Rabu, 31 Desember 2025, 18:50 WIB - Pusat Informasi Palestina
Gerakan Perlawanan Islam, Ham45, memperingatkan bahaya laporan yang beredar di media negara Zionis mengenai niat pemerintah penjajah untuk mencabut izin operasional puluhan organisasi bantuan internasional di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Ham45 menganggap langkah ini sebagai eskalasi serius terhadap kerja kemanusiaan.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan hari ini, Rabu, gerakan tersebut menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan "penghinaan yang jelas terhadap komunitas internasional dan sistem bantuan kemanusiaan," dan terjadi dalam kerangka upaya penjajah untuk mempolitisasi kerja bantuan dan menggunakannya sebagai alat tekanan.
Ham45 menjelaskan bahwa penjajah berusaha mengubah bantuan kemanusiaan menjadi alat pemerasan terhadap rakyat Palestina, yang menghadapi bencana kemanusiaan yang semakin memburuk, khususnya di Jalur Gaza, sebagai akibat dari kebijakan penjajah yang sedang berlangsung.
Ham45 menyerukan kepada komunitas internasional, dan khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, bersama dengan organisasi hak asasi manusia dan kemanusiaan, untuk mengambil tindakan mendesak dan efektif untuk mengutuk praktik-praktik ini dan menekan pemerintah penjajah dan kepala pemerintahannya, Benjamin Netanyahu, untuk membatalkan kebijakan ini.
Mereka juga menekankan perlunya mencegah penjajah menggunakan bantuan kemanusiaan sebagai senjata pelaparan dan untuk melanggengkan penderitaan kemanusiaaan, yang jelas dan terang-terangan melanggar hukum internasional.
Dalam konteks yang sama, surat kabar negara Zionis Yediot Aharonot melaporkan pada hari Selasa bahwa pemerintah penjajah telah memulai prosedur untuk mencabut izin operasi beberapa organisasi internasional di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Dokter Lintas Batas, dengan dalih tidak memenuhi persyaratan pendaftaran hukum.
Surat kabar tersebut melaporkan bahwa langkah-langkah ini dipimpin oleh komite gabungan tingkat menteri yang dikepalai oleh Kementerian Urusan Diaspora dan Pemberantasan Antisemitisme. Langkah-langkah tersebut termasuk mengirimkan surat resmi kepada lebih dari sepuluh organisasi internasional, yang menyatakan bahwa izin mereka akan dicabut efektif mulai 1 Januari dan bahwa kegiatan mereka akan dihentikan sepenuhnya pada 1 Maret 2026.
Menurut surat kabar tersebut, beberapa organisasi menolak untuk mematuhi syarat yang diberlakukan oleh otoritas negara Zionis, yang mengharuskan mereka menyerahkan daftar lengkap anggota staf Palestina mereka untuk apa yang disebut sebagai "pemeriksaan keamanan," berdasarkan tuduhan yang tidak berdasar tentang keterlibatan staf Dokter Lintas Batas dalam kegiatan yang digambarkan sebagai teroris.
Diterjemahkan dari situs Pusat Informasi Palestina حماس: إلغاء تراخيص مؤسسات إغاثية بغزة والضفة استخفاف فاضح بالمجتمع الدولي” 31/12/2025 Diakses 1/1/2026 09:03 https://palinfo.com/news/2025/12/31/987475/