Brigade Golani menemukan lokasi runtuhnya terowongan tersebut, yang disebabkan oleh hujan lebat, dan kemudian mereka mengisolasi serta mengamankannya.



Diterbitkan Pusat Informasi Palestina, “جيش الاحتلال يقرّ بعجزه عن تدمير شبكة الأنفاق في غزة بالكامل” terbit 3/1/2026 diakses 4/1/2026 09:09 https://palinfo.com/news/2026/01/03/987812/


Share: