About

Selamat datang di Blog Analis Palestina yang mengkhususkan diri pada opini, penerjemahan informasi dan analisa terkini terkait perkembangan yang terjadi di Palestina dan sekitarnya. Email: sccholid@gmail.com

Kamis, 18 Juni 2026

Dari Lebanon ke Gaza: Tantangan Diplomasi Perdamaian Indonesia (Bagian 1)

Oleh: Idham Cholid

Pemerhati Isu Palestina dan Timur Tengah

Ringkasan Eksekutif

Perkembangan terbaru di Timur Tengah memperlihatkan sebuah paradoks besar dalam politik internasional: dunia semakin memiliki kemampuan untuk menghentikan eskalasi, tetapi semakin sulit menemukan formula untuk menyelesaikan akar konflik. Lebanon menjadi contoh paling jelas mengenai keterbatasan pendekatan keamanan internasional. Selama hampir lima dekade, misi UNIFIL Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menjadi instrumen penting untuk mencegah konflik Lebanon-Israel berkembang menjadi perang terbuka yang lebih luas. Namun keberadaan pasukan perdamaian tidak pernah mampu menggantikan kebutuhan akan penyelesaian politik yang menyentuh persoalan mendasar.

Pengalaman Lebanon memberikan pelajaran penting ketika dunia memasuki perdebatan mengenai masa depan Gaza. Persoalan Gaza bukan hanya mengenai rekonstruksi wilayah yang hancur, tetapi mengenai masa depan politik Palestina, arsitektur keamanan Timur Tengah, dan perubahan keseimbangan kekuatan antara Amerika Serikat, Israel, Iran, serta negara-negara Teluk. Dalam konteks tersebut, Indonesia sebagai negara dengan tradisi diplomasi perdamaian dan posisi strategis di dunia Islam memiliki kepentingan untuk membaca dinamika Timur Tengah secara lebih mendalam, bukan hanya melalui solidaritas moral, tetapi melalui perspektif geopolitik yang matang.


Pendahuluan: Lebanon sebagai Cermin Keterbatasan Perdamaian Internasional

Ketika diplomasi antara Amerika Serikat dan Iran mulai membuka ruang bagi kemungkinan penurunan eskalasi konflik regional, Lebanon kembali muncul sebagai pengingat bahwa Timur Tengah belum memasuki era perdamaian. Setiap peluang diplomasi di kawasan ini selalu membawa pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar penghentian tembakan: siapa yang akan menentukan konfigurasi keamanan baru, aktor mana yang memiliki legitimasi untuk mengatur masa depan wilayah konflik, dan apakah penyelesaian politik mampu mengejar kompleksitas persoalan yang telah terbentuk selama puluhan tahun.

Lebanon Selatan menjadi salah satu contoh paling penting mengenai bagaimana konflik modern bekerja. Di wilayah tersebut, persoalan keamanan Israel bertemu dengan eksistensi Hizbullah sebagai aktor politik dan militer Lebanon, kepentingan strategis Iran di kawasan, serta kalkulasi Amerika Serikat dalam mempertahankan keseimbangan kekuatan Timur Tengah. Karena itu, setiap perkembangan di Lebanon tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu menjadi bagian dari kompetisi regional yang lebih besar.

Dalam konteks inilah keberadaan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menjadi sangat penting untuk dipahami. UNIFIL bukan sekadar pasukan penjaga perdamaian biasa. Ia adalah simbol dari upaya komunitas internasional untuk mengelola sebuah konflik yang terlalu kompleks untuk diselesaikan hanya melalui kekuatan militer, tetapi terlalu dalam untuk diselesaikan hanya melalui diplomasi formal.

Namun hampir lima dekade pengalaman UNIFIL juga menghadirkan sebuah pertanyaan mendasar: apakah dunia sedang membangun perdamaian, atau hanya mengelola konflik agar tidak meledak?

Pertanyaan tersebut semakin relevan karena sejarah Timur Tengah menunjukkan bahwa penghentian perang tidak selalu berarti terciptanya perdamaian. Gencatan senjata dapat menghentikan peluru, tetapi tidak otomatis menyelesaikan persoalan keamanan, identitas politik, klaim wilayah, maupun ketidakpercayaan antar aktor.

UNIFIL: Antara Keberhasilan Menahan Perang dan Kegagalan Menyelesaikan Konflik

Sejak dibentuk melalui Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1978, UNIFIL memiliki mandat utama untuk membantu menjaga stabilitas di Lebanon Selatan. Setelah perang Israel-Hizbullah tahun 2006, mandatnya diperkuat melalui Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB dengan tujuan menciptakan kondisi keamanan yang lebih stabil di sepanjang wilayah perbatasan Lebanon-Israel.

Bagi banyak negara, termasuk Indonesia, keterlibatan dalam UNIFIL merupakan bentuk nyata kontribusi terhadap perdamaian internasional. Pasukan Garuda Indonesia yang telah lama menjadi bagian dari misi tersebut membawa pesan bahwa politik luar negeri Indonesia tidak hanya berbicara mengenai kepentingan nasional, tetapi juga mengenai tanggung jawab global sebagaimana tercermin dalam amanat konstitusi.

Namun pengalaman UNIFIL juga menunjukkan batas kemampuan pendekatan keamanan internasional. Kehadiran pasukan asing dapat menciptakan ruang bagi diplomasi, mengurangi kemungkinan benturan langsung, dan membangun mekanisme komunikasi antar pihak yang bermusuhan. Akan tetapi, pasukan internasional tidak memiliki mandat untuk menyelesaikan pertanyaan politik yang menjadi akar konflik.

Di Lebanon Selatan, persoalan utama bukan hanya mengenai garis perbatasan atau pengawasan militer. Persoalannya adalah bagaimana mendefinisikan keamanan Israel, bagaimana posisi Hizbullah dalam negara Lebanon, bagaimana hubungan Iran dengan jaringan sekutunya di kawasan, serta bagaimana Amerika Serikat mempertahankan pengaruhnya dalam arsitektur keamanan Timur Tengah.

Dengan kata lain, UNIFIL menghadapi dilema klasik dalam hubungan internasional: keamanan dapat dipaksakan untuk sementara, tetapi legitimasi politik harus dibangun melalui kesepakatan.

(Bersambung ke Bagian II: Lebanon Selatan, Negara Teluk, dan Gaza: Perebutan Arsitektur Baru Timur Tengah)


Share:

Selasa, 16 Juni 2026

Refleksi Muharram: Pelajaran Palestina, Gaza, dan Lebanon bagi Indonesia

Oleh: Idham Cholid, MA. Pemerhati Isu Palestina dan Timur Tengah

"Tulisan ini lahir ketika matahari telah berada di titik tertingginya pada 1 Muharram 1448 H, sebuah hari yang kembali mengingatkan kita bahwa perjalanan sejarah manusia selalu ditentukan oleh keberanian untuk berubah."

Memasuki tahun baru Hijriah bukan sekadar pergantian angka dalam kalender Islam, tetapi sebuah pengingat bahwa perubahan besar dalam sejarah selalu dimulai dari keberanian melakukan transformasi. Hijrah Nabi Muhammad ﷺ bukan hanya perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, melainkan sebuah strategi membangun masyarakat baru, mengubah kelemahan menjadi kekuatan, dan menciptakan fondasi peradaban.

Hijrah mengajarkan bahwa sebuah bangsa tidak akan bangkit hanya dengan keberanian menghadapi tekanan, tetapi juga dengan kemampuan membaca zaman, membangun strategi, dan menciptakan kekuatan yang berkelanjutan. Dalam sejarah, bangsa-bangsa besar tidak hanya memenangkan pertempuran melalui kekuatan fisik, tetapi juga melalui kemampuan membangun gagasan, mempengaruhi persepsi, dan mempertahankan identitasnya.

Dalam konteks hari ini, tragedi Palestina, Gaza, dan dinamika Lebanon menjadi cermin tentang bagaimana sebuah bangsa menghadapi ujian sejarah. Palestina menunjukkan bahwa kekuatan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan militer atau sumber daya material, tetapi juga oleh ketahanan nasional (National Resilience): kemampuan sebuah masyarakat mempertahankan identitas, menjaga persatuan, dan tetap memiliki visi masa depan di tengah tekanan yang panjang.

Peristiwa Gaza juga memperlihatkan bahwa konflik modern telah mengalami perubahan bentuk. Perang tidak lagi hanya terjadi di medan pertempuran, tetapi juga berlangsung dalam ruang informasi, media, diplomasi, dan opini publik global. Inilah yang disebut sebagai perang narasi (Narrative Warfare), yaitu pertarungan untuk membangun persepsi dunia mengenai siapa yang memiliki legitimasi, siapa yang dianggap mewakili keadilan, dan bagaimana sebuah konflik dipahami oleh masyarakat internasional.

Dalam era digital, sebuah bangsa tidak cukup hanya memiliki kekuatan fisik. Ia juga harus mampu menjelaskan dirinya kepada dunia. Narasi yang kuat dapat membangun dukungan internasional, sementara kegagalan mengelola narasi dapat menyebabkan sebuah bangsa kehilangan pengaruh meskipun memiliki sejarah dan legitimasi yang panjang.

Karena itu, Gaza mengajarkan bahwa perjuangan modern tidak hanya membutuhkan kemampuan pertahanan, tetapi juga kemampuan menjalankan diplomasi publik (public diplomacy). Diplomasi tidak lagi hanya dilakukan melalui meja perundingan antarnegara, tetapi juga melalui komunikasi global, budaya, pendidikan, media, dan kemampuan menyampaikan nilai-nilai yang dapat diterima masyarakat dunia.

Namun, pelajaran terbesar dari berbagai krisis tersebut bukan hanya tentang bagaimana menghadapi tekanan eksternal, melainkan bagaimana membangun kekuatan dari dalam. Sebuah bangsa tidak cukup hanya memiliki semangat perjuangan, tetapi juga membutuhkan pendidikan yang kuat, ekonomi yang mandiri, teknologi yang maju, dan institusi yang kokoh.

Di sinilah konsep kekuatan lunak (soft power) menjadi semakin penting. Dalam dunia modern, pengaruh sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militernya, tetapi juga oleh kualitas budaya, ilmu pengetahuan, ekonomi, diplomasi, dan nilai-nilai yang mampu menarik perhatian dunia. Negara yang memiliki soft power kuat dapat membangun pengaruh tanpa harus menggunakan tekanan.

Pesan ini sangat relevan bagi Indonesia. Bangsa ini memang tidak menghadapi konflik seperti Palestina atau Lebanon, tetapi Indonesia menghadapi tantangan strategis yang menentukan masa depannya: polarisasi sosial-politik, kesenjangan ekonomi, lemahnya budaya inovasi, serta tantangan menjaga identitas bangsa di tengah persaingan global.

Indonesia memiliki modal besar untuk membangun kekuatan lunaknya. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, demokrasi besar, kekayaan budaya, dan posisi strategis di kawasan Indo-Pasifik, Indonesia memiliki peluang menjadi jembatan antara dunia Islam dan dunia internasional. Namun peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila Indonesia memiliki kapasitas nyata dalam pendidikan, teknologi, ekonomi, dan diplomasi.

Dari Palestina kita belajar pentingnya menjaga jati diri bangsa dan membangun ketahanan nasional. Dari Gaza kita belajar bahwa kekuatan modern tidak hanya berasal dari sumber daya alam atau jumlah penduduk, tetapi dari kemampuan menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, dan narasi global. Dari Lebanon kita belajar bahwa kekuatan politik harus berjalan bersama institusi negara yang kuat, stabilitas ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Makna hijrah bagi Indonesia hari ini adalah melakukan perubahan cara berpikir: dari perpecahan menuju persatuan, dari konsumsi menuju produktivitas, dari ketergantungan menuju kemandirian, dan dari reaksi sesaat menuju strategi jangka panjang.

Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kekuatan penting dunia. Namun, kebangkitan itu tidak akan lahir hanya dari kebanggaan terhadap masa lalu atau besarnya jumlah penduduk. Kebangkitan membutuhkan manusia yang unggul, kepemimpinan yang visioner, masyarakat yang bersatu, serta kemampuan membangun peradaban yang memiliki daya pengaruh global.

Karena itu, Muharram seharusnya menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: apakah kita hanya menjadi bangsa yang menyaksikan perubahan dunia, atau menjadi bangsa yang mampu menciptakan perubahan?

Sebab pada akhirnya, hijrah bukan hanya tentang meninggalkan sesuatu yang lama, tetapi tentang keberanian membangun sesuatu yang lebih baik. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah mengalami krisis, melainkan bangsa yang mampu menjadikan krisis sebagai jalan menuju kebangkitan.

Hijrah terbesar Indonesia hari ini adalah membangun ketahanan nasional yang kuat, narasi yang bermartabat, diplomasi yang aktif, dan kekuatan lunak yang mampu membawa pengaruh positif bagi dunia.


Share:

Sabtu, 13 Juni 2026

Kesalahan Ben-Gurion yang Membawa Israel Menuju Krisis Eksistensial: Dari Benteng Al-Shaqif hingga Pertanyaan Masa Depan Zionisme

Kesalahan Ben-Gurion yang Membawa Israel Menuju Krisis Eksistensial: Dari Benteng Al-Shaqif hingga Pertanyaan Masa Depan Zionisme

Oleh: Kholid, pemerhati Isu Palestina dan Timur Tengah


Pembukaan

Ketika militer Israel kembali menguasai Benteng Al-Shaqif di Lebanon Selatan pada Mei 2026, dunia kembali menyaksikan sebuah lokasi yang selama berabad-abad menjadi saksi pergulatan kekuasaan di kawasan Timur Tengah. Benteng yang dikenal sebagai Beaufort pada masa penjajahan Tentara Salib tersebut bukan hanya memiliki nilai geografis dan militer, tetapi juga menyimpan simbol sejarah tentang hubungan antara kekuatan yang datang untuk menguasai wilayah dan masyarakat lokal yang mempertahankan keberadaannya.

Namun, bagi Mazen Najjar dalam artikelnya *"خطأ بن غوريون الذي رسم نهاية إسرائيل"* (Kesalahan Ben-Gurion yang Menggambar Penghabisan Israel), peristiwa Benteng Al-Shaqif bukan sekadar operasi militer. Ia melihatnya sebagai pengulangan sebuah pola sejarah yang lebih panjang: sebuah proyek politik yang sejak awal sangat bergantung pada kekuatan militer, tetapi menghadapi persoalan mendasar yang tidak pernah terselesaikan secara politik.

Di sinilah sosok David Ben-Gurion, Perdana Menteri pertama Israel dan salah satu arsitek utama berdirinya negara Israel, menjadi pusat argumentasi Najjar. Menurutnya, kesalahan strategis Ben-Gurion bukan terletak pada keberhasilan mendirikan negara Israel, melainkan pada fondasi politik yang dibangun: sebuah negara yang mampu memenangkan peperangan, tetapi tidak mampu menyelesaikan persoalan keberadaan bangsa Palestina sebagai realitas politik dan sosial yang tidak dapat dihapuskan.


Benteng Al-Shaqif: Antara Kemenangan Taktis dan Kegagalan Strategis

Perebutan kembali Benteng Al-Shaqif oleh militer Israel memperlihatkan perbedaan penting antara kemenangan militer dan kemenangan strategis.

Dalam logika perang, menguasai sebuah benteng, bukit, atau wilayah strategis dapat memberikan keuntungan taktis. Namun sejarah menunjukkan bahwa penguasaan medan tidak selalu menghasilkan perubahan politik yang permanen.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: “Apakah sebuah negara dapat mencapai keamanan abadi hanya dengan menguasai lebih banyak wilayah?”

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan jika melihat pengalaman Israel di Lebanon Selatan.

Pada tahun 1982, ketika Israel melakukan invasi ke Lebanon, Benteng Al-Shaqif menjadi salah satu titik pertempuran paling berat. Benteng tersebut dipertahankan oleh pasukan Palestina-Lebanon dan menjadi simbol perlawanan terhadap pasukan Israel.

Pertempuran tersebut menunjukkan bahwa superioritas teknologi dan militer tidak selalu mampu menghapus motivasi politik sebuah kelompok yang merasa sedang mempertahankan keberadaannya.

Dari perspektif Najjar, Benteng Al-Shaqif memberikan sebuah pelajaran: “Militer dapat merebut sebuah lokasi, tetapi tidak selalu mampu mengakhiri konflik yang melahirkan perlawanan tersebut.”


Dari Benteng Al-Shaqif Menuju Kesalahan Ben-Gurion

Untuk memahami mengapa Benteng Al-Shaqif dianggap penting dalam argumentasi Najjar, pembaca perlu kembali kepada sejarah awal berdirinya Israel.

David Ben-Gurion memimpin proses pendirian negara Israel pada 1948. Dalam perspektif sejarah Israel, ia dikenal sebagai tokoh yang berhasil membangun institusi negara, menyatukan kekuatan politik Zionis, dan membentuk angkatan bersenjata yang mampu mempertahankan negara baru tersebut.

Namun Najjar melihat sisi lain dari warisan Ben-Gurion. Menurutnya, keberhasilan mendirikan negara tidak otomatis berarti menyelesaikan persoalan politik yang melatarbelakanginya. Persoalan yang tetap muncul adalah: keberadaan bangsa Palestina;  persoalan pengungsi Palestina; klaim nasional Palestina; konflik wilayah; pertanyaan tentang legitimasi dan identitas politik.

Dalam kerangka argumentasi Najjar, kesalahan Ben-Gurion adalah menganggap bahwa kemenangan militer dapat menggantikan kebutuhan akan penyelesaian politik.

Sebuah negara dapat lahir melalui perang, tetapi keberlangsungan jangka panjangnya membutuhkan legitimasi, stabilitas, dan kemampuan menyelesaikan konflik dasar.


Warisan Ben-Gurion: Negara yang Sangat Bergantung pada Kekuatan Militer

Salah satu tema utama tulisan Najjar adalah hubungan antara pendirian Israel dan doktrin keamanan yang berkembang setelahnya.

Menurutnya, sejak awal Israel membangun konsep keamanan berdasarkan beberapa prinsip: superioritas militer;  kemampuan menyerang lebih dahulu;  perang singkat;  keunggulan teknologi; kemampuan mempertahankan diri melalui kekuatan bersenjata.

Model tersebut efektif dalam beberapa konflik awal Israel. Namun tantangannya muncul ketika Israel menghadapi jenis konflik yang berbeda: perang gerilya;  konflik berkepanjangan; aktor non-negara;  perlawanan berbasis identitas.

Dalam konflik semacam ini, kemenangan militer tidak selalu menghasilkan kemenangan politik. Benteng Al-Shaqif menjadi simbol dari dilema tersebut. Israel dapat kembali menguasai benteng, tetapi pertanyaan strategis tetap muncul: “Apakah penguasaan benteng menyelesaikan konflik, atau hanya memperpanjang siklus konflik?”


 Lebanon Selatan: Cermin Batas Kekuatan Militer

Pengalaman Lebanon Selatan menjadi bagian penting dalam argumentasi Najjar. Setelah invasi 1982, Israel mempertahankan keberadaan militernya di Lebanon Selatan selama hampir dua dekade.

Namun selama periode tersebut: muncul perlawanan bersenjata; biaya militer meningkat; tekanan politik dalam negeri bertambah.

Pada tahun 2000, Israel akhirnya menarik pasukannya dari Lebanon Selatan.

Dalam pembacaan Najjar, penarikan tersebut menunjukkan bahwa penjajahan militer tidak selalu menghasilkan stabilitas permanen. Sebaliknya, penjajahan dapat menciptakan kondisi yang memperkuat perlawanan.


Dari Konflik Lokal Menuju Krisis Eksistensial

Bagi Najjar, persoalan Israel saat ini bukan hanya persoalan keamanan perbatasan. Ia melihat konflik tersebut sebagai persoalan yang lebih mendalam: “Bagaimana sebuah negara mempertahankan keberlangsungannya jika konflik yang menjadi dasar kelahirannya tidak pernah terselesaikan?” 

Dalam kerangka pemikirannya, konflik Israel-Palestina bukan hanya perang antara dua militer, tetapi pertemuan dua proyek nasional: Pertama, proyek Zionisme yang bertujuan membangun negara Yahudi. Kedua, proyek nasional Palestina yang mempertahankan keberadaan, identitas, dan hak politik masyarakat Palestina.

Karena itu, menurut Najjar, persoalan terbesar bukan sekadar kemampuan Israel memenangkan perang tertentu, tetapi kemampuan mengubah kemenangan militer menjadi solusi politik yang berkelanjutan.


Perbandingan dengan Proyek Pemukiman Masa Lalu

Salah satu bagian paling kontroversial dalam argumentasi Najjar adalah perbandingan antara Zionisme modern dengan proyek-proyek pemukiman sebelumnya, termasuk kerajaan Tentara Salib di Timur Tengah.

Menurut kerangka analisisnya, terdapat pola sejarah yang berulang yaitu: datangnya kekuatan eksternal -> Pembentukan kekuasaan politik -> Ketergantungan pada militer -> Perlawanan masyarakat lokal -> Krisis keberlanjutan.

Menurut Najjar, sejarah berbagai proyek pemukiman menunjukkan bahwa dominasi militer memiliki batas ketika berhadapan dengan masyarakat yang mempertahankan identitas dan keberadaannya.


Krisis Internal Israel

Selain faktor eksternal, Najjar menyoroti tekanan dari dalam Israel sendiri.

# Pertama: kelelahan militer

Menurutnya, struktur militer Israel lebih cocok menghadapi perang singkat dibanding konflik berkepanjangan. Perang panjang menyebabkan:tekanan terhadap pasukan cadangan;  beban ekonomi; kelelahan sosial.

# Kedua: perpecahan politik

Najjar melihat meningkatnya pengaruh kelompok nasionalis-religius sebagai faktor yang memperdalam perdebatan internal mengenai arah masa depan Israel.

# Ketiga: perubahan geopolitik global

Israel selama puluhan tahun memiliki hubungan strategis yang kuat dengan kekuatan Barat. Namun perubahan dunia internasional membuat lingkungan strategis tersebut tidak lagi sama seperti sebelumnya.


Penutup: Benteng Al-Shaqif dan Pertanyaan Masa Depan

Benteng Al-Shaqif bukan sekadar lokasi militer di Lebanon Selatan. Dalam pembacaan Mazen Najjar, benteng tersebut menjadi simbol perjalanan panjang sebuah proyek politik: dari pendirian Israel oleh Ben-Gurion, melalui berbagai peperangan, hingga pertanyaan tentang keberlanjutan masa depannya.

Kesalahan Ben-Gurion, menurut argumentasi Najjar, adalah membangun sebuah negara yang memiliki kemampuan memenangkan perang, tetapi belum mampu menyelesaikan konflik yang menjadi dasar kelahirannya.

Karena itu, kembalinya Israel ke Benteng Al-Shaqif menghadirkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar kemenangan militer: “Apakah kekuatan militer benar-benar mampu menghasilkan keamanan permanen, atau justru hanya memperpanjang konflik ketika akar persoalan politik tetap tidak terselesaikan?”

Dalam perspektif Najjar, sejarah Benteng Al-Shaqif bukan hanya cerita tentang sebuah benteng yang diperebutkan, tetapi tentang batas kekuatan senjata ketika berhadapan dengan persoalan identitas, sejarah, dan legitimasi politik.

------

Sumber:

Mazen Najjar, *خطأ بن غوريون الذي رسم نهاية إسرائيل* (Kesalahan Ben-Gurion yang Menggambar Penghabisan Israel), Rubrik Opini Al Jazeera Net, 13 Juni 2026.


Share:

Selasa, 09 Juni 2026

Kekhawatiran Kita dan Yordania atas Usulan Perubahan Status Pengelolaan Masjid Al-Aqsa

Kekhawatiran Kita dan Yordania atas Usulan Perubahan Status Pengelolaan Masjid Al-Aqsa


Ringkasan

Artikel ini membahas kekhawatiran kita Umat Islam yang diwakili Yordania terhadap sebuah usulan yang disebut berasal dari kalangan Amerika Serikat dan Israel untuk mengubah status pengelolaan Masjid Al-Aqsa di Al-Quds.


Status Quo dan Usulan Perubahan

Selama beberapa tahun terakhir, khususnya pasca peristiwa 7 Oktober 2023, pemerintah Israel dinilai semakin berupaya mengubah status quo di kompleks Al-Aqsa melalui: 1) perluasan akses pemukim Yahudi; 2) pelaksanaan ritual keagamaan Yahudi di area masjid, 3) dan berbagai langkah yang dianggap mengurangi peran otoritas Islam di sana.

Muncul usulan agar pengelolaan Masjid Al-Aqsa tidak lagi berada di bawah administrasi Yordania melalui Wakaf Islam, melainkan diganti dengan pengelolaan bersama Amerika-Israel. Dalam skema itu, Yordania hanya akan memiliki peran simbolis, sementara kompleks Al-Aqsa akan didefinisikan sebagai kawasan multi agama yang memberikan hak setara kepada umat Yahudi dan Muslim untuk beribadah di sana. Bahkan disebutkan adanya kemungkinan campur tangan Israel dalam pemilihan imam dan isi khutbah Jumat.


Peran Yordania

Yordania memiliki posisi historis dan hukum yang kuat melalui perwalian Hashemiyah (Hashemite Custodianship) atas situs-situs suci Islam dan Kristen di Al-Quds. Peran ini telah diakui dalam perjanjian damai Yordania–Israel tahun 1994 serta mendapat dukungan internasional.

Meski Menteri Luar Negeri AS saat itu membantah mengetahui adanya usulan tersebut, informasi yang beredar menunjukkan adanya pembahasan di kalangan tertentu yang dekat dengan pemerintahan AS dan pemerintah Israel. Menurut sumber-sumber Yordania yang dikutip, Amman langsung menolak usulan tersebut dan melakukan upaya diplomatik untuk mencegahnya berkembang menjadi kebijakan resmi.

Usulan itu memiliki keterkaitan dengan kebijakan Israel yang lebih luas di Al-Quds Timur dan Tepi Barat, yang bertujuan memperkuat kontrol Israel melalui ekspansi permukiman, perubahan demografis, dan penguasaan properti di sekitar kawasan suci. Usulan itu merupakan gambaran mengenai skenario yang mungkin ingin diwujudkan kelompok-kelompok Zionis di masa depan setelah peran perwalian Yordania dilemahkan.


Penutup

Semoga Yordania terus konsisten menolak segala upaya untuk mengurangi peran perwaliannya, yang mewakili kepentingan Umat Islam atas Masjid Al-Aqsa. Meskipun usulan tersebut belum menjadi kebijakan resmi Amerika Serikat maupun Israel, kemunculannya sebagai sinyal peringatan atas kemungkinan rencana yang lebih besar untuk mengubah status Al-Aqsa dan Al-Quds di masa depan. Selayaknya Yordania mendapatkan dukungan negara-negara Arab dan negara Islam seperti Indonesia untuk mempertahankan status quo dan perwalian Hashemiyah atas tempat-tempat suci tersebut.


Ditulis Kholid dari sumber artikel كيف سيتصرف الأردن مع هذا المقترح الخبيث؟ oleh Fahd Al-Khitan yang terbit di Al Jazeera pada 6 Juni 2026:


Share:

Rabu, 03 Juni 2026

Inilah “Israel Raya” yang Diinginkan Netanyahu

 Inilah “Israel Raya” yang Diinginkan Netanyahu


Mazen Al-Najjar

Peneliti Sejarah dan Sosiologi*


Diterbitkan Al Jazeera Net pada 14/5/2026


Ketika sayap kanan Israel menggunakan istilah “Israel Raya,” seringkali dipahami sebagai konsep ekspansionis yang bertujuan untuk memperluas wilayah yang diklaim Israel sebagai miliknya. Ini tentu benar. Sejak awal berdirinya, Israel telah menjadi negara ekspansionis yang menargetkan pengusiran warga Palestina, sebuah proses yang kini dipercepatnya.


Tetapi apa sebenarnya arti proyek Israel Raya? Apa yang dimaksud Netanyahu dan sayap kanan Israel dengan “Israel Raya”? Dan apa dampak regional dan global dari proyek ini?


Israel Raya adalah proyek yang melampaui gagasan perluasan wilayah dan pemukiman, mengkristal menjadi proyek geopolitik luas hegemoni regional, mengubah kawasan tersebut menjadi arena konflik dan bentrokan berdarah dengan kekuatan regional, yang mengakibatkan kehancuran sejarah.


Hal ini telah menyebabkan Amerika Serikat harus terlibat dalam perang, bersamaan dengan upaya yang diperhitungkan untuk melemahkan negara-negara Teluk, yang keberhasilannya diragukan oleh banyak orang.


Dalam 30 bulan terakhir, Israel telah menghancurkan Jalur Gaza hingga rata dengan tanah dan mendudukinya kembali, membunuh dan melukai ratusan ribu orang, menghancurkan infrastruktur sipil, dan menghimpit warganya hanya 12 persen dari  tanah yang sudah sempit.


Di Tepi Barat, Israel melanjutkan kampanye penghancuran dan pengusiran yang menargetkan rakyat Palestina dan harta benda mereka, dalam serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak perang 1967, memperluas kendali dan pemukimannya.


Setelah jatuhnya rezim Bashar al-Assad, Israel merebut wilayah Suriah (di luar Dataran Tinggi Golan yang dijajah) dan sedang dalam proses menduduki kembali Lebanon selatan.


Para menteri dan anggota parlemen dari koalisi yang berkuasa secara terbuka mendukung kedaulatan Israel dan perluasan pemukiman di Gaza dan Lebanon. Menteri Keuangan Bezalel Smotrich menyerukan agar Israel "memperluas wilayahnya hingga Damaskus," dan Netanyahu sendiri mengklaim merasakan "hubungan erat" dengan visi regional Israel Raya ini.


Dalam sebuah artikel di The Guardian, Daniel Levy, mantan negosiator Israel, berpendapat bahwa gagasan "Israel Raya" adalah konsep geopolitik dan strategis sekaligus teritorial yang berkaitan dengan penjajahan dan kontrol. Itu adalah bagian yang jelas dan lugas. Tetapi ambisi Netanyahu jauh lebih ambisius dan kompleks daripada sekadar menduduki wilayah: ini adalah proyek hegemoni regional yang dibangun di atas aliansi baru dan didukung oleh kekuatan militer.



Melemahkan dan Menundukkan Negara-Negara Teluk


Pasca Tufan Al-Aqsa dan terungkapnya skala dan kebrutalan respons Israel di Gaza, upaya Israel menuju integrasi regional—khususnya, menormalisasi hubungan dengan negara-negara tetangga Arabnya—telah goyah. Netanyahu menghadapi pilihan sulit: melanjutkan upaya normalisasi regional dengan persetujuan Palestina, atau tetap berpegang pada pendirian "zero-sum"-nya, menolak masa depan Palestina.


Dengan memilih yang terakhir, Netanyahu harus menyingkirkan Iran dari keseimbangan kekuatan regional, yang membutuhkan intervensi militer Amerika secara langsung dan luas bersama Israel.


Levi mencatat bahwa, beberapa hari sebelum perang, dua mantan pejabat keamanan Israel, dalam sebuah artikel yang diterbitkan oleh Institut Strategi dan Keamanan Yerusalem, mengamati bahwa negara-negara Sunni utama di kawasan itu percaya bahwa menggulingkan atau melemahkan rezim Iran secara signifikan akan memperkuat posisi Israel sebagai kekuatan regional yang dominan.


Mencapai hal ini tidak hanya membutuhkan runtuhnya Iran tetapi juga pelemahan negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), membuat mereka bergantung pada Israel untuk keamanan dan jalur ekspor energi. Dampak dari perang tersebut, termasuk penargetan negara-negara Teluk dengan drone dan rudal Iran, dapat dianggap sebagai strategi Israel yang disengaja, bukan sekadar efek samping.


Seperti yang diperkirakan, ketika Israel dan AS melancarkan perang ini, akses negara-negara Teluk ke pasar global melalui Selat Hormuz sangat terganggu. Ketika Israel meningkatkan serangannya dengan menargetkan infrastruktur energi Iran, Teheran melaksanakan ancamannya dan membom wilayah di negara-negara Teluk.


Netanyahu memanfaatkan kesempatan ini untuk menyerukan "jalur alternatif ke Selat Hormuz dan Bab el-Mandeb," membayangkan "memperpanjang jalur pipa minyak dan gas ke arah barat melintasi Semenanjung Arab ke Israel, dan kemudian ke pelabuhan di Mediterania."



Aliansi Enam Pihak


Dalam pernyataan publiknya, Netanyahu menguraikan beberapa aspek proyeknya untuk membangun Israel Raya. Beberapa hari sebelum pecahnya perang, selama kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Israel, Netanyahu membagikan visinya untuk menciptakan "sistem terintegrasi, seperti aliansi enam pihak di sekitar atau di dalam Timur Tengah," yang terdiri dari "India, negara-negara Arab, negara-negara Afrika, negara-negara Mediterania (Yunani dan Siprus), dan negara-negara Asia." Israel akan menjadi poros utama aliansi ini.


Sebuah artikel berbahasa Ibrani yang baru-baru ini diterbitkan, yang ditulis oleh dua tokoh senior di Institut Studi Strategis resmi militer Israel, menguraikan beberapa aspek dari proyek ini. Mereka berpendapat bahwa tentara Israel tidak hanya akan menginvasi dan menduduki wilayah, tetapi juga akan mencapai "kendali operasional di daerah-daerah yang jauh dari Israel, tanpa kendali aktual atas tanah tersebut."


Hal ini akan memberi Israel "posisi superior sebagai raja hutan" (bagian Timur Tengah lainnya sering digambarkan sebagai "hutan" dalam wacana politik Israel), sehingga membangun "tatanan regional yang memajukan tujuan Israel."


Dalam pidato-pidatonya baru-baru ini, Netanyahu mulai menyebut Israel tidak hanya sebagai "kekuatan super regional," tetapi kadang-kadang bahkan sebagai "kekuatan super global." Israel berupaya memposisikan dirinya di jantung aliansi regional yang berkelanjutan seiring dengan melemahnya pengaruh Amerika.


Netanyahu berjanji akan mengerahkan aliansi enam partai melawan “poros Syiah radikal… dan poros Sunni radikal yang sedang muncul.” Israel dengan cepat menyebutkan target berikutnya: Turki.


Menurut Levy, pembicaraan tentang Israel Raya adalah hiperbola khas masa perang.


Namun kebijakan Israel baru-baru ini menunjukkan sebaliknya. Pola pikir militeristik yang terus-menerus tertanam kuat dalam kelas politik Israel: pemerintah dan oposisi, lembaga keamanan, sayap kanan baru, dan media. Tetapi pemikiran ini membawa risiko besar berupa perluasan yang berlebihan dan reaksi keras; hal ini berbahaya bagi Israel sendiri, dan kawasan regional tidak akan menerimanya.



Proyek Israel Raya Merugikan Amerika


“Saya berjanji kepada kallian bahwa kami akan mengubah wajah Timur Tengah.” Inilah yang dikatakan Netanyahu tujuh pekan setelah meluncurkan “Operasi Kemarahan Epik” bersama Donald Trump. Di tengah hiruk pikuk peristiwa, lenyaplah visi yang lebih luas dari perang terkini.


Perang ini memuncak pada upaya intensif Israel—dengan dukungan Amerika—untuk membentuk kembali Timur Tengah setelah serangan Tufan Al-Aqsa. Para pendukung mengklaim bahwa visi ini akan menghasilkan kawasan yang lebih damai dan stabil.


Namun John Hoffman, seorang cendekiawan Amerika di Cato Institute, percaya bahwa mereka salah. Seperti upaya sebelumnya untuk membentuk kembali Timur Tengah, visi "Israel Raya" didasarkan pada kesombongan karena meyakini bahwa Washington dan para mitranya dapat membentuk kembali kawasan itu hanya dengan kekuatan semata.


Selama tiga puluh bulan, Washington telah mendukung kampanye regional agresif Israel, yang menimbulkan biaya politik, ekonomi, dan strategis yang sangat besar dari operasi ini. Dukungan Amerika yang berkelanjutan untuk Israel menjamin konflik abadi dengan mengorbankan kepentingan Amerika.



Visi Ekspansionis Agresif


Visi Israel setelah 7 Oktober adalah visi yang terbuka, agresif, dan ekspansionis. Visi ini ditandai dengan tiga tujuan:


  • Untuk mengkonsolidasikan hegemoni Israel atas wilayah Palestina dengan memaksakan "realitas pemukiman di lapangan" yang menghalangi solusi politik.


  • Untuk membubarkan kelompok-kelompok poros perlawanan bersenjata.


  • Untuk menetralisir Iran, pusat poros ini.


Untuk mencapai hal ini, Israel melancarkan kampanye militer besar-besaran di berbagai front untuk membentuk kembali tatanan regional sesuai citranya sendiri.


Kampanye ini bergantung pada perlindungan Amerika terhadap Israel dari konsekuensi kebijakan-kebijakannya. Amerika Serikat telah melindungi Israel dari dampak diplomatik yang signifikan dan mendanai perang-perangnya. Bahkan, Amerika Serikat telah melakukan intervensi militer untuk melindungi Israel dan memerangi musuh-musuhnya.


Hoffman mengingat kembali upaya Amerika selama beberapa dekade untuk mengelola Timur Tengah dengan kekerasan, yang mengakibatkan biaya yang sangat besar demi manfaat semu, namun Washington menolak untuk mengubah arah. Upaya terbaru untuk membentuk kembali kawasan tersebut bekerja sama dengan Israel bukanlah pengecualian.


Dukungan Amerika untuk Israel telah memicu sentimen anti-Amerika yang meluas, melanggengkan penyebab keresahan dan konflik—hasil yang sangat merugikan kepentingan Amerika. Hasilnya adalah ketidakstabilan kronis dan intervensi Amerika yang tak berkesudahan.


Amerika Serikat tidak tertarik pada perang abadi di Timur Tengah. Visi Israel untuk era pasca-7 Oktober jelas tak berkesudahan dan menuntut harga yang mahal dari Amerika Serikat karena didorong oleh angan-angan dan hanya dapat diwujudkan jika Washington melindungi Israel dari konsekuensi agresinya.


Hoffman merekomendasikan agar pemerintahan Amerika menghentikan dukungan terhadap proyek Israel yang membawa malapetaka dan menyatakan berakhirnya dukungan Amerika untuk proyek tersebut.



Kematian dan kehancuran yang tak berkesudahan.


Andy Worthington, sejarawan, jurnalis, dan pembuat film dokumenter Inggris, menyoroti penolakan berbahaya Israel untuk menahan diri, dengan alasan bahwa hal itu harus dihentikan. Perilaku Israel telah menunjukkan, di atas segalanya, arogansi yang belum pernah terjadi sebelumnya.


Penutupan Selat Hormuz telah memicu krisis energi global, yang besarnya sengaja diremehkan oleh politisi dan media Barat. Namun, krisis ini cukup signifikan bagi Barat untuk mengakui bahaya yang ditimbulkan Israel terhadap kehidupan dan ekonomi mereka sendiri.


Setiap perjanjian gencatan senjata harus mencakup Lebanon, tetapi Israel menolak untuk mematuhi batasan apapun, baik Amerika maupun Iran, karena mereka acuh tak acuh terhadap segala sesuatu kecuali agresi dan proyek ekspansionisnya.


Pada tanggal 8 April, dalam provokasi yang disengaja yang dimaksudkan untuk merusak gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran, Israel melancarkan serangan paling dahsyatnya terhadap Lebanon, menargetkan lebih dari 100 lokasi dalam sepuluh menit dengan dalih menargetkan benteng perlawanan, tanpa bukti apa pun. Hal ini mengakibatkan kematian 357 warga sipil dan ribuan luka-luka.


Terlepas dari ancaman agresi Israel dan pelanggaran gencatan senjata besar-besaran, Israel terus menghancurkan Lebanon selatan, desa demi desa. Baru-baru ini, Israel juga menghadapi kecaman internasional yang luas atas pembunuhan jurnalis Lebanon Amal Khalil, yang dicap sebagai "teroris" setelah pembunuhannya.


Dengan meningkatnya kesombongan dan kecerobohan selama tiga puluh bulan terakhir, proyek Israel telah menjadi perang tanpa akhir di berbagai front, tidak hanya terhadap target militer, tetapi juga melalui penghancuran dan pemusnahan sistematis seluruh komunitas sipil yang dianggapnya, menurut model Gaza, "terkait" dengan perlawanan, atau berdasarkan dalih histeria.


Perang-perang Israel juga menunjukkan bahwa klaim agresifnya tentang "pembelaan diri" meluas jauh melampaui Timur Tengah, memanfaatkan pengaruhnya yang besar dengan pemerintah Barat yang patuh, khususnya Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman. Negara-negara ini, selain menjadi pemasok senjata utama bagi Israel, juga telah melancarkan kampanye keras untuk menekan kebebasan berekspresi, protes, dan "aksi langsung" dalam membela Israel.


Israel akan tetap menjadi wadah fasisme Barat. Terlepas dari kekalahannya dalam Perang Dunia II, Israel tetap terpendam di Barat, dan Israel berfungsi sebagai laboratorium dan modelnya, yang pengalamannya dalam legislasi kekerasan dan rasisme, teknologi pengawasan, dan alat-alat penindasan dan pemusnahan dapat ditiru bila perlu. Ini hanya akan memburuk seiring dengan terus majunya proyek Israel Raya.



Bencana yang Sedang Terjadi


Worthington memperingatkan bahwa genosida di Gaza akan menjadi model bagi dunia tentang pembantaian tanpa batas, di bawah pengawasan dan kendali total, dan ini akan berlanjut selama Israel diizinkan untuk menjalankan kekuasaannya yang menyimpang. Oleh karena itu, ia menyerukan: “Demi kita semua, Israel dan para pendukungnya harus dibatasi dan dilucuti senjatanya di semua lingkup pengaruh mereka.”


Sejalan dengan itu, penulis dan dokter Amerika, Josh Bazell, mengatakan, hal ini membawa kita pada apa yang diupayakan Israel: ekspansi ke wilayah Palestina, Lebanon, Yordania, Suriah, Mesir, dan Irak. Ini akan mengakibatkan pengungsian jutaan warga sipil di Timur Tengah dan pembunuhan ratusan ribu orang tak berdosa.


Bahaya sebenarnya berada pada kenyataan bahwa Barat tidak akan melakukan apa pun untuk menghentikan ini; justru sebaliknya. Israel dan kepemimpinannya secara konsisten lolos dari hukuman atas kejahatan perang yang tak terhitung jumlahnya, sementara banyak negara Barat mendukung mereka dengan kesepakatan senjata dan keuntungan politik luar biasa yang tidak didapatkan negara lain.


Israel mempertahankan posisi kekuasaan ini melalui pengaruh yang sendirinya menimbulkan rasa putus asa, seperti melakukan pemerasan terhadap para politisi Amerika.


Bazell menyimpulkan bahwa proyek Israel Raya bukanlah ide teoretis, tetapi proyek yang sudah ada dan telah berlangsung selama bertahun-tahun, dan peristiwa-peristiwa tersebut berlangsung secara bertahap. Jika dibiarkan tanpa pengawasan, hal itu dapat menyebabkan salah satu bencana terbesar dan paling merusak di zaman kita.


Pandangan yang diungkapkan dalam artikel ini tidak selalu mencerminkan sikap editorial Al Jazeera.


—-------

Mazen Al-Najjar

Dr. Mazen Al-Najjar adalah seorang akademisi yang berspesialisasi dalam manajemen industri dan sistem produksi. Beliau juga seorang penulis, peneliti, dan penerjemah di bidang pemikiran, sejarah, dan sosiologi, dengan minat khusus pada studi pemukiman, Perjanjian Lama, studi Amerika, dan studi Alkitab (Perjanjian Lama). Beliau telah menulis, menerjemahkan, dan menyunting karya-karya akademis dan jurnalistik dalam bahasa Arab dan Inggris sejak tahun 1980. Beliau telah ikut mendirikan dan memproduksi beberapa jurnal intelektual dan akademis serta telah bertindak sebagai peninjau dan evaluator untuk jurnal-jurnal lainnya. Ratusan artikel, studi, ulasan buku, dan laporan beliau telah diterbitkan di surat kabar, situs web, dan majalah setiap pekan atau setiap hari.



https://www.aljazeera.net/author/%D9%85%D8%A7%D8%B2%D9%86-%D8%A7%D9%84%D9%86%D8%AC%D8%A7%D8%B1


Share: