About

Selamat datang di Blog Analis Palestina yang mengkhususkan diri pada opini, penerjemahan informasi dan analisa terkini terkait perkembangan yang terjadi di Palestina dan sekitarnya. Email: sccholid@gmail.com
Tampilkan postingan dengan label Palestina. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Palestina. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Juni 2026

Lebanon Selatan, Negara Teluk, dan Gaza: Perebutan Arsitektur Baru Timur Tengah (Bagian-2)

Oleh: Idham Cholid,

Pemerhati Isu Palestina dan Timur Tengah


Pengantar

Konflik Timur Tengah saat ini memperlihatkan sebuah paradoks besar dalam politik internasional: dunia memiliki semakin banyak instrumen untuk menghentikan perang, tetapi semakin terbatas kemampuannya untuk menyelesaikan akar persoalan yang melahirkan konflik. Pengalaman hampir lima dekade misi UNIFIL di Lebanon menjadi contoh nyata bahwa keberadaan pasukan perdamaian mampu menjaga stabilitas keamanan, tetapi tidak dapat menggantikan kebutuhan akan penyelesaian politik yang menyentuh persoalan mendasar.

Dari Lebanon hingga Gaza, konflik kawasan ini tidak lagi dapat dipahami sebagai rangkaian peristiwa yang berdiri sendiri. Persaingan Israel, Iran, Hizbullah, dan Amerika Serikat telah berkembang menjadi bagian dari perebutan pengaruh mengenai masa depan arsitektur keamanan Timur Tengah. Dalam dinamika tersebut, negara-negara Teluk seperti Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Oman muncul sebagai aktor penting yang berusaha menyeimbangkan kepentingan keamanan, ekonomi, serta tekanan politik dunia Arab terkait Palestina.

Masa depan Gaza menjadi ujian terbesar bagi komunitas internasional. Rekonstruksi fisik memang penting, tetapi pengalaman Lebanon menunjukkan bahwa pembangunan kembali tanpa penyelesaian politik hanya berisiko mengulang siklus kehancuran. Gaza bukan hanya persoalan bantuan kemanusiaan, melainkan persoalan hak politik, keamanan, dan masa depan sebuah bangsa.

Bagi Indonesia, perkembangan ini memiliki makna strategis. Keterlibatan Pasukan Garuda dalam UNIFIL, tradisi diplomasi perdamaian, hubungan historis dengan Palestina, serta posisi Indonesia sebagai negara Muslim terbesar memberikan ruang bagi Jakarta untuk memainkan peran yang lebih aktif. Namun peran tersebut membutuhkan pendekatan yang melampaui solidaritas moral, yaitu memperkuat kapasitas diplomasi, kajian kawasan, dan kemampuan menjadi jembatan antara berbagai kepentingan yang bersaing.

Penulis berpandangan bahwa perdamaian Timur Tengah tidak dapat dibangun hanya dengan mengelola konflik. Perdamaian membutuhkan keberanian politik untuk menyelesaikan akar masalah yang selama ini dibiarkan. Pelajaran Lebanon bagi Gaza adalah bahwa dunia tidak boleh hanya hadir setelah kehancuran terjadi; dunia harus bekerja lebih serius untuk mencegah kehancuran berikutnya.


Lebanon Selatan: Ketika Konflik Lokal Menjadi Persaingan Regional


Untuk memahami mengapa Lebanon Selatan terus menjadi titik rawan Timur Tengah, konflik tersebut tidak dapat dibaca hanya sebagai persoalan hubungan antara Israel dan Hizbullah. Lebanon Selatan adalah ruang tempat berbagai kepentingan strategis bertemu: keamanan Israel, jaringan pengaruh Iran, kebijakan Amerika Serikat di Timur Tengah, serta kelemahan struktural negara Lebanon sendiri.


Bagi Israel, wilayah perbatasan dengan Lebanon memiliki nilai strategis yang sangat tinggi. Trauma keamanan akibat serangan lintas batas, kemampuan rudal Hizbullah, dan pengalaman perang tahun 2006 membentuk persepsi bahwa Lebanon Selatan bukan sekadar wilayah geografis, melainkan bagian dari tantangan eksistensial terhadap keamanan nasional Israel. Karena itu, setiap perubahan keseimbangan kekuatan di wilayah tersebut selalu mendapatkan perhatian besar dari pemerintah dan militer Israel.


Namun dari perspektif Iran, Hizbullah memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar kelompok bersenjata di Lebanon. Hizbullah merupakan bagian dari jaringan pengaruh regional Iran yang sering disebut sebagai "poros perlawanan", sebuah jaringan politik dan keamanan yang terbentang dari Iran hingga Irak, Suriah, Lebanon, dan berbagai aktor lain di kawasan. Melalui jaringan tersebut, Iran berusaha mempertahankan posisi strategisnya tanpa harus selalu berhadapan secara langsung dengan lawan-lawannya.


Dalam analisis Prof. Mahjoob Zweiri, persaingan Iran dengan Israel dan Amerika Serikat tidak semata-mata merupakan konflik militer, tetapi merupakan kompetisi mengenai bentuk tatanan regional yang akan muncul setelah perubahan besar di Timur Tengah. Pertanyaan utamanya bukan hanya siapa yang menang dalam satu pertempuran, tetapi siapa yang memiliki kemampuan membentuk aturan permainan baru di kawasan.


Pandangan tersebut menjelaskan mengapa konflik Timur Tengah sulit diselesaikan melalui pendekatan keamanan semata. Setiap aktor memiliki persepsi ancaman yang berbeda. Israel melihat kebutuhan mempertahankan keamanan preventif, Iran melihat kebutuhan mempertahankan pengaruh strategis, sementara Amerika Serikat melihat pentingnya mempertahankan keseimbangan kekuatan yang menguntungkan sekutunya.


Dalam kondisi seperti ini, gencatan senjata seringkali hanya menjadi penghentian sementara dari kompetisi yang lebih besar.



Negara Teluk dan Transformasi Politik Timur Tengah


Salah satu dimensi yang sering kurang mendapat perhatian dalam membaca konflik Lebanon dan Gaza adalah perubahan posisi negara-negara Teluk. Padahal, dalam dua dekade terakhir, negara-negara seperti Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Oman, Kuwait, dan Bahrain telah berkembang menjadi aktor penting dalam menentukan arah masa depan Timur Tengah.


Negara-negara Teluk berada dalam posisi yang sangat kompleks. Mereka adalah bagian dari dunia Arab dan memiliki hubungan historis serta emosional yang kuat terhadap isu Palestina, tetapi pada saat yang sama mereka juga memiliki kepentingan nasional yang berkaitan dengan keamanan, investasi, energi, dan pembangunan ekonomi jangka panjang.


Bagi Arab Saudi, perubahan lingkungan strategis Timur Tengah mendorong munculnya pendekatan yang lebih pragmatis. Riyadh tidak lagi hanya mengandalkan hubungan keamanan tradisional dengan Amerika Serikat, tetapi berusaha membangun ruang diplomasi yang lebih fleksibel. Normalisasi hubungan dengan Iran melalui mediasi Tiongkok menunjukkan bahwa Arab Saudi berupaya mengurangi risiko konflik langsung di kawasan sekaligus memperkuat agenda transformasi nasional melalui visi pembangunan jangka panjangnya.


Sementara itu, Qatar memiliki posisi yang berbeda. Negara kecil dengan pengaruh diplomatik yang besar ini memainkan peran unik sebagai mediator yang mampu menjaga komunikasi dengan berbagai pihak yang sulit berinteraksi secara langsung. Perannya dalam diplomasi Gaza menunjukkan bahwa ukuran negara tidak selalu menentukan pengaruh politik. Kapasitas mediasi, jaringan internasional, dan kemampuan menjaga hubungan dengan berbagai aktor dapat menjadi sumber kekuatan diplomatik.


Uni Emirat Arab mengambil jalur yang lebih pragmatis melalui penguatan hubungan ekonomi dan strategis dengan berbagai kekuatan global, termasuk hubungan normalisasi dengan Israel. Bagi Abu Dhabi, stabilitas kawasan merupakan prasyarat bagi pembangunan ekonomi dan ambisi menjadi pusat perdagangan serta teknologi global. Namun pendekatan tersebut juga menghadapi tantangan karena persoalan Palestina tetap menjadi isu sensitif dalam opini publik Arab dan dunia Islam.


Oman, dengan tradisi diplomasi yang lebih tenang, memainkan peran penting sebagai jalur komunikasi antara pihak-pihak yang berseberangan. Sejarah politik luar negeri Oman menunjukkan bahwa negara tersebut sering memilih posisi sebagai fasilitator dialog dibandingkan menjadi bagian dari persaingan kekuatan.


Dinamika tersebut menunjukkan bahwa negara-negara Teluk tidak dapat dipahami hanya sebagai sekutu Amerika atau bagian dari dunia Arab. Mereka adalah aktor dengan kepentingan sendiri yang sedang berusaha menemukan posisi baru dalam tatanan internasional yang berubah.



Gaza dan Pertanyaan Besar Setelah Perang


Jika Lebanon memberikan pelajaran mengenai keterbatasan pasukan perdamaian internasional, maka Gaza memberikan pelajaran yang lebih mendasar mengenai keterbatasan pendekatan keamanan tanpa penyelesaian politik.


Perdebatan mengenai masa depan Gaza seringkali berfokus pada pertanyaan administratif: siapa yang akan mengelola wilayah tersebut, bagaimana keamanan dijamin, dan siapa yang akan membiayai rekonstruksi. Namun pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah masyarakat Palestina akan memiliki masa depan politik yang memberikan legitimasi dan harapan.


Dalam kajian Dr. Muhsin Shaleh dari Pusat Zaitunah untuk Studi dan Konsultasi, persoalan Palestina tidak dapat direduksi menjadi persoalan kemanusiaan semata. Bantuan kemanusiaan sangat penting, tetapi tidak dapat menggantikan dimensi politik yang menjadi inti konflik.


Rekonstruksi Gaza membutuhkan dana besar, dan negara-negara Teluk kemungkinan akan menjadi salah satu aktor penting dalam proses tersebut. Namun pembangunan kembali bangunan dan infrastruktur tidak akan menghasilkan stabilitas jika tidak disertai dengan penyelesaian persoalan politik yang lebih mendalam.


Pengalaman berbagai konflik menunjukkan bahwa masyarakat dapat hidup di tengah pembangunan fisik, tetapi tetap berada dalam ketidakpastian apabila tidak memiliki keamanan politik dan hak menentukan masa depan.


Karena itu, masa depan Gaza bukan hanya persoalan siapa yang akan membangun kembali wilayah tersebut, tetapi juga apakah dunia internasional mampu menciptakan kondisi yang membuat kehancuran serupa tidak kembali terjadi.



Implikasi Strategis bagi Indonesia


Bagi Indonesia, perkembangan Lebanon dan Gaza harus dibaca bukan hanya sebagai persoalan solidaritas terhadap Palestina, tetapi sebagai bagian dari perubahan geopolitik global yang memiliki konsekuensi terhadap hubungan internasional Indonesia.


Indonesia memiliki modal yang tidak dimiliki banyak negara lain: pengalaman panjang dalam misi perdamaian PBB, hubungan historis dengan Palestina, posisi sebagai negara Muslim terbesar, serta tradisi politik luar negeri yang menempatkan perdamaian dan keadilan internasional sebagai prinsip utama.


Namun modal tersebut perlu diterjemahkan menjadi strategi yang lebih aktif. Indonesia tidak cukup hanya menjadi suara moral dalam forum internasional. Indonesia perlu memperkuat kajian kawasan Timur Tengah, memperluas jaringan diplomasi dengan berbagai aktor regional termasuk negara Teluk, serta membangun kapasitas sebagai negara yang mampu menawarkan gagasan penyelesaian.


Dalam konteks ini, organisasi masyarakat Islam Indonesia memiliki peran penting. NU, Muhammadiyah, dan berbagai lembaga Islam lainnya memiliki jaringan sosial yang luas dan pengalaman panjang dalam bidang pendidikan, kemanusiaan, serta diplomasi masyarakat sipil.


Solidaritas terhadap Palestina akan memiliki dampak yang lebih besar apabila diterjemahkan menjadi gerakan pengetahuan, bantuan kemanusiaan yang terorganisasi, pendidikan perdamaian, dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kompleksitas politik Timur Tengah.


Sebab Palestina terlalu penting untuk hanya dipahami melalui emosi, tetapi terlalu manusiawi untuk hanya dilihat melalui kalkulasi geopolitik.


(Bersambung ke bagian III:Dari Gaza Menuju Tata Dunia Baru: Pelajaran Timur Tengah bagi Diplomasi Indonesia dan Dunia Islam)

 

Share:

Dari Lebanon ke Gaza: Tantangan Diplomasi Perdamaian Indonesia (Bagian 1)

Oleh: Idham Cholid

Pemerhati Isu Palestina dan Timur Tengah

Ringkasan Eksekutif

Perkembangan terbaru di Timur Tengah memperlihatkan sebuah paradoks besar dalam politik internasional: dunia semakin memiliki kemampuan untuk menghentikan eskalasi, tetapi semakin sulit menemukan formula untuk menyelesaikan akar konflik. Lebanon menjadi contoh paling jelas mengenai keterbatasan pendekatan keamanan internasional. Selama hampir lima dekade, misi UNIFIL Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menjadi instrumen penting untuk mencegah konflik Lebanon-Israel berkembang menjadi perang terbuka yang lebih luas. Namun keberadaan pasukan perdamaian tidak pernah mampu menggantikan kebutuhan akan penyelesaian politik yang menyentuh persoalan mendasar.

Pengalaman Lebanon memberikan pelajaran penting ketika dunia memasuki perdebatan mengenai masa depan Gaza. Persoalan Gaza bukan hanya mengenai rekonstruksi wilayah yang hancur, tetapi mengenai masa depan politik Palestina, arsitektur keamanan Timur Tengah, dan perubahan keseimbangan kekuatan antara Amerika Serikat, Israel, Iran, serta negara-negara Teluk. Dalam konteks tersebut, Indonesia sebagai negara dengan tradisi diplomasi perdamaian dan posisi strategis di dunia Islam memiliki kepentingan untuk membaca dinamika Timur Tengah secara lebih mendalam, bukan hanya melalui solidaritas moral, tetapi melalui perspektif geopolitik yang matang.


Pendahuluan: Lebanon sebagai Cermin Keterbatasan Perdamaian Internasional

Ketika diplomasi antara Amerika Serikat dan Iran mulai membuka ruang bagi kemungkinan penurunan eskalasi konflik regional, Lebanon kembali muncul sebagai pengingat bahwa Timur Tengah belum memasuki era perdamaian. Setiap peluang diplomasi di kawasan ini selalu membawa pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar penghentian tembakan: siapa yang akan menentukan konfigurasi keamanan baru, aktor mana yang memiliki legitimasi untuk mengatur masa depan wilayah konflik, dan apakah penyelesaian politik mampu mengejar kompleksitas persoalan yang telah terbentuk selama puluhan tahun.

Lebanon Selatan menjadi salah satu contoh paling penting mengenai bagaimana konflik modern bekerja. Di wilayah tersebut, persoalan keamanan Israel bertemu dengan eksistensi Hizbullah sebagai aktor politik dan militer Lebanon, kepentingan strategis Iran di kawasan, serta kalkulasi Amerika Serikat dalam mempertahankan keseimbangan kekuatan Timur Tengah. Karena itu, setiap perkembangan di Lebanon tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu menjadi bagian dari kompetisi regional yang lebih besar.

Dalam konteks inilah keberadaan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menjadi sangat penting untuk dipahami. UNIFIL bukan sekadar pasukan penjaga perdamaian biasa. Ia adalah simbol dari upaya komunitas internasional untuk mengelola sebuah konflik yang terlalu kompleks untuk diselesaikan hanya melalui kekuatan militer, tetapi terlalu dalam untuk diselesaikan hanya melalui diplomasi formal.

Namun hampir lima dekade pengalaman UNIFIL juga menghadirkan sebuah pertanyaan mendasar: apakah dunia sedang membangun perdamaian, atau hanya mengelola konflik agar tidak meledak?

Pertanyaan tersebut semakin relevan karena sejarah Timur Tengah menunjukkan bahwa penghentian perang tidak selalu berarti terciptanya perdamaian. Gencatan senjata dapat menghentikan peluru, tetapi tidak otomatis menyelesaikan persoalan keamanan, identitas politik, klaim wilayah, maupun ketidakpercayaan antar aktor.

UNIFIL: Antara Keberhasilan Menahan Perang dan Kegagalan Menyelesaikan Konflik

Sejak dibentuk melalui Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1978, UNIFIL memiliki mandat utama untuk membantu menjaga stabilitas di Lebanon Selatan. Setelah perang Israel-Hizbullah tahun 2006, mandatnya diperkuat melalui Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB dengan tujuan menciptakan kondisi keamanan yang lebih stabil di sepanjang wilayah perbatasan Lebanon-Israel.

Bagi banyak negara, termasuk Indonesia, keterlibatan dalam UNIFIL merupakan bentuk nyata kontribusi terhadap perdamaian internasional. Pasukan Garuda Indonesia yang telah lama menjadi bagian dari misi tersebut membawa pesan bahwa politik luar negeri Indonesia tidak hanya berbicara mengenai kepentingan nasional, tetapi juga mengenai tanggung jawab global sebagaimana tercermin dalam amanat konstitusi.

Namun pengalaman UNIFIL juga menunjukkan batas kemampuan pendekatan keamanan internasional. Kehadiran pasukan asing dapat menciptakan ruang bagi diplomasi, mengurangi kemungkinan benturan langsung, dan membangun mekanisme komunikasi antar pihak yang bermusuhan. Akan tetapi, pasukan internasional tidak memiliki mandat untuk menyelesaikan pertanyaan politik yang menjadi akar konflik.

Di Lebanon Selatan, persoalan utama bukan hanya mengenai garis perbatasan atau pengawasan militer. Persoalannya adalah bagaimana mendefinisikan keamanan Israel, bagaimana posisi Hizbullah dalam negara Lebanon, bagaimana hubungan Iran dengan jaringan sekutunya di kawasan, serta bagaimana Amerika Serikat mempertahankan pengaruhnya dalam arsitektur keamanan Timur Tengah.

Dengan kata lain, UNIFIL menghadapi dilema klasik dalam hubungan internasional: keamanan dapat dipaksakan untuk sementara, tetapi legitimasi politik harus dibangun melalui kesepakatan.

(Bersambung ke Bagian II: Lebanon Selatan, Negara Teluk, dan Gaza: Perebutan Arsitektur Baru Timur Tengah)


Share:

Selasa, 16 Juni 2026

Refleksi Muharram: Pelajaran Palestina, Gaza, dan Lebanon bagi Indonesia

Oleh: Idham Cholid, MA. Pemerhati Isu Palestina dan Timur Tengah

"Tulisan ini lahir ketika matahari telah berada di titik tertingginya pada 1 Muharram 1448 H, sebuah hari yang kembali mengingatkan kita bahwa perjalanan sejarah manusia selalu ditentukan oleh keberanian untuk berubah."

Memasuki tahun baru Hijriah bukan sekadar pergantian angka dalam kalender Islam, tetapi sebuah pengingat bahwa perubahan besar dalam sejarah selalu dimulai dari keberanian melakukan transformasi. Hijrah Nabi Muhammad ﷺ bukan hanya perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, melainkan sebuah strategi membangun masyarakat baru, mengubah kelemahan menjadi kekuatan, dan menciptakan fondasi peradaban.

Hijrah mengajarkan bahwa sebuah bangsa tidak akan bangkit hanya dengan keberanian menghadapi tekanan, tetapi juga dengan kemampuan membaca zaman, membangun strategi, dan menciptakan kekuatan yang berkelanjutan. Dalam sejarah, bangsa-bangsa besar tidak hanya memenangkan pertempuran melalui kekuatan fisik, tetapi juga melalui kemampuan membangun gagasan, mempengaruhi persepsi, dan mempertahankan identitasnya.

Dalam konteks hari ini, tragedi Palestina, Gaza, dan dinamika Lebanon menjadi cermin tentang bagaimana sebuah bangsa menghadapi ujian sejarah. Palestina menunjukkan bahwa kekuatan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan militer atau sumber daya material, tetapi juga oleh ketahanan nasional (National Resilience): kemampuan sebuah masyarakat mempertahankan identitas, menjaga persatuan, dan tetap memiliki visi masa depan di tengah tekanan yang panjang.

Peristiwa Gaza juga memperlihatkan bahwa konflik modern telah mengalami perubahan bentuk. Perang tidak lagi hanya terjadi di medan pertempuran, tetapi juga berlangsung dalam ruang informasi, media, diplomasi, dan opini publik global. Inilah yang disebut sebagai perang narasi (Narrative Warfare), yaitu pertarungan untuk membangun persepsi dunia mengenai siapa yang memiliki legitimasi, siapa yang dianggap mewakili keadilan, dan bagaimana sebuah konflik dipahami oleh masyarakat internasional.

Dalam era digital, sebuah bangsa tidak cukup hanya memiliki kekuatan fisik. Ia juga harus mampu menjelaskan dirinya kepada dunia. Narasi yang kuat dapat membangun dukungan internasional, sementara kegagalan mengelola narasi dapat menyebabkan sebuah bangsa kehilangan pengaruh meskipun memiliki sejarah dan legitimasi yang panjang.

Karena itu, Gaza mengajarkan bahwa perjuangan modern tidak hanya membutuhkan kemampuan pertahanan, tetapi juga kemampuan menjalankan diplomasi publik (public diplomacy). Diplomasi tidak lagi hanya dilakukan melalui meja perundingan antarnegara, tetapi juga melalui komunikasi global, budaya, pendidikan, media, dan kemampuan menyampaikan nilai-nilai yang dapat diterima masyarakat dunia.

Namun, pelajaran terbesar dari berbagai krisis tersebut bukan hanya tentang bagaimana menghadapi tekanan eksternal, melainkan bagaimana membangun kekuatan dari dalam. Sebuah bangsa tidak cukup hanya memiliki semangat perjuangan, tetapi juga membutuhkan pendidikan yang kuat, ekonomi yang mandiri, teknologi yang maju, dan institusi yang kokoh.

Di sinilah konsep kekuatan lunak (soft power) menjadi semakin penting. Dalam dunia modern, pengaruh sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militernya, tetapi juga oleh kualitas budaya, ilmu pengetahuan, ekonomi, diplomasi, dan nilai-nilai yang mampu menarik perhatian dunia. Negara yang memiliki soft power kuat dapat membangun pengaruh tanpa harus menggunakan tekanan.

Pesan ini sangat relevan bagi Indonesia. Bangsa ini memang tidak menghadapi konflik seperti Palestina atau Lebanon, tetapi Indonesia menghadapi tantangan strategis yang menentukan masa depannya: polarisasi sosial-politik, kesenjangan ekonomi, lemahnya budaya inovasi, serta tantangan menjaga identitas bangsa di tengah persaingan global.

Indonesia memiliki modal besar untuk membangun kekuatan lunaknya. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, demokrasi besar, kekayaan budaya, dan posisi strategis di kawasan Indo-Pasifik, Indonesia memiliki peluang menjadi jembatan antara dunia Islam dan dunia internasional. Namun peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila Indonesia memiliki kapasitas nyata dalam pendidikan, teknologi, ekonomi, dan diplomasi.

Dari Palestina kita belajar pentingnya menjaga jati diri bangsa dan membangun ketahanan nasional. Dari Gaza kita belajar bahwa kekuatan modern tidak hanya berasal dari sumber daya alam atau jumlah penduduk, tetapi dari kemampuan menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, dan narasi global. Dari Lebanon kita belajar bahwa kekuatan politik harus berjalan bersama institusi negara yang kuat, stabilitas ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Makna hijrah bagi Indonesia hari ini adalah melakukan perubahan cara berpikir: dari perpecahan menuju persatuan, dari konsumsi menuju produktivitas, dari ketergantungan menuju kemandirian, dan dari reaksi sesaat menuju strategi jangka panjang.

Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kekuatan penting dunia. Namun, kebangkitan itu tidak akan lahir hanya dari kebanggaan terhadap masa lalu atau besarnya jumlah penduduk. Kebangkitan membutuhkan manusia yang unggul, kepemimpinan yang visioner, masyarakat yang bersatu, serta kemampuan membangun peradaban yang memiliki daya pengaruh global.

Karena itu, Muharram seharusnya menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: apakah kita hanya menjadi bangsa yang menyaksikan perubahan dunia, atau menjadi bangsa yang mampu menciptakan perubahan?

Sebab pada akhirnya, hijrah bukan hanya tentang meninggalkan sesuatu yang lama, tetapi tentang keberanian membangun sesuatu yang lebih baik. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah mengalami krisis, melainkan bangsa yang mampu menjadikan krisis sebagai jalan menuju kebangkitan.

Hijrah terbesar Indonesia hari ini adalah membangun ketahanan nasional yang kuat, narasi yang bermartabat, diplomasi yang aktif, dan kekuatan lunak yang mampu membawa pengaruh positif bagi dunia.


Share:

Kamis, 29 Januari 2026

Analisis Kritis: Mengapa Solidaritas Internasional kepada Palestina Belum Berubah Menjadi Kekuatan Politik yang Efektif?

 Sabtu, 24 Januari 2026, 22:46 - Pusat Informasi Palestina

Dr. Azmi Bishara, Dirut Pusat Penelitian dan Studi Kebijakan Arab, menyampaikan analisis kritis komprehensif tentang krisis yang dihadapi proyek nasional Palestina. Ia berpendapat bahwa ketiadaan solidaritas saat ini merupakan hambatan utama untuk mengubah solidaritas global yang belum pernah terjadi sebelumnya kepada Palestina menjadi kekuatan politik yang efektif, dan bahwa apa yang dihadapi Palestina bukan lagi sekadar penjajahan, tapi rezim apartheid seutuhnya.


Ia menekankan bahwa prospek pembebasan apapun, baik dalam bentuk negara merdeka atau sistem demokrasi berdasarkan kewarganegaraan, tetap mustahil tanpa membangun kembali proyek pembebasan nasional yang komprehensif yang dipimpin oleh kekuatan sosial dan politik yang terorganisir, bebas dari ikatan-ikatan Oslo dan administrasi rakyat dibawah penjajahan.


Hal ini disampaikan pada penghujung  hari pertama Forum Palestina tahunan keempat, di mana Bishara menyampaikan kuliah umum berjudul “Proyek Nasional Palestina dalam Konteks Internasional/Arab Saat Ini,” yang didedikasikan untuk tinjauan kritis komprehensif tentang perjalanan proyek nasional Palestina, mengingat transformasi mendalam yang telah disaksikan oleh perjuangan Palestina, terutama setelah perang genosida yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, dan dampak dari operasi Tufan Al-Aqsa.



Proyek Nasional di Tengah Transformasi Besar


Bishara memulai kuliahnya dengan mengingatkan bahwa Pusat Penelitian Arab, selama lebih dari satu dekade, telah membahas pertanyaan tentang proyek nasional Palestina dalam berbagai konteks akademis. Ia merujuk pada konferensi tahun 2013 dan 2015 yang didedikasikan untuk membahas masa depan proyek ini.


Ia mencatat bahwa “sulit untuk membayangkan situasi yang lebih menantang daripada situasi kita saat ini untuk membahas topik ini dan mengatakan sesuatu yang mungkin menawarkan secercah harapan di cakrawala yang tampaknya tertutup.”


Ia menganggap penyelenggaraan forum setelah perang genosida sebagai kesempatan untuk “kembali dengan hati-hati” pada pertanyaan tentang proyek nasional di tengah transformasi besar yang dialami oleh rakyat Palestina dan kekuatan politik mereka, dan mengingat “aneksasi Tepi Barat yang merayap dan upaya likuidasi politik.”


Dalam kerangka teoritisnya, Bishara membahas apa yang ia gambarkan sebagai "penggabungan yang lazim antara proyek nasional dan program politik," memperingatkan agar tidak mereduksi proyek nasional hanya pada dimensi programatiknya saja. Ia menekankan bahwa "program adalah komponen kunci dari setiap sistem politik yang layak disebut proyek nasional, tetapi definisi tersebut tetap tidak lengkap jika terbatas pada program itu sendiri dan tidak mencakup struktur organisasi dan kekuatan sosial yang mendukungnya."


Ia menekankan bahwa "tujuan politik dapat muncul dalam sebuah artikel atau pidato, tetapi keberadaannya saja tidak menjadikannya proyek nasional," menjelaskan bahwa proyek nasional "mencakup tujuan dan kekuatan yang memperjuangkannya, dan memenuhi syarat untuk mengklaim mewakili legitimasi nasional."


Ia kemudian beralih menganalisis kekhususan situasi Palestina, menjelaskan bahwa konteks regional dan internasional dalam pengalaman Palestina “memperoleh kepentingan yang melebihi kepentingannya dalam kasus gerakan pembebasan nasional lainnya,” karena keterkaitan isu Palestina dengan kolonialisme Eropa, masalah Yahudi di Eropa, masalah Arab, dan munculnya negara-negara Arab merdeka, di samping “hubungan khusus antara Amerika Serikat dan negara Zionis, Perang Dingin, dan kemudian meningkatnya pengaruh Amerika di kawasan tersebut.”


Ia menekankan bahwa konteks ini bukanlah faktor eksternal sekunder, melainkan penentu penting dari perjalanan proyek nasional Palestina, program politiknya, dan pondasi sosialnya.



Perjuangan Bersenjata dan Program Politik


Dalam pembahasannya tentang sejarah politik Palestina, Bishara mencurahkan sebagian besar ceramahnya untuk meneliti posisi perjuangan bersenjata dalam proyek nasional Palestina. Ia menjelaskan bahwa pembentukan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menegaskan "entitas Palestina yang bersatu" setelah Nakba 1948, dalam konteks konflik Arab-negara Zionis di mana Palestina adalah "satu-satunya tanah Arab yang dijajah."


Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa kekalahan tahun 1967 dan penjajahan wilayah Palestina yang tersisa "menimbulkan kekuatan politik baru pada proyek nasional yang kemudian mendominasi PLO, yaitu faksi-faksi perjuangan bersenjata," yang pada saat itu menganggap "perjuangan bersenjata sebagai satu-satunya jalan untuk mencapai program tersebut."


Namun, Bishara menekankan bahwa pernyataan ini, pada kenyataannya, tidak menghasilkan strategi nyata untuk pembebasan Palestina, dan mencatat bahwa perjuangan bersenjata "tidak pernah dievaluasi berdasarkan hubungannya dengan pencapaian program politik," melainkan dirayakan sebagai pembawa identitas dan semangat pembebasan.


Ia menunjuk pada kesulitan melakukan penilaian historis kritis terhadap periode ini karena "aura sakral yang mengelilingi subjek dan percampurannya dengan identitas kolektif," membedakan antara ingatan sebagai "hafalan selektif dan pelupaan " dan sejarah sebagai bidang interpretasi dan pemahaman berdasarkan masa kini.


Bishara melanjutkan analisisnya dengan meneliti transformasi besar yang dipaksakan oleh pendekatan "tanah air sebagai ganti perdamaian" setelah perang 1973 dan Perjanjian Camp David, yang menyebabkan keluarnya Mesir dari medan konflik dan penutupan front Arab terhadap perjuangan bersenjata Palestina.


Ia menjelaskan bahwa pergeseran pusat gravitasi konfrontasi dari aksi bersenjata di luar Palestina ke perjuangan rakyat di dalamnya mencapai puncaknya pada Intifada Pertama. Hal ini disertai dengan pergeseran mendasar dalam program politik PLO, yang mengarah pada deklarasi Negara Palestina pada tahun 1988, diikuti oleh Perjanjian Oslo dan "transformasi lengkap proyek nasional" yang dihasilkannya.



Disintegrasi Proyek Nasional


Dalam konteks ini, Bishara menjelaskan bahwa pembentukan Otoritas Palestina, diikuti oleh pembagian antara dua otoritas di Tepi Barat dan Jalur Gaza, menyebabkan "disintegrasi proyek nasional Palestina," yang secara praktis mengubah PLO menjadi "sebuah departemen di dalam Otoritas," yang terikat oleh Perjanjian Oslo dan kewajiban keamanannya.


Ia menganggap pembagian ini sebagai salah satu alasan paling menonjol bagi marginalisasi perjuangan Palestina di tingkat internasional, membuka pintu bagi negara Zionis untuk melanjutkan aktivitas pemukiman dan melancarkan perang berulang kali di Jalur Gaza.


Pada bagian terpenting dari ceramahnya, ia berfokus panjang lebar pada Operasi "Tufan Al-Aqsa" dan dampaknya, dengan berpendapat bahwa "respons negara Zionis terhadap operasi tersebut mengubah peristiwa itu menjadi gempa bumi yang mengantarkan fase baru" di Palestina, kawasan, dan sistem internasional.


Ia menjelaskan bahwa negara Zionis, dengan dukungan Amerika dan keterlibatan internasional, melancarkan “perang genosida komprehensif” di Jalur Gaza, yang bertujuan untuk “mengusir warga Palestina dan memaksakan transformasi sosial, ekonomi, dan politik yang radikal,” atau mengubah Gaza menjadi “kantong penjajahan yang kehilangan identitas nasionalnya.”



Jalur Perhatian dalam Perjuangan Palestina


Bishara memperingatkan bahwa perhatian internasional dalam perjuangan Palestina setelah perang ini terpecah menjadi dua jalur: pertama, jalur bertahan resmi, yang berupaya mengelola krisis atas dasar kemanusiaan atau administratif, tanpa pengaruh nyata untuk menghentikan perang atau mengakhiri penjajahan. Kedua, jalur gerakan solidaritas global, yang ia gambarkan sebagai “yang terluas dan terdalam sejak tahun 1948.”


Namun, ia menekankan bahwa gerakan-gerakan ini, betapapun pentingnya, “tidak dapat menggantikan proyek nasional Palestina yang jelas,” karena ketiadaan proyek tersebut merupakan “hambatan utama untuk mengubah solidaritas global menjadi kekuatan politik yang berkelanjutan.”


Dalam konteks ini, Bishara menekankan bahwa apa yang sedang dibangun saat ini di Palestina adalah “sistem apartheid jenis khusus,” dan mencatat bahwa pemerintah negara Zionis saat ini “dengan jelas menyatakan bahwa mereka tidak akan menerima penarikan diri dari wilayah yang dijajah pada tahun 1967,” dan bahwa mereka puas, paling banter, dengan “otoritas Palestina yang berfungsi dalam kerangka kedaulatan negara Zionis.”


Ia berpendapat bahwa pembicaraan internasional yang berulang tentang solusi dua negara telah menjadi “sekadar retorika,” mengingat tidak adanya kemauan untuk mengambil langkah-langkah praktis yang mengarah pada pembentukan negara Palestina.


Bishara menyimpulkan bahwa pembebasan nasional Palestina saat ini berarti pembebasan dari rezim apartheid, dan bahwa pembebasan ini dapat mengarah pada negara Palestina yang merdeka atau sistem demokrasi berdasarkan kewarganegaraan di Palestina historis. Namun, ia menegaskan bahwa “saat ini tidak ada program atau strategi politik yang mengarah pada salah satu model tersebut tanpa proyek nasional yang prinsip intinya adalah perjuangan melawan rezim apartheid.”


Ia menekankan bahwa proyek nasional “tidak terbatas pada tujuan politik, tetapi juga mencakup kekuatan sosial dan politik terorganisir yang memperjuangkannya,” dengan mempertimbangkan tantangan saat ini adalah pembentukan kekuatan-kekuatan ini dan pembangunan lembaga politik yang komprehensif.


Sebagai penutup kuliahnya, Bishara menyerukan pembedaan penting antara mengelola urusan masyarakat di bawah penjajahan, sebagai hal darurat kehidupan, dan kepemimpinan politik pembebasan, yang harus tetap bebas dari kewajiban keamanan atau politik apapun terhadap penjajah. Ia menegaskan bahwa ketiadaan proyek pembebasan nasional yang komprehensif “mengubah perdebatan antara nasional dan sipil menjadi perebutan kekuasaan sebelum pembebasan,” sebuah dinamika yang “telah membawa kita pada situasi kita saat ini sejak Perjanjian Oslo.”


Forum Palestina tahunan keempat, yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Studi Kebijakan Arab bekerja sama dengan Institut Studi Palestina, dimulai pada hari Sabtu di Doha, berlangsung dari tanggal 24-26 Januari 2026.


Forum Palestina dianggap sebagai salah satu platform akademik terkemuka di dunia yang mengkhususkan diri dalam masalah Palestina, yang berbeda dari sisi  keilmuan yang ketat dari makalah penelitiannya, keragaman pendekatan teoretis dan analitisnya, dan partisipasi sekelompok peneliti terkemuka dari seluruh dunia Arab dan sekitarnya.


Makalah yang dipresentasikan pada forum tahun ini mencakup berbagai isu sentral yang berkaitan dengan Palestina, mulai dari sejarah dan transformasi struktural dalam proyek nasional Palestina, hingga posisi Palestina dalam sistem Arab dan internasional, termasuk analisis kolonialisme pemukim dan apartheid, batasan hukum internasional, transformasi solidaritas global, dan peran media, pengetahuan, dan universitas di era genosida.


—-----

Diterjemahkan dari situs Pusat Informasi Palestina, قراءة نقدية.. لماذا لم يتحول التضامن الدولي مع فلسطين إلى قوة سياسية فاعلة؟ terbit 24 Januari 2026 diakses 28 Januari 2026 16:34 

https://palinfo.com/news/2026/01/24/990186/


Share:

Kamis, 24 Juli 2025

Bagaimana Cara Kita Hentikan Kelaparan di Gaza?

Kebijakan Kelaparan: Alat Utama dalam Proyek Genosida


Kelaparan yang diderita warga Gaza saat ini dalam genosida yang diterapkan kepada mereka bukanlah suatu kebetulan. Melainkan, ini merupakan bagian dari kebijakan genosida yang bertujuan untuk menundukkan dan membuka jalan bagi pengusiran warga Gaza dari tanah air mereka, demikian pendapat Sari Urabi, seorang penulis Palestina di Al Jazeera 22 Juli 2025 jam 00:36 (waktu Makkah). 


Dalam rapat kabinet politik dan keamanan negara Zionis, saat diskusi mengenai rencana negara Zionis untuk memajukan perang genosida menuju hasil yang menentukan dan mencapai tujuan strategisnya, di saat gagasan seperti penjajahan penuh, atau apa yang mereka sebut koridor kemanusiaan, menjadi subjek perselisihan antara tingkat politik dan militer, Netanyahu mengusulkan untuk memperketat blokade di Jalur Gaza, dengan bertaruh, berdasarkan sejarah profesional dan politiknya, bahwa hal ini saja yang akan menundukkan Ham4s.


Pernyataan Netanyahu, dalam konteks diskusi dalam negeri tentang pengetatan blokade, tampak mengejutkan. Blokade sudah berlaku di Jalur Gaza, yang berarti yang ia maksud adalah larangan mutlak atas pasokan makanan yang terbatas dan dijatah bagi warga Gaza selama berbulan-bulan perang.


Sekarang dapat dikatakan bahwa kelaparan, yang telah menjadi senjata genosida sejak hari pertama, berkembang secara komprehensif dan holistik—sampai-sampai warga Gaza bahkan tidak lagi memiliki pakan ternak untuk digiling dan dipanggang, seperti yang mereka lakukan pada bulan-bulan sebelumnya selama kebijakan kelaparan—untuk mendorong genosida ke arah keputusan yang menentukan, dalam perjalanan untuk menyempurnakan tujuannya.


Selain kebijakan pengusiran, pembunuhan, dan pengeboman yang terus berlanjut, genosida bersenjata secara bersamaan merayap semakin dalam ke wilayah tengah, menciptakan zona penyangga baru yang mengisolasi Deir al-Balah dari wilayah Mawasi. Hal ini terjadi di saat para negosiator negara Zionis bermanuver dengan peta penarikan, untuk memastikan bahwa dalam semua kasus, lahan tetap terbuka bagi pembentukan apa yang disebut zona transit kemanusiaan, yaitu kamp konsentrasi Nazi yang menjadi kunci pemindahan paksa (yang mereka sebut sukarela). Zona-zona ini berupaya mengisolasi warga Palestina berdasarkan afiliasi politik, dengan tujuan mengisolasi individu yang tergabung atau mendukung faksi-faksi perlawanan dan keluarga mereka, meskipun mereka tidak aktif di sayap militer faksi-faksi tersebut.


Sementara itu, pusat-pusat distribusi bantuan, di bawah naungan Yayasan Kemanusiaan Gaza, terus menerapkan kebijakan isolasi sosial terhadap warga Gaza, mencelupkan makanan ke dalam darah, menjadikan warga Gaza yang mencari bantuan sebagai mangsa pembantaian. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan lebih banyak teror dan kepanikan, memperkuat motivasi untuk meninggalkan Gaza pada waktu yang tepat, dan meningkatkan kebencian sosial terhadap perlawanan.


Yang tak kalah pentingnya, tujuan organisasi ini adalah menyediakan propaganda dan perlindungan hukum bagi kelanjutan perang dan kelaparan, dengan dalih diperbolehkannya bantuan bisa sampai melalui organisasi tersebut. Kebijakan ini tak terpisahkan dari mempersenjatai milisi lokal yang memiliki hubungan dengan agenda penjajah, yang militer penjajah menyediakan tempat berlindung yang aman kepadanya. Melalui milisi-milisi ini, tentara penjajah berupaya untuk semakin memecah belah masyarakat Gaza, mengepung perlawanan, dan mendiversifikasi pilihan strategi kolonial negara Zionis terhadap Jalur Gaza.


Kebijakan kelaparan beroperasi dalam kondisi objektif yang memungkinkannya untuk diwujudkan, dipertahankan, diperluas, dan diperpanjang. Hal ini terutama disebabkan oleh partisipasi publik Amerika Serikat dalam kebijakan ini melalui Yayasan Kemanusiaan Gaza, yang dimulai dengan pengumuman AS tentang pembentukan sistem baru untuk memberikan bantuan kepada warga Palestina di Gaza melalui perusahaan-perusahaan swasta pada awal Mei tahun ini. Yayasan ini kemudian dipimpin oleh Johnnie Moore, seorang pendeta Kristen evangelis Amerika yang sebelumnya menjabat sebagai penasihat evangelis di Gedung Putih selama masa jabatan pertama Presiden Donald Trump.


Amerika Serikat dengan demikian secara langsung berkontribusi terhadap kebijakan kelaparan, yang menyerukan untuk melampaui propaganda perselisihan dan pertentangan antara Gedung Putih dan pemerintahan Benjamin Netanyahu mengenai kebijakan genosida di Jalur Gaza.


Eropa terus-menerus memberikan dalih bagi kebijakan kelaparan, baik melalui langkah-langkah yang ragu-ragu untuk menghukum negara Zionis maupun melalui propaganda yang memberi peluang bagi kebijakan kelaparan tersebut untuk berkembang.


Pada 10 Juli, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaya Kallas, mengumumkan bahwa Uni Eropa telah mencapai kesepakatan dengan negara Zionis "untuk memperbaiki situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, termasuk menambah jumlah truk bantuan, membuka gerbang perbatasan, dan membuka kembali rute bantuan." Namun, yang terjadi selanjutnya justru sebaliknya: kebijakan kelaparan diperkuat, yang menyebabkan kelaparan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan mengakibatkan kematian mendadak.


Sementara itu, pernyataan Barat tidak berpengaruh dalam mengubah kebijakan negara Zionis, termasuk pernyataan terbaru yang dikeluarkan pada 21 Juli oleh 25 negara, termasuk Inggris, Australia, Prancis, Italia, Jepang, Kanada, dan beberapa negara Eropa lainnya, yang menyerukan diakhirinya perang di Gaza.


Ia mengatakan, "Model pengiriman bantuan yang dilakukan pemerintah negara Zionis berbahaya, memicu ketidakstabilan, dan merampas martabat manusia rakyat Gaza." Ia menambahkan, "Penolakan pemerintah negara Zionis untuk memberikan bantuan kemanusiaan yang dasar kepada penduduk sipil tidak dapat diterima."


Pernyataan dari sejumlah negara Eropa terus berlanjut dengan nada serupa selama berbulan-bulan perang. Dampaknya tidak berbeda ketika Inggris, bersama Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia, mengumumkan pada 10 Juni bahwa mereka akan menjatuhkan sanksi kepada Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich atas pernyataan "ekstremis dan tidak manusiawi" terkait situasi di Jalur Gaza, menurut pernyataan bersama para menteri luar negeri kedua negara tersebut. Hal ini dikarenakan kebijakan kelaparan merupakan keputusan yang dibuat oleh pemerintahan Benjamin Netanyahu dan diawasi oleh militer penjajah negara Zionis. Hal ini menjadikan pernyataan dan keputusan semacam ini lebih seperti pernyataan moral untuk tujuan propaganda dan politik, yang pada akhirnya mengarah pada kelanjutan kebijakan kelaparan dalam kerangka genosida komprehensif.


Dalam konteks yang sama, perlu dicatat bahwa kasus yang diajukan ke Mahkamah Internasional, yang menuduh negara Zionis melakukan genosida, dan putusan-putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan ini tidak memiliki efek apapun dalam praktik genosida negara Zionis, yang pada gilirannya tetap tidak tergoyahkan oleh hukuman. Hal ini menunjukkan kegagalan seluruh sistem internasional, termasuk aspek hukum dan peradilannya, yang karenanya rakyat Gaza membayar harga yang sangat mahal saat ini, sebagaimana yang selalu dibayar oleh rakyat Palestina.


Kondisi objektif terpenting bagi kecenderungan genosida menuju kelaparan langsung dan nyata adalah kurangnya kemauan regional, baik di kawasan negara-negara Arab maupun Islam, untuk melawan hegemoni absolut negara Zionis, yang meluas melampaui Jalur Gaza hingga agresi langsung terhadap Lebanon dan Suriah, di samping penguatan kebijakan yang mengalihkan Tepi Barat menjadi lingkungan yang mengusir penduduknya.


Ini berarti bahwa membiarkan negara Zionis memperpanjang genosida terhadap warga Palestina di Gaza selama periode yang panjang ini telah memungkinkannya mengubah Jalur Gaza menjadi basis untuk secara praktis mendeklarasikan dirinya sebagai kekuatan kuasi-imperial di kawasan tersebut. Namun, genosida yang berlangsung lebih dari 21 bulan tersebut tidak mendorong kekuatan-kekuatan regional, khususnya negara-negara Arab di sekitar Palestina, negara-negara Teluk, dan Turki, untuk mengambil tindakan, dan transisi mengerikan menuju kelaparan yang mengerikan ini juga tidak menunjukkan kesediaan mereka untuk bertindak. Perluasan gangguan  negara Zionis ke luar batas-batas Palestina yang dijajah seperti ke Lebanon dan Suriah juga tidak mendorong mereka untuk bertindak berdasarkan kebijakan komprehensif yang memandang ancaman negara Zionis melampaui visi sempit dan terbatas negara-negara dan rezim regional.



Bagaimana kelaparan dapat dihentikan?


Ketika membahas negara-negara Arab dan Islam, penting untuk mengingat keputusan KTT Arab dan gabungan negara Islam di Riyadh, yang pernyataan akhirnya, pada 11 November 2023, menyerukan "pengiriman bantuan yang segera, berkelanjutan, dan memadai ke Jalur Gaza." KTT berikutnya, juga di Riyadh, menegaskan kembali keputusan para pendahulunya. Hal ini menuntut semua negara Arab dan Islam untuk bertanggung jawab atas kegagalan mereka dalam mengimplementasikan keputusan yang mereka umumkan bersama di KTT OKI tersebut.


Apakah negara-negara Arab dan Islam mengumumkan keputusan yang tidak dapat mereka implementasikan? Atau apakah mereka, pada gilirannya, hanya berpura-pura untuk menunjukkan posisi retoris yang tidak memiliki dampak secara praktikal?


Tak perlu dikatakan lagi, faktor terpenting yang menopang kebijakan genosida dan kelaparan adalah sikap negatif Arab. Hal ini terlepas dari alasan negatifnya, dan terlepas dari semua yang dapat dikatakan tentang kurangnya dampak genosida yang sedang berlangsung terhadap hubungan normal dan perjanjian damai, penyebaran propaganda yang memusuhi perlawanan Palestina, dan penutupan ruang publik bagi massa dan rakyat Arab untuk melakukan apa pun yang akan menekan mereka, atau setidaknya memperkuat bias moral mereka yang berpihak kepada Palestina yang sedang menghadapi genosida.


Dalam hal ini, perlu dikatakan bahwa masalahnya bukanlah pemberian bantuan. Jika ranah Arab dan Islam dibuka untuk sumbangan; bangsa-bangsa Arab termiskin akan memotong makanan dari mulut anak-anak mereka dan mengirimkannya kepada warga Gaza. Namun, masalahnya terletak, pertama, dalam mendatangkan bantuan ini, kedua, dalam upaya menghentikan genosida, dan ketiga, dalam memberikan dukungan bagi perlawanan Palestina, yang menderita akibat blokade, pengabaian, distorsi, dan pemaparan. Terlepas dari sikap terhadap perlawanan ini, baik berdasarkan perangkat perjuangan, fondasi intelektual, maupun proyek politiknya, membiarkan genosida warga Gaza telah berubah menjadi genosida simbolis dan politis terhadap seluruh dunia Arab, akibat penegasan hegemoni negara Zionis yang berlebihan atas wilayah ini.


Solusinya, dalam hal ini, adalah solusi dari negara-negara Arab, terutama dengan menumpuknya bantuan di sisi perbatasan Mesir dengan Jalur Gaza. Solusi ini melibatkan penerapan solusi Arab untuk melaksanakan keputusan yang diambil oleh negara-negara Arab dan Islam. Tentu saja, negara Zionis tidak akan mempertaruhkan hubungannya dengan beberapa negara Arab, juga tidak akan menyatakan perang terhadap aliansi Arab dan Islam yang menyatakan dirinya akan memaksa masuknya bantuan.


Pemerintah Arab juga dapat bermanuver kepada rakyatnya dan membuka ruang publik bagi mereka untuk mengekspresikan kemarahan mereka terhadap kebijakan genosida dan kelaparan, serta simpati mereka terhadap Palestina. Hal ini dapat membantu pemerintah-pemerintah tersebut memperluas cakupan tindakan mereka dan meyakinkan Amerika Serikat tentang perlunya mengakhiri kondisi kelaparan saat ini (Aljazeera/Kho).







Share:

Senin, 17 Maret 2025

Pusat Al-Zaytouna Terbitkan Buku Baru Berjudul: “Memori Tembok Gelap: Biografi Pribadi dan Kolektif Tahanan di Penjara Penjajah Israel Selama Pertempuran Badai Al-Aqsa”, Dapat Diunduh Gratis.

 Pusat Al-Zaytouna Terbitkan Buku Baru 

Berjudul: “Memori Tembok Gelap: Biografi Pribadi dan Kolektif Tahanan di Penjara Penjajah Israel Selama Pertempuran Badai Al-Aqsa”, Dapat Diunduh Gratis.




Pusat Studi dan Konsultasi Al-Zaytouna, 17 Maret 2025


Pusat Studi dan Konsultasi Al-Zaytouna telah menerbitkan buku baru berjudul "Memory of Dark Walls: A Personal and Collective Biography of Prisoners in Israeli Occupation Jails During the Battle of Al-Aqsa Flood," karya Dr. Farouk Issa Ashour, dan tersedia untuk diunduh gratis.


Buku ini, yang panjangnya 112 halaman dan berukuran sedang, merupakan koleksi berkualitas yang meneliti pengalaman nyata kemanusiaan yang terjadi terhadap para tahanan di penjara penjajah Israel.


Buku ini menyajikan biografi pribadi dan kolektif, yang mendokumentasikan kejahatan Israel terhadap tahanan Palestina. Pada saat yang sama, buku ini merupakan pesan kemanusiaan yang mencerminkan penderitaan para tahanan dan menggambarkan realitas menyakitkan mereka.


Untuk mengunduh buku ini utuh dalam versi pdf, silahkan klik link berikut:

https://www.alzaytouna.net/arabic/data/attachments/BooksZ/Book_MemoryDarkWalls-Full.pdf


Informasi publikasi:


Judul: 


Memori Tembok Gelap: Biografi Pribadi dan Kolektif Tahanan di Penjara Penjajah Israel Selama Pertempuran Badai Al-Aqsa


Disusun oleh                    : Dr. Farouk Issa Ashour

Tanggal publikasi             : 2025

Jumlah halaman              : 112 halaman

Harga Versi Cetak Kertas: $5 dolar AS

Harga Versi Elektronik     : $2,49 dolar AS

ISBN                                : 978-614-494-059-4

Penerbit                           : Pusat Studi dan Konsultasi 

                                          Al-Zaytouna - Beirut






Buku ini memberikan wawasan yang terperinci dan realistis tentang penjara-penjara Israel dan transformasi-transformasi besar yang telah terjadi sejak 7 Oktober 2023, dibandingkan dengan situasi sebelumnya. Transformasi yang paling penting adalah apa yang menargetkan kemauan dan kondisi psikologis para tahanan, serta upaya-upaya untuk mempermalukan dan menyebarkan perselisihan di antara mereka. Buku ini juga menyoroti ketangguhan para tahanan, meskipun mereka menghadapi penderitaan dan pembatasan atau belenggu yang sangat besar.


Buku ini bukan sekadar wacana politik atau dokumen hukum. Melainkan, buku ini adalah kesaksian sejarah, pengadilan bagi hati nurani manusia, bukti kemerosotan moral penjajah Israel, dan penolakan serta kutukan atas kejahatannya di hadapan dunia yang tidak mampu memenuhi kewajibannya terhadap rakyat Palestina dan mengakhiri penjajahan.


Buku ini memberikan gambaran yang lebih jelas tentang tantangan sehari-hari yang dihadapi para tahanan, metode represif dan opresif yang digunakan oleh administrasi penjara Israel, dan metode psikologis kejam yang digunakan untuk menghancurkan moral para tahanan. Kami berharap ini akan digunakan oleh peneliti hak asasi manusia dan organisasi kemanusiaan sebagai bukti di hadapan pengadilan internasional atas kejahatan Israel terhadap tahanan Palestina di penjara penjajah Israel.(KHO)


Sumber:

https://www.alzaytouna.net/2025/03/17/%d9%85%d8%b1%d9%83%d8%b2-%d8%a7%d9%84%d8%b2%d9%8a%d8%aa%d9%88%d9%86%d8%a9-%d9%8a%d9%8f%d8%b5%d8%af%d8%b1-%d9%83%d8%aa%d8%a7%d8%a8%d8%a7%d9%8b-%d8%ac%d8%af%d9%8a%d8%af%d8%a7%d9%8b-%d8%a8%d8%b9%d9%86-6/




Share: