Kekhawatiran Kita dan Yordania atas Usulan Perubahan Status Pengelolaan Masjid Al-Aqsa
Ringkasan
Artikel ini membahas kekhawatiran kita Umat Islam yang diwakili Yordania terhadap sebuah usulan yang disebut berasal dari kalangan Amerika Serikat dan Israel untuk mengubah status pengelolaan Masjid Al-Aqsa di Al-Quds.
Status Quo dan Usulan Perubahan
Selama beberapa tahun terakhir, khususnya pasca peristiwa 7 Oktober 2023, pemerintah Israel dinilai semakin berupaya mengubah status quo di kompleks Al-Aqsa melalui: 1) perluasan akses pemukim Yahudi; 2) pelaksanaan ritual keagamaan Yahudi di area masjid, 3) dan berbagai langkah yang dianggap mengurangi peran otoritas Islam di sana.
Muncul usulan agar pengelolaan Masjid Al-Aqsa tidak lagi berada di bawah administrasi Yordania melalui Wakaf Islam, melainkan diganti dengan pengelolaan bersama Amerika-Israel. Dalam skema itu, Yordania hanya akan memiliki peran simbolis, sementara kompleks Al-Aqsa akan didefinisikan sebagai kawasan multi agama yang memberikan hak setara kepada umat Yahudi dan Muslim untuk beribadah di sana. Bahkan disebutkan adanya kemungkinan campur tangan Israel dalam pemilihan imam dan isi khutbah Jumat.
Peran Yordania
Yordania memiliki posisi historis dan hukum yang kuat melalui perwalian Hashemiyah (Hashemite Custodianship) atas situs-situs suci Islam dan Kristen di Al-Quds. Peran ini telah diakui dalam perjanjian damai Yordania–Israel tahun 1994 serta mendapat dukungan internasional.
Meski Menteri Luar Negeri AS saat itu membantah mengetahui adanya usulan tersebut, informasi yang beredar menunjukkan adanya pembahasan di kalangan tertentu yang dekat dengan pemerintahan AS dan pemerintah Israel. Menurut sumber-sumber Yordania yang dikutip, Amman langsung menolak usulan tersebut dan melakukan upaya diplomatik untuk mencegahnya berkembang menjadi kebijakan resmi.
Usulan itu memiliki keterkaitan dengan kebijakan Israel yang lebih luas di Al-Quds Timur dan Tepi Barat, yang bertujuan memperkuat kontrol Israel melalui ekspansi permukiman, perubahan demografis, dan penguasaan properti di sekitar kawasan suci. Usulan itu merupakan gambaran mengenai skenario yang mungkin ingin diwujudkan kelompok-kelompok Zionis di masa depan setelah peran perwalian Yordania dilemahkan.
Penutup
Semoga Yordania terus konsisten menolak segala upaya untuk mengurangi peran perwaliannya, yang mewakili kepentingan Umat Islam atas Masjid Al-Aqsa. Meskipun usulan tersebut belum menjadi kebijakan resmi Amerika Serikat maupun Israel, kemunculannya sebagai sinyal peringatan atas kemungkinan rencana yang lebih besar untuk mengubah status Al-Aqsa dan Al-Quds di masa depan. Selayaknya Yordania mendapatkan dukungan negara-negara Arab dan negara Islam seperti Indonesia untuk mempertahankan status quo dan perwalian Hashemiyah atas tempat-tempat suci tersebut.
Ditulis Kholid dari sumber artikel “كيف سيتصرف الأردن مع هذا المقترح الخبيث؟ oleh Fahd Al-Khitan yang terbit di Al Jazeera pada 6 Juni 2026: