About

Selamat datang di Blog Analis Palestina yang mengkhususkan diri pada opini, penerjemahan informasi dan analisa terkini terkait perkembangan yang terjadi di Palestina dan sekitarnya. Email: sccholid@gmail.com

Rabu, 21 Januari 2026

Ham4s Rinci Pelanggaran Perjanjian Gaza dalam 100 Hari Pertama dan Tetapkan 9 Tuntutan kepada Mediator

20 Januari 2026 - Terakhir diperbarui: 22:11 (Waktu Mekah)


Pada hari ke-100 sejak perjanjian gencatan senjata di Gaza mulai berlaku pada 10 Oktober, Ham4s menekankan komitmennya yang "penuh dan rinci" terhadap ketentuan perjanjian tersebut. Mereka merinci pelanggaran negara Zionis dan menguraikan sembilan tuntutan, mendesak para mediator dan organisasi internasional terkait agar berusaha memenuhi tuntutan tersebut.


Hal ini disampaikan dalam memorandum yang dikeluarkan oleh gerakan tersebut pada hari Selasa melalui Telegram, yang ditujukan kepada "saudara-saudara mediator kami (Mesir, Qatar, dan Turki), pihak-pihak penjamin, Yang Mulia Raja dan Pimpinan, serta pemerintah dan organisasi internasional terkait."


Ham4s menambahkan bahwa, berdasarkan tanggung jawab nasional dan kemanusiaannya, mereka telah sepenuhnya, dengan terperinci, dan transparan mematuhi semua ketentuan perjanjian tersebut, memperlakukannya sebagai kerangka kerja yang mengikat yang bertujuan untuk melindungi rakyat Palestina dan menghentikan pertumpahan darah, bukan sebagai kedok politik untuk melanjutkan agresi atau mereproduksi kebijakan genosida, merujuk pada tindakan negara Zionis.


Ham4s menegaskan bahwa, terlepas dari komitmen setianya untuk menerapkan ketentuan perjanjian tersebut, tentara negara Zionis terus melakukan pembunuhan dan penargetan langsung terhadap warga sipil. Gerakan tersebut mengutuk pelanggaran di lapangan, penggunaan kekerasan, dan terus diberlakukannya fait accompli oleh penjajah.



Pelanggaran di Lapangan


Ham4s menjabarkan pelanggaran negara Zionis selama 100 hari sejak kesepakatan diumumkan, mengkategorikannya ke dalam beberapa tingkatan. Tingkat pertama adalah penargetan langsung, menyatakan bahwa jumlah syuhada yang dibunuh selama periode yang dicakup oleh kesepakatan mencapai 483, termasuk 169 anak-anak, 64 wanita, dan 19 lansia, selain 1.294 orang terluka, rata-rata 13 orang per hari. Disebutkan bahwa 96,3% dari korban syahid tersebut menjadi sasaran di dalam Garis Kuning.


Mengenai pelanggaran di lapangan, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pasukan penjajah melanggar kesepakatan sebanyak 1.298 kali setiap hari, rata-rata 13 pelanggaran sistematis di lapangan dan penembakan per hari. Ini termasuk 428 insiden penembakan langsung, 66 penyerbuan oleh kendaraan militer ke wilayah yang dicakup oleh kesepakatan, dan 604 insiden pengeboman udara dan artileri yang menargetkan daerah sipil yang berpenduduk.


Pasukan penjajah juga melakukan 200 operasi penghancuran dan pengeboman yang menargetkan blok perumahan dan rumah-rumah di dalam Garis Kuning, dan menangkap 50 warga sipil dan nelayan di laut, "yang merupakan pelanggaran berat terhadap perjanjian," menurut pernyataan tersebut.


Mengenai pelanggaran garis penarikan, gerakan tersebut menyatakan bahwa "penjajah telah secara jelas dan sistematis melanggar peta penarikan yang telah disepakati dengan melakukan pelanggaran sejauh 200 hingga 1.300 meter di luar Garis Kuning, seperti yang dilakukan jauh ke dalam kamp pengungsi Jabalia."


Lebih lanjut dijelaskan bahwa pasukan penjajah "menerapkan zona pengendalian tembakan tambahan, mencapai kedalaman 1.700 meter di beberapa daerah—khususnya di Jalur Gaza utara—dan bahwa area pengendalian tembakan tambahan yang diterapkan di luar Garis Kuning mencapai sekitar 34 kilometer."



Membatasi Infrastruktur


Dokumen tersebut merinci pencegahan masuknya personel medis dan tim khusus, penyitaan dan penghancuran obat-obatan dan perlengkapan medis yang menyelamatkan nyawa, serta penghambatan peralatan medis vital, termasuk mesin sinar-X, peralatan perawatan intensif, dan peralatan ruang operasi.


Dokumen itu juga membahas pencegahan masuknya bahan bangunan yang diperlukan untuk perbaikan dan rehabilitasi rumah sakit dan pusat kesehatan yang rusak, yang menyebabkan peningkatan angka kematian yang berbahaya, terutama di kalangan anak-anak, lansia, dan pasien dengan penyakit kronis.


Otoritas penjajah gagal mematuhi rincian yang disepakati mengenai pengiriman bantuan. Ham4s melaporkan bahwa hanya 26.111 truk yang masuk selama dua bulan terakhir, dari 60.000 truk yang disepakati untuk periode tersebut, rata-rata 261 truk per hari. Ini hanya mewakili 43,5% dari jumlah yang disepakati.


Dokumen tersebut menekankan pembatasan impor bahan bakar, mencatat bahwa penjajah menerapkan "kebijakan sistematis yang bertujuan untuk melumpuhkan kehidupan sipil dan mencegah pemulihan kemanusiaan dengan mencegah pengoperasian pembangkit listrik, memblokir masuknya panel surya, peralatan pembuatan roti, peralatan penyelamatan dan ambulans, dan karavan (perumahan sementara), serta mencegah masuknya tenda dalam jumlah yang cukup."


Menurut pernyataan tersebut, penjajah juga menghalangi pemasangan jaringan air, sanitasi, dan komunikasi, serta mencegah masuknya bahan bangunan dan alat berat yang diperlukan untuk rehabilitasi rumah sakit, sekolah, dan infrastruktur dasar.



Hukuman Kolektif


Ham4s menyatakan bahwa penjajah terus menutup sepenuhnya penyeberangan Rafah di kedua arah sejak perjanjian tersebut berlaku, yang secara langsung melanggar ketentuan dan spiritnya.


Penjajah juga telah mencegah masuknya delegasi medis dan para ahli internasional, dan menghalangi kembalinya warga negara ke keluarga dan rumah mereka, "dalam kebijakan hukuman kolektif yang bertentangan dengan kewajiban hukum dan kemanusiaan."


Mengenai tahanan dan orang hilang, penjajah secara sistematis menolak untuk mengungkapkan nasib puluhan dari mereka, terus menunda pembebasan perempuan dan anak-anak, dan menolak untuk memberikan daftar resmi nama-nama tahanan yang meninggal di penjara.


Memorandum tersebut menekankan bahwa penjajah negara Zionis terus menahan lebih dari 1.200 jenazah dan melakukan kejahatan yang terdokumentasi terhadap tahanan, "secara terbuka merekam dan menyiarkan pelanggaran ini di media, secara terang-terangan menentang komunitas internasional dan merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional," menurut pernyataan tersebut.



Tuntutan kepada para Mediator


Dalam memorandumnya, Ham4s menguraikan sembilan tuntutan, menyerukan kepada para mediator, organisasi internasional, penjamin, dan negara-negara sahabat untuk bekerja sama dalam mewujudkan tuntutan tersebut.


Pertama: Aksi internasional yang mendesak dan efektif diperlukan untuk memaksa penjajah segera dan sepenuhnya menghentikan semua pelanggaran.


Kedua: Persyaratan fase pertama perjanjian harus dipenuhi, dan fase kedua segera diimplementasikan, termasuk penarikan penuh dari Jalur Gaza.


Ketiga: Penjajah harus diwajibkan untuk mematuhi garis penarikan yang telah disepakati dan menghentikan penerapan kontrol tembakan di area seluas 34 kilometer.


Keempat: Mekanisme pemantauan lapangan internasional yang netral harus dibentuk untuk mengawasi perjanjian dan masuknya bantuan.


Kelima: Masuknya 600 truk bantuan setiap hari, termasuk 50 truk bahan bakar, harus dijamin di bawah pengawasan internasional langsung.


Keenam: Perserikatan Bangsa-Bangsa dan badan-badannya harus diizinkan untuk beroperasi tanpa batasan.


Ketujuh: Tekanan harus diberikan kepada penjajah untuk segera membuka gerbang perbatasan Rafah di kedua arah.


Kedelapan: Bahan bakar, perlengkapan medis, peralatan penting, karavan, tenda, dan bahan bangunan untuk rehabilitasi infrastruktur harus diizinkan masuk.


Kesembilan: Tekanan harus diberikan kepada pihak penjajah untuk mengungkapkan nasib para tahanan dan orang hilang, membebaskan perempuan dan anak-anak, serta menyerahkan jenazah yang ditahan.


Sumber: Anadolu Agency


Diterjemahkan dari situs Al Jazeera Net “حماس تفصّل خروقات 100 يوم من اتفاق غزة وتحدد 9 مطالب للوسطاء” terbit 20 Januari 2026, diakses 21 Januari 2026 09:35 https://www.aljazeera.net/news/2026/1/20/%D8%AD%D9%85%D8%A7%D8%B3-%D8%AA%D9%81%D8%B5%D9%84-%D8%AE%D8%B1%D9%88%D9%82%D8%A7%D8%AA-100-%D9%8A%D9%88%D9%85-%D9%85%D9%86-%D8%A7%D8%AA%D9%81%D8%A7%D9%82-%D8%BA%D8%B2%D8%A9


Share: