Youtube Channel

About

Selamat datang di Blog Analis Palestina yang mengkhususkan diri pada opini, penerjemahan informasi dan analisa terkini terkait perkembangan yang terjadi di Palestina dan sekitarnya. Email: khalidmusholla@gmail.com
Tampilkan postingan dengan label perlawanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perlawanan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Februari 2025

Resensi Buku: Strategi bagi pihak yang Lemah



 Resensi Buku: Strategi bagi pihak yang Lemah

Oleh: Ahmed Qaoud, penerjemah: Idham Cholid


Vision Center for Political Development. Istanbul,, 19 Desember 2016

—-------------------------------------------------------------------------------------------

Judul              : Strategi bagi pihak yang lemah “ إستراتيجية الضعف"

Penulis           : Salahuddin  Talib Jabr Al-Awawdeh

Disajikan oleh: Vision Center for Political Development. Istanbul

Penerbit         : Dar Al Fath untuk Studi dan Penerbitan. 

Tanggal terbit : Edisi pertama 2015

Jmlh halaman: 304 halaman

—-----------------------------------------------------------------------------------------


Sebuah buku yang ditulis oleh Salahuddin Al-Awawdeh saat mendekam lebih dari delapan belas tahun di penjara penjajah. Dia meninggalkan kota Dura pada bulan April 1993 hingga kesepakatan Wafa Al-Ahrar 2011. Ditorehkan kata-katanya tatkala kelemahan menjelma dalam semua makna materi dan fisiknya kecuali kemauan dan tekad. Tidak ada tempat di sana untuk kelemahan dan kerapuhan karena, jika tidak, kehidupan menjadi mustahil dan harapan pun hilang.


Judul buku ini diambil dari rahim kenyataan yang dialaminya sebagaimana seluruh masyarakat Palestina mengalaminya, yang tidak punya alat kekuatan apa pun kecuali sebagai pemilik hak, kemauan baja, dan tekad untuk melawan musuh yang kekuatan material dan teknologinya terus tumbuh dari hari ke hari. Begitulah penulis ini menjelaskan pemilihan tema bukunya dan bagaimana karenanya orang yang lemah dapat melawan, dengan kelemahannya, kekuatan penjajah dan algojonya, hingga penulis menciptakan dari kelemahan tersebut sebuah teori dan falsafah yang dapat meraih kemenangan.


Buku ini terdiri dari delapan bab. Pada bab pertama, membahas fenomena perang sebagai fenomena sosial dengan determinan dan hukumnya sendiri, serta meninjau kembali perbedaan pendapat di antara para peneliti selama bertahun-tahun mengenai fenomena sosial, termasuk perang. Montesquieu, misalnya, percaya bahwa sejarah setiap bangsa tidak lain hanyalah hasil tak terelakkan dari hukum-hukum sosialnya, yang bervariasi dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Sedangkan Kierkegaard percaya bahwa perang tidak lain hanyalah akumulasi kejadian-kejadian yang tidak disengaja yang tidak tunduk pada kajian ilmiah karena kejadian-kejadian tersebut tidak diatur oleh hukum-hukum dalam kemunculan, perkembangan, mekanisme pergerakan, dan penghilangannya, karena hukum-hukum ilmiah hanya berlaku untuk benda-benda mati.


Pandangan lain berpendapat bahwa penerapan ciri-ciri ilmu pengetahuan pada fenomena sosial bersifat relatif karena ilmu-ilmu tersebut diatur oleh kerangka kemauan sadar orang-orang yang berbeda satu dengan yang lain.


Pada bab kedua, penulis membahas perang dan revolusi dari segi konsep, pembagian, tahap, keadaan historis dan internasional. Ia mendefinisikan perang sebagai fenomena penggunaan kekerasan dan paksaan sebagai sarana untuk melindungi kepentingan, memperluas pengaruh, menyelesaikan pertikaian kepentingan, atau menyelesaikan tuntutan yang saling bertentangan antara dua pihak. Sementara itu, ahli teori militer Prusia, Clausewitz, mendefinisikannya sebagai perluasan politik dengan cara lain dan sebagai tindakan kekerasan yang dimaksudkan untuk memaksa lawan agar tunduk pada keinginannya.


Clausewitz juga membagi perang menjadi tiga jenis:

  1. Peperangan konvensional atau klasik, di mana digunakan senjata konvensional yang diketahui memiliki daya rusak yang relatif terbatas.

  2. Perang nonkonvensional adalah penggunaan senjata nonkonvensional yang mempunyai daya rusak yang menyeluruh, seperti senjata nuklir, kimia, kuman atau biologi.

  3. Perang gerilya, atau perang rakyat, lebih ringan daripada perang konvensional, dan biasanya terjadi antara dua pihak yang tidak seimbang, dan kekuatannya tidak teratur pada setidaknya satu pihak, dan didasarkan pada gerakan politik seperti gerakan pembebasan atau kelompok separatis, etnis, atau agama, dan dapat menjadi bagian dari perang konvensional sebagai salah satu taktik perang tersebut.


Penulis memberikan porsi lebih besar dalam tulisannya kepada perang gerilya; Mungkin karena sifat konflik dengan penjajah Israel, rakyat Palestina melakukan apa yang sangat mirip dengan gerilyawan dalam hal perlawanan bersenjata. Gerilya berurusan dengan taktik dan strategi, meninjau berbagai pengalaman sejarah di mana gerilya dipraktikkan dengan berbagai cara.


Adapun gerakan politik yang menganut gaya perjuangan gerilya, penulis menyebut dua macam, yaitu: Mereka adalah:


Gerakan yang berusaha mempengaruhi sistem politik dan sosial internal suatu negara tanpa bercita-cita mengubah pemerintahan, mengubah batas-batas politik, atau membebaskan negara dari penjajahan asing. Sebelum tahun sembilan puluhan abad lalu, gerakan-gerakan kiri dan komunis menjadi terkenal di bidang ini hingga gerakan-gerakan Islam muncul di dunia Arab dan Islam.


Gerakan dengan tujuan etnis, agama, atau separatis yang berupaya memisahkan diri dari negara yang ada dan mendirikan entitas politik baru, mengubah batas-batas politik yang ada, atau memperoleh kemerdekaan atau pemerintahan sendiri di dalam batas-batas negara itu sendiri. Contohnya termasuk gerakan perlawanan Palestina, Lebanon, dan Kashmir, serta beberapa gerakan dan partai Chechnya dan Kurdi.

 

Tahapan gerilya


Pemimpin Tiongkok Mao Zedong membagi perang gerilya menjadi tiga tahap pada tahun 1893:


Tahap pertama: Tahap penarikan diri strategis, yang merupakan akibat dari kelemahan gerilya selama tahap ini, karena mereka tidak bertemu musuh kecuali dalam misi taktis yang berbeda-beda di mana mereka memiliki keunggulan, dan target yang diserang kecil dan lemah, sehingga gerilya dapat mencapai keunggulan dan kemenangan di sana. Selain itu, musuh pada tahap ini sering kali berada di puncak kekuatannya, dan karena itu bukanlah kepentingan gerilya untuk membuka serangan komprehensif.


Tahap kedua: Tahap penentuan arah strategis, yang biasanya tidak berlangsung lama dan di mana konflik berubah menjadi perang konvensional.


Tahap ketiga: Tahap serangan strategis, yang terjadi setelah kekuatan gerilya tumbuh dan setelah ia menguras habis tenaga musuhnya, yang membuatnya merasa lebih percaya diri. Kemudian ia merasa dapat mencapai kemenangan yang menyeluruh dan menentukan. Di sini, ia meningkatkan intensitas serangannya dan ukuran pasukannya, dan ia dapat berubah menjadi pasukan reguler dengan komando pusat dan ruang operasi yang mengelola pertempuran di semua lini seperti pasukan reguler lainnya. Contohnya adalah revolusi komunis di Cina yang dipimpin Mao.


Bagaimana gerilya mencapai tujuannya?


Ada beberapa cara yang dilakukan gerilya untuk mencapai tujuannya.

  • Mencapai tahap serangan strategis dan keputusan/penentu militer, seperti yang terjadi dalam perang gerilya Cina.

  • Kemenangan adalah hasil dari situasi yang tidak ada  jalan keluar, seperti Vietnam dan Lebanon Selatan (2006-pent).

  • Pertempuran skala kecil, seperti Kuba.

  • Gerilya menggigit-gigit dan meremukkan, sehingga kekuatan musuh secara bertahap digigit habis hingga ia terpaksa menyerah setelah akumulasi operasi yang tak sanggup ditanggung musuh, sehingga ia pun terjatuh dan pingsan. Jenis gerilya ini ditemukan dalam tulisan-tulisan revolusi Palestina dan tulisan-tulisan fedayeen Palestina.

  • Gerilya sebagai sebuah kasus, di sini gerilya tidak berharap untuk menang sendiri, tetapi justru berupaya melibatkan pihak lain bersamanya dalam pertempuran, seperti Fatah mengambil jalan ini pada awal perjuangannya.


Perang partisan (peperangan tidak teratur yang dilakukan oleh pasukan gerilya yang menentang kekuatan asing atau pendudukan. Istilah ini juga digunakan untuk menyebut gerakan perlawanan. -pent.), beginilah cara Soviet melawan penjajahan Nazi selama Perang Dunia II, saat pemerintah Soviet merasa tidak dapat mengalahkan Jerman dalam perang reguler konvensional, jadi mereka memilih perang gerilya dan membuka konfrontasi dengan menyerang konvoi pasokan dan garis belakang Jerman dengan unit-unit kecil yang tersebar.


Perang partisan adalah bagian dari tahap perang tradisional yang terjadi antara dua pasukan reguler. Ini terjadi pada Perang Dunia II di Uni Soviet dan Prancis, dan juga terjadi di Mesir pada perang tahun 1956.



Fondasi Perang Gerilya


Gerilya didasarkan pada prinsip-prinsip yang membuatnya berbeda dari peperangan tradisional, antara lain:


  • Prinsip penarikan diri strategis dan serangan taktis, yang memerlukan:

  • unchecked

    Ada tempat di mana gerilyawan dapat bersembunyi dari musuhnya.

  • unchecked

    Melindungi diri sendiri lebih penting daripada menyerang musuh.

  • unchecked

    Tidak memusatkan kekuatan di satu tempat.

  • unchecked

    Kemampuan untuk bergerak secara efektif.

  • unchecked

    Prinsip atrisi (membuat musuh kelelahan), bukan ketegasan.

  • unchecked

    Kemandirian: Semakin mandiri gerilyawan dalam hal pendanaan dan persenjataan, semakin independen pula mereka dalam pengambilan keputusan, dan ini membantunya mencapai tujuannya sebelum mencapai tujuan pendukungnya.

  • unchecked

    Stamina menahan dan menyerap pukulan.

  • unchecked

    Hubungan yang kuat antara dirinya dengan masyarakat.

  • unchecked

    Tidak membutuhkan/ bergantung pada persenjataan berat.

  • unchecked

    Moralitas menjadi  senjata strategis yang terpenting.

  • unchecked

    Keyakinan dan ideologi.

  • unchecked

    Intelijen yang baik dan kuat dan reportase atau media massa.

 


Beberapa Pengalaman Perang Gerilya


Pengalaman Kuba


Revolusi Kuba dimulai pada 12/2/1956 ketika kelompok revolusioner pertama memulai kerjanya yang dipimpin oleh Fidel Castro, dan berlanjut hingga Jenderal Batista melarikan diri ke Amerika Serikat pada tahun 1958, dua tahun setelah pecahnya revolusi, dan para revolusioner yang dipimpin oleh Castro memasuki ibu kota Kuba, Havana, pada 1/2/1959.


Penyebab terjadinya revolusi tersebut adalah kediktatoran rezim penguasa yang dipimpin oleh Batista, yang didukung oleh Amerika, serta situasi ekonomi yang buruk, yang menimbulkan kebencian rakyat terhadap rezim penguasa. Kondisi ini mendorong pengacara muda Fidel Castro untuk menggalang sekelompok pemuda di sekelilingnya, yang diperkirakan berjumlah seratus lima puluh orang muda, dan revolusi mereka dimulai dengan serangan terhadap depot senjata pada 26/7/1953.


Gerilyawan Kuba adalah model dan aliran pembelajaran yang sama sekali berbeda dari aliran Tiongkok karena perbedaan kondisi lokal dan lingkungan geografis. Di Kuba, petani lebih dipengaruhi oleh operasi gerilya daripada oleh pidato dan agitasi, tidak seperti kasus Tiongkok, di mana kesadaran revolusioner mendahului dimulainya pertempuran. Dalam kasus Tiongkok, sebuah partai politik dan kesadaran revolusioner terbentuk sebelum dimulainya revolusi, sementara di Kuba, partai politik dan kesadaran revolusioner tumbuh dari rahim revolusi itu sendiri, dan para pejuang revolusi kemudian menjadi pemimpin partai.


Hal baru yang dapat diambil dari model Kuba adalah bahwa sekelompok kecil pejuang yang berdedikasi dapat memicu revolusi tanpa adanya kesadaran revolusioner di antara massa, sehingga tiga tahap yang dibicarakan Mao Zedong tidak mengikat bagi orang Kuba.

 


Ernesto Guevara (1928-1967)


Seorang dokter Argentina yang percaya pada gagasan kekerasan revolusioner dan kebutuhannya dalam perjalanan sejarah masyarakat dan individu. Guevara menganggap dirinya mewakili posisi internasional yang menentang imperialisme kapitalis yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan menyerukan revolusi melawannya di mana-mana. Ia menyampaikan pidatonya di Konferensi Trikontinental Gerakan Pembebasan Nasional di Havana pada tahun 1966, dengan mengatakan, "Kalian harus menyadari bahwa kalian sedang berperang melawan musuh yang sama." Ia percaya bahwa negara-negara Amerika Latin adalah agen imperialisme Amerika dan karena itu revolusi harus melanda negara-negara itu.


Teorinya berbeda dengan kaum komunis yang percaya pada kemungkinan meraih kekuasaan dan menerapkan sosialisme melalui pemilihan umum seperti partai-partai komunis di Eropa. Karena Guevaraisme adalah berarti revolusi kekerasan.


Vietnam


Vietnam berbeda dari China dan Kuba dalam banyak hal; Yang terpenting dari semua ini adalah bahwa gerilyawan Vietnam beroperasi melawan penjajah asing, bukan melawan pemerintah setempat. Para gerilyawan tidak menguasai wilayah tertentu untuk beroperasi, seperti yang terjadi di Cina, dan para pejuang tidak bersembunyi di tengah penduduk, seperti yang dilakukan gerilyawan Kuba.


Sisi bagus dan rangkuman dari perang gerilya  Vietnam adalah bahwa gerilya - sebagai sebuah teori - mampu beradaptasi dengan cara yang sesuai dengan keadaan objektif setiap negara, dan inilah rahasia penyebarannya di banyak bagian dunia sepanjang abad kedua puluh. Setiap kali muncul dalam bentuk baru meskipun tetap mempertahankan prinsip-prinsip umumnya seperti penarikan diri strategis, serangan taktis, dan atrisi (membuat musuh kelelahan), bukan ketegasan.



Perlu dicatat di sini bahwa organisasi-organisasi Zionis mengadopsi metode gerilya untuk mencapai tujuan mereka dalam mengendalikan Palestina sebagai persiapan bagi kepergian penjajah Inggris, dengan asumsi bahwa mereka adalah pihak yang lemah di hadapan orang-orang Arab dan Muslim. Aktivitas gerilya Zionis tercermin dalam penanaman bom waktu di pasar-pasar dan warung-warung kopi Palestina pada tahun tiga puluhan dan empat puluhan abad lalu. Mereka juga mengarahkan operasi mereka terhadap Inggris ketika mereka membunuh menteri Lord Morin, dan membunuh Count Bernadotte karena penentangannya terhadap pencaplokan Negev ke negara Yahudi berdasarkan resolusi pemisahan tahun 1947.


Pengalaman Tiongkok


Pada bab keempat, penulis membahas beberapa pengalaman historis para gerilyawan, terutama pengalaman Tiongkok (1911-1949), yang diprakarsai oleh milisi Richos Harmony Band dengan kampanye pembunuhan yang menargetkan orang asing di sebagian besar wilayah Tiongkok ketika mereka mendeklarasikan perjuangan bersenjata melawan kekuatan asing, termasuk Inggris dan Jepang. Akibatnya, Inggris dan Jepang menyerbu Tiongkok dan menduduki Beijing, dan Rusia menduduki Manchuria. Setelah itu, pemogokan terbuka dideklarasikan dan revolusi Tiongkok pecah, yang berakhir dengan berdirinya Republik Rakyat Tiongkok. Ini diikuti oleh penghapusan kekaisaran dan pembentukan republik pada tahun 1911, kemudian pembagian Tiongkok menjadi provinsi dan negara-negara kecil dan pembentukan konstitusi untuk negara tersebut pada tahun 1921.


Pada tahun 1925, Tiongkok terbagi antara sekutu Inggris, yang dipimpin Perdana Menteri Chiang Kai-shek, dan sekutu Uni Soviet, yang menyebabkan perang saudara antara para penguasa negara pada tahun 1927.


Salah satu taktik yang membuatnya terkenal dalam perang adalah metode darat versus waktu; Maksudnya adalah memancing musuh hingga ke kedalaman, yakni ketika musuh maju, anda mundur, ketika ia berkemah, anda mengganggunya, dan ketika ia mundur, anda menyerangnya.


Salah satu kutipannya yang terkenal: Revolusi bukanlah makan malam. Revolusi tidak bisa dilakukan dengan tenang, moderat, murah hati, atau sopan. Revolusi tidak bisa dilakukan dengan diam-diam, romantis, dengan dada lapang dan pengendalian diri, karena revolusi adalah pemberontakan yang tiba-tiba dalam kurun waktu yang sangat terbatas.


Di antara karya-karyanya: (Masalah-masalah Strategis Perang Revolusi di Tiongkok), (Tentang Perang Jangka Panjang), (Masalah-masalah Strategis Perang Partisan Melawan Jepang).


Gaza


Penulis merujuk pada gerilyawan Arab, seperti Revolusi 1820 di Irak dan Revolusi Aljazair ketika Perancis menginvasi Aljazair pada tahun 1830. Serta pengalaman perlawanan di Gaza, yang penulis anggap sebagai pengalaman unik karena keadaan yang tidak mungkin dihadapi oleh gerilyawan yang beroperasi di sana dimana mereka mempertahankan doktrin tempur, moral tinggi para pejuangnya, kesabaran tanpa batas, daya tahan, dan kesadaran keamanan.


Penulis meyakini bahwa perlawanan Palestina di Gaza menganut prinsip penarikan diri strategis dan serangan taktis. Semua kekuatannya bersembunyi dari permukaan bumi ke dalam parit dan terowongan, sehingga musuh yaitu Israel tidak menemukan apa pun untuk dibom kecuali lokasi pelatihan yang sudah ditinggalkan dan target warga sipil, termasuk sekolah, rumah sakit, dan kru ambulans.

 

Gerilyawan Palestina memanfaatkan medan berpasir di Gaza untuk mencari tempat bersembunyi, dan mengadopsi prinsip "melindungi diri sendiri lebih penting daripada menyerang musuh." Mereka tidak memusatkan pasukannya di satu tempat, dan mempertahankan kemampuannya untuk bergerak secara efektif dan menyerang musuh di banyak lokasi dengan serangan taktis yang membuatnya meraih keunggulan yang jelas meskipun musuh sangat berhati-hati dan berpengalaman dalam perang gerilya. Mereka juga berkomitmen untuk tidak ingin memutuskan pertempuran dengan musuh dan merasa cukup dengan membikin lelah musuh melalui bentrokan yang tersebar.


Para gerilyawan di Gaza mengandalkan diri mereka sendiri;  memproduksi rudal, peluru kendali, dan bom serta tidak lagi bergantung kepada senjata berat. Di sisi intelijen, musuh jelas gagal meskipun beberapa kali berhasil membunuh sejumlah pemimpin politik dan militer. Namun, keberhasilan gerilya di Gaza yang paling menonjol adalah di tingkat keamanan, karena berhasil menangkap tentara penjajah dan menahan mereka dalam waktu lama meskipun situasi keamanan di Gaza sulit.(KHO)


https://vision-pd.org/%D9%82%D8%B1%D8%A7%D8%A1%D8%A9-%D9%81%D9%8A-%D9%83%D8%AA%D8%A7%D8%A8-2-%D8%A7%D8%B3%D8%AA%D8%B1%D8%A7%D8%AA%D9%8A%D8%AC%D9%8A%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D8%B6%D8%B9%D9%81/



Share:

Sabtu, 15 Februari 2025

Dampak Perang Gaza Bagi Palestina: Perlawanan, Penyelesaian, dan Nasib Otoritas

 Dampak Perang Gaza Bagi Palestina: Perlawanan, Penyelesaian, dan Nasib Otoritas

Oleh: Syafiq Syakir, diterjemahkan Idham Cholid


Pendahuluan


Meskipun telah dilakukan berbagai mediasi dan inisiatif nasional dan regional, namun Palestina belum mampu menyatukan barisan dan mengatasi perpecahan yang terjadi pada tahun 2007 dan hampir menyebabkan terpecahnya medan perjuangan Palestina. Keadaan khusus masing-masing arena telah menentukan prioritasnya sendiri, jauh dari prioritas dan kepentingan arena lainnya. Perlawanan di Gaza mencoba menyatukan kembali medan pertempuran selama pertempuran “Saif Al Quds” pada tahun 2021 dengan mengumpulkan berbagai komponen spektrum Palestina pada tujuan yang sama, terutama Masjid Al-Aqsa dan kasus tahanan. Kemudian, operasi “Tofan Al-Aqsa” pun dilancarkan untuk membentuk mata rantai lanjutan di jalur ini, terutama dengan semakin cepatnya laju Yahudisasi di Al Quds, meningkatnya serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat, dan menurunnya perhatian internasional terhadap isu tawanan.


Tulisan ini berfokus pada dampak “Tofan Al-Aqsa” dan perang Israel di Gaza terhadap situasi Palestina, dan menyoroti transformasi yang disaksikan oleh perlawanan, jalur penyelesaian dan kebuntuan yang dicapainya, serta mengkaji masa depan Otoritas dan lembaganya serta apa yang dapat dihasilkan oleh pengaturan pascaperang.


 Perlawanan dan tantangan lingkungan Palestina dan regional


Operasi “Banjir Al-Aqsa” pada 7 Oktober 2023, mengembalikan isu Palestina ke garis depan peristiwa dan ke jalur alamiahnya. Operasi ini juga mengembalikan “perlawanan” ke inti proyek Palestina setelah hampir hancur menjadi “proses perdamaian” yang telah gagal setelah tiga puluh tahun memulihkan hak minimum Palestina. Akan tetapi, berlanjutnya perpecahan Palestina yang belum juga berakhir, dan kompleksitas situasi Arab dan regional, dapat mendorong dampak Operasi “Tofan Al Aq” ke konteks lain, karena proyek “perlawanan” saat ini tidak lazim bagi Otoritas Palestina, PLO, atau gerakan Fatah, dan lingkungan Arab, Islam, dan internasional yang memiliki prioritas dan penilaian yang berbeda-beda, tampaknya tidak mendukung proyek ini.


Dalam konteks Palestina, meskipun ada persatuan faksi perlawanan di Gaza, Hamas masih menghadapi pertentangan dari Otoritas Palestina, yang dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas, yang secara bersamaan memimpin gerakan Fatah dan Organisasi Pembebasan Palestina. Lembaga-lembaga ini secara kolektif tidak mengadopsi pendekatan perlawanan militer dan tidak melihatnya sebagai cara untuk membebaskan tanah dan mendirikan negara. Ia juga khawatir perang di Gaza akan memicu pemberontakan lain di Tepi Barat. Oleh karena itu, Otoritas Palestina tidak mengadopsi “Tofan Al Aqsa” atau memberikan perlindungan politik bagi perlawanan di Gaza, atau membangun wacana nasional yang komprehensif bagi seluruh warga Palestina. Sebaliknya, ia telah menjauhkan diri dari Hamas dan perlawanan secara umum, dan tampaknya tidak melihat perang ini sebagai kesempatan untuk mengatasi perpecahan. Di sisi lain, senjata perlawanan merupakan titik pertikaian mendasar dan kemungkinan akan tetap menjadi hambatan dalam bergerak maju menuju rekonsiliasi nasional sejati.


Meskipun terdapat simpati masyarakat yang luas terhadap perlawanan ini, perlawanan tidak memperoleh dukungan resmi Arab karena alasan politik dan ideologis. Sekalipun telah dimengerti oleh beberapa negara Arab, negara-negara lain menganggapnya sebagai musuh dan model yang mengancam stabilitas mereka, terutama setelah peristiwa Arab Spring. Hamas, yang memimpin perlawanan di Gaza, adalah bagian dari aliran politik Islam dan gerakannya yang memainkan peran mendasar selama Arab Spring. Karenanya, setiap kemenangan Hamas, sekecil apa pun, akan tercermin dalam kebangkitan lain dalam situasi Islam.


Bertentangan dengan posisi resmi (negara-negara) Arab, perlawanan Palestina, khususnya Hamas dan Jihad Islam, menerima dukungan material dan politik dari Iran dan dukungan militer dari “poros perlawanan” yang dipimpinnya. Ada perselisihan yang belum terselesaikan antara kedua belah pihak diantaranya, tentang posisi revolusi Suriah tanpa menghentikan dukungan ini. Meskipun Teheran telah mengkonfirmasi bahwa mereka tidak mengetahui sebelumnya mengenai operasi 7 Oktober tersebut, sebagaimana Hizbullah di Libanon juga terkejut, front-front “poros” bergerak untuk mendukung perlawanan di Gaza. Solidaritas dalam kerja perlawanan ini telah membuka kembali diskusi tentang konsep “kesatuan arena” yang menghubungkan arena Palestina dengan arena lainnya di Lebanon, Irak, Suriah, dan Yaman.


Di antara kegagalan resmi (negara-negara) Arab dan beragamnya dukungan yang diberikan oleh berbagai front, beban perlawanan di Palestina hampir seluruhnya berada di pundak warga Palestina sendiri. Namun, arena Palestina sendiri masih bergerak secara terpisah satu sama lain, terlepas dari jumlah korban, tingkat kerusakan, dan tragedi kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Gaza. Situasinya mungkin berkembang di masa mendatang bagi meningkatnya koordinasi antar-arena dan menyatukan upaya mereka, terutama karena semuanya kini cenderung mengandalkan cara militer dan mengembangkan kemampuan mereka dalam hal ini, sebagaimana dibuktikan oleh meningkatnya peristiwa di Tepi Barat. Jelaslah bahwa dampak atau implikasi perang Israel di Gaza akan memaksa perlawanan, dengan semua faksinya, untuk mendefinisikan ulang dirinya dan memperbarui metodenya dalam menangani situasi Palestina secara komprehensif. 


Apa yang terjadi di Tepi Barat tidak jauh dari perubahan ini; Kelompok perlawanan lokal kecil muncul, seperti Batalyon Jenin, Batalyon Balata, dan lain-lain, sebagai alternatif terhadap kerja para “faksionalis,” setelah Otoritas Palestina membatasi aktivitas faksi-faksi perlawanan tradisional dan membubarkan struktur organisasi dan sayap militer mereka dari setiap hal yang tidak sejalan dengan orientasi Otoritas Palestina.


Karenanya perang Israel di Gaza, yang kemudian digambarkan sebagai Nakba kedua, mengubah perlawanan di Gaza menjadi kondisi pembebasan nasional yang melampaui jati dirinya sebagai  pemerintahan, otoritas, atau partai dengan ideologi tertentu. Dalam hal ini, akan sulit di masa depan bagi politisi mana pun untuk menolak prinsip perlawanan atau metodenya dalam menghadapi penjajahan, baik di Gaza, Tepi Barat, atau arena lainnya.


Otoritas Palestina dan yang Tersisa dari Jalur Penyelesaian 


Meskipun kebuntuan yang diakibatkan oleh Perjanjian Oslo dan proses perdamaian yang dibangun diatasnya, Otoritas Palestina masih bergerak dalam kerangka kerjanya dan menerapkan persyaratannya secara sepihak, terutama dengan perlindungan internasional pada tingkat koordinasi keamanan dengan Israel. Oleh karena itu, lembaga ini masih menikmati relatif dukungan dari negara-negara Arab secara finansial, dan politik sebagai wakil sah rakyat Palestina, di bawah bayang-bayang penurunan nyata dalam minat terhadap perjuangan Palestina secara umum.


Di tingkat Arab, prioritas dalam negeri lebih diutamakan daripada masalah Palestina, terutama dengan peristiwa Arab Spring yang telah menyita banyak negara dengan masalah internal mereka. Di tingkat global, konflik Arab-Israel kehilangan kepentingannya setelah memasuki jalur negosiasi menuju “penyelesaian damai.” Namun jalan ini, alih-alih berakhir dengan solusi dua negara dan memberikan solusi masalah Al Quds, pemukiman, dan pengungsi, justru menciptakan fakta baru di lapangan yang melemahkan pihak Palestina dan semakin merampas hak-hak warga Palestina. Kemudian muncullah “Kesepakatan Abad Ini” pada tahun 2020 untuk memberikan “legitimasi” pada fakta-fakta ini dan mendorong sejumlah negara Arab lainnya menuju normalisasi dengan Israel di bawah judul “Perjanjian Abraham,” dengan mengabaikan sepenuhnya Otoritas Palestina dan apa yang tersisa dari jalur Oslo. Kesepakatan Abad Ini, pada dasarnya bertujuan untuk mengkonsolidasikan keuntungan Israel dari proses perdamaian, dan untuk mengatasi kekhawatiran rezim negara-negara Arab mengenai dampak revolusi Arab Spring dan perubahan lingkungan geostrategis di sekitarnya. Judul paling menonjol dalam kesepakatan ini adalah menormalisasi hubungan dengan Israel dan membentuk aliansi dengannya untuk menghadapi ancaman pengaruh Iran di kawasan.


Dalam konteks ini, operasi 7 Oktober 2023 datang untuk membuka kembali diskusi tentang cakrawala politik masalah Palestina dan nasib Otoritas Palestina yang dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas, yang menganut Oslo di satu sisi dan berhati-hati terhadap Kesepakatan Abad ini di sisi lain. Sistem Arab, dan masyarakat internasional di belakangnya, masih mengakui Otoritas Palestina yang ada, kepemimpinannya, dan kelembagaannya, tetapi mereka berharap untuk melakukan reformasi atau membangunnya kembali berdasarkan perkembangan terkini. Adapun Israel, yang telah bergerak lebih jauh ke kanan, mereka mengklaim bahwa mereka tidak lagi memiliki mitra Palestina dalam proses perdamaian, dan tidak menyembunyikan keinginan mereka untuk menyingkirkan Abbas dan mengatur kembali urusan Otoritas Palestina menurut standar-standar baru yang melayani kepentingan mereka dan lebih siap untuk terlibat dalam kesepakatan abad ini. 


Pemerintahan Netanyahu, yang paling ekstremis dalam sejarah Israel, tidak lagi menyembunyikan penolakannya terhadap solusi dua negara dan penghindarannya terhadap persyaratan perdamaian dan segala sesuatu yang ditentukan oleh Kesepakatan Oslo. Seluruh wilayah Otoritas Palestina telah berada di bawah penjajahan langsung hingga Israel mulai bersaing dengan pemerintahan Abbas dalam menjalankan urusan sehari-hari warga Palestina dan ikut campur dalam urusan tersebut kapan pun Israel mau. Perang di Gaza tidak mengubah posisi Israel terhadap Otoritas Palestina. Netanyahu menolak prinsip kembalinya pemerintahan di Gaza, bertentangan dengan usulan Amerika, tetapi pada saat yang sama, ia menuntut merombak dan restrukturisasinya untuk menghadapi situasi baru yang muncul akibat perang.


Dampak Perang ini Bagi Gaza


Skala kehancuran yang ditimbulkan di Jalur Gaza selama perang ini, menurut semua standar, belum pernah terjadi sebelumnya. Jumlah syuhada dan yang terluka, khususnya wanita dan anak-anak, belum pernah terjadi sebelumnya dalam perang yang pernah terjadi, dari segi cakupan operasi dan jumlah populasinya. Penjajah Israel menggunakan berbagai jenis senjata paling biadab dalam perang ini, termasuk pengeboman, pembunuhan, kelaparan, pengepungan, pemindahan paksa, dan mematikan semua kondisi kehidupan dalam upaya yang gila-gilaan untuk memusnahkan penduduk Jalur Gaza. Warga Gaza yang tersisa akan membutuhkan waktu bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, untuk kembali ke kehidupan normal.


Pada tingkat tujuan politik dan militer, penjajah telah gagal mencapai satu pun dari tujuan tersebut setelah enam bulan perang. Pemerintahan Netanyahu telah menempatkan pelenyapan Hamas, pembongkaran struktur militernya, politik, dan administratifnya, serta pemulangan tawanan melalui operasi militer di urutan teratas tujuannya. Tetapi hal itu tidak terjadi, dan apa yang tercapai dalam hal pembebasan tawanan adalah melalui negosiasi dengan pihak perlawanan. Adapun tentang melenyapkan Hamas, semua penilaian, termasuk dari Amerika, mengonfirmasi bahwa itu adalah tujuan yang tidak dapat dicapai, setidaknya selama perang ini.


Namun, Israel akan terus mengepung perlawanan dengan cara  menyerang basis populernya di Gaza dan mengisolasinya dari lingkungan Palestina dan Arab. Pengaturan pascaperang akan difokuskan pada penghapusan Hamas dari persamaan, terutama karena Amerika Serikat tidak berbeda dengan Israel dalam tujuan ini, yang juga disetujui oleh beberapa negara Arab. Hal itu terdapat pada level ide dan keinginan, tetapi data di lapangan menunjukkan bahwa pengelolaan Gaza pada hari setelah perang tidak akan mungkin dilakukan tanpa adanya peran Hamas yang berpengaruh. Otoritas Palestina, dalam bentuknya saat ini, tidak mampu mengelola Tepi Barat dan akan lebih tidak mampu lagi mengelola Gaza sebelum memperkenalkan reformasi mendasar pada struktur dan kepemimpinannya. Tampaknya perwalian atas wilayah Jalur Gaza yang diusulkan oleh beberapa pihak tidak akan menjadi solusi atas masalah ini mengingat penjajah menolak mengganti perwalian eksternal dari penjajah. Israel tidak akan dapat bertahan lama di Gaza setelah perang, sebab pengalaman historisnya membuat upaya kembalinya untuk mengelola langsung urusan Jalur Gaza membutuhkan biaya besar dan Israel tidak dapat menanggung konsekuensi ini.


Kesimpulan


Bersama dengan Operasi “Tofan Al Aqsa” dan apa yang terjadi setelahnya, Isu Palestina memasuki babak baru, baik dari segi Perlawanan dan kemampuannya, otoritas dan kelembagaannya, maupun solusi politik dan inisiatif terkaitnya. Perlawanan telah menjadi angka yang sulit diseimbangkan dalam konflik dengan Israel, dan tidak ada penyelesaian yang dapat melampauinya, baik di tingkat Palestina, Arab, maupun internasional. Adapun mengenai Otoritas Palestina, sudah jelas bahwa mereka tidak mampu mengikuti perkembangan ini dan memainkan peran yang berpengaruh dalam menghadapi penjajahan. Menjadi kebutuhan yang mendesak untuk mereformasi dan merestrukturisasi PLO untuk menjadi kerangka kerja komprehensif yang mewakili seluruh spektrum Palestina. Sambil menunggu pengaturan yang akan dihasilkan pasca perang saat ini, puncak penyelesaian yang diusulkan dan diterima secara internasional tetap berupa solusi dua negara, dengan terus berkelanjutannya sejumlah mekanisme “realistis” yang telah didedikasikan oleh beberapa “Kesepakatan Abad ini”. Dalam konteks ini beberapa negara telah menyatakan kesediaan mereka untuk mengakui negara Palestina secara sepihak bahkan jika Israel menolaknya.


Di sisi lain, masalah Palestina bukan lagi masalah Arab dan Islam saja; Perang ini telah mengubahnya menjadi isu global yang mendapat simpati, diadvokasi, dan dipromosikan oleh khalayak global yang terus bertambah yang belum pernah dimiliki Palestina sebelumnya. Seiring berjalannya waktu, simpati dan gerakan protes global ini akan menciptakan dinamika politik dan kelembagaan yang akan mempengaruhi pengambilan keputusan dan menjadi aset atau kredit tambahan bagi perjuangan Palestina (KHO).


Share: