About

Selamat datang di Blog Analis Palestina yang mengkhususkan diri pada opini, penerjemahan informasi dan analisa terkini terkait perkembangan yang terjadi di Palestina dan sekitarnya. Email: sccholid@gmail.com

Kamis, 18 Juni 2026

Lebanon Selatan, Negara Teluk, dan Gaza: Perebutan Arsitektur Baru Timur Tengah (Bagian-2)

Oleh: Idham Cholid,

Pemerhati Isu Palestina dan Timur Tengah


Pengantar

Konflik Timur Tengah saat ini memperlihatkan sebuah paradoks besar dalam politik internasional: dunia memiliki semakin banyak instrumen untuk menghentikan perang, tetapi semakin terbatas kemampuannya untuk menyelesaikan akar persoalan yang melahirkan konflik. Pengalaman hampir lima dekade misi UNIFIL di Lebanon menjadi contoh nyata bahwa keberadaan pasukan perdamaian mampu menjaga stabilitas keamanan, tetapi tidak dapat menggantikan kebutuhan akan penyelesaian politik yang menyentuh persoalan mendasar.

Dari Lebanon hingga Gaza, konflik kawasan ini tidak lagi dapat dipahami sebagai rangkaian peristiwa yang berdiri sendiri. Persaingan Israel, Iran, Hizbullah, dan Amerika Serikat telah berkembang menjadi bagian dari perebutan pengaruh mengenai masa depan arsitektur keamanan Timur Tengah. Dalam dinamika tersebut, negara-negara Teluk seperti Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Oman muncul sebagai aktor penting yang berusaha menyeimbangkan kepentingan keamanan, ekonomi, serta tekanan politik dunia Arab terkait Palestina.

Masa depan Gaza menjadi ujian terbesar bagi komunitas internasional. Rekonstruksi fisik memang penting, tetapi pengalaman Lebanon menunjukkan bahwa pembangunan kembali tanpa penyelesaian politik hanya berisiko mengulang siklus kehancuran. Gaza bukan hanya persoalan bantuan kemanusiaan, melainkan persoalan hak politik, keamanan, dan masa depan sebuah bangsa.

Bagi Indonesia, perkembangan ini memiliki makna strategis. Keterlibatan Pasukan Garuda dalam UNIFIL, tradisi diplomasi perdamaian, hubungan historis dengan Palestina, serta posisi Indonesia sebagai negara Muslim terbesar memberikan ruang bagi Jakarta untuk memainkan peran yang lebih aktif. Namun peran tersebut membutuhkan pendekatan yang melampaui solidaritas moral, yaitu memperkuat kapasitas diplomasi, kajian kawasan, dan kemampuan menjadi jembatan antara berbagai kepentingan yang bersaing.

Penulis berpandangan bahwa perdamaian Timur Tengah tidak dapat dibangun hanya dengan mengelola konflik. Perdamaian membutuhkan keberanian politik untuk menyelesaikan akar masalah yang selama ini dibiarkan. Pelajaran Lebanon bagi Gaza adalah bahwa dunia tidak boleh hanya hadir setelah kehancuran terjadi; dunia harus bekerja lebih serius untuk mencegah kehancuran berikutnya.


Lebanon Selatan: Ketika Konflik Lokal Menjadi Persaingan Regional


Untuk memahami mengapa Lebanon Selatan terus menjadi titik rawan Timur Tengah, konflik tersebut tidak dapat dibaca hanya sebagai persoalan hubungan antara Israel dan Hizbullah. Lebanon Selatan adalah ruang tempat berbagai kepentingan strategis bertemu: keamanan Israel, jaringan pengaruh Iran, kebijakan Amerika Serikat di Timur Tengah, serta kelemahan struktural negara Lebanon sendiri.


Bagi Israel, wilayah perbatasan dengan Lebanon memiliki nilai strategis yang sangat tinggi. Trauma keamanan akibat serangan lintas batas, kemampuan rudal Hizbullah, dan pengalaman perang tahun 2006 membentuk persepsi bahwa Lebanon Selatan bukan sekadar wilayah geografis, melainkan bagian dari tantangan eksistensial terhadap keamanan nasional Israel. Karena itu, setiap perubahan keseimbangan kekuatan di wilayah tersebut selalu mendapatkan perhatian besar dari pemerintah dan militer Israel.


Namun dari perspektif Iran, Hizbullah memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar kelompok bersenjata di Lebanon. Hizbullah merupakan bagian dari jaringan pengaruh regional Iran yang sering disebut sebagai "poros perlawanan", sebuah jaringan politik dan keamanan yang terbentang dari Iran hingga Irak, Suriah, Lebanon, dan berbagai aktor lain di kawasan. Melalui jaringan tersebut, Iran berusaha mempertahankan posisi strategisnya tanpa harus selalu berhadapan secara langsung dengan lawan-lawannya.


Dalam analisis Prof. Mahjoob Zweiri, persaingan Iran dengan Israel dan Amerika Serikat tidak semata-mata merupakan konflik militer, tetapi merupakan kompetisi mengenai bentuk tatanan regional yang akan muncul setelah perubahan besar di Timur Tengah. Pertanyaan utamanya bukan hanya siapa yang menang dalam satu pertempuran, tetapi siapa yang memiliki kemampuan membentuk aturan permainan baru di kawasan.


Pandangan tersebut menjelaskan mengapa konflik Timur Tengah sulit diselesaikan melalui pendekatan keamanan semata. Setiap aktor memiliki persepsi ancaman yang berbeda. Israel melihat kebutuhan mempertahankan keamanan preventif, Iran melihat kebutuhan mempertahankan pengaruh strategis, sementara Amerika Serikat melihat pentingnya mempertahankan keseimbangan kekuatan yang menguntungkan sekutunya.


Dalam kondisi seperti ini, gencatan senjata seringkali hanya menjadi penghentian sementara dari kompetisi yang lebih besar.



Negara Teluk dan Transformasi Politik Timur Tengah


Salah satu dimensi yang sering kurang mendapat perhatian dalam membaca konflik Lebanon dan Gaza adalah perubahan posisi negara-negara Teluk. Padahal, dalam dua dekade terakhir, negara-negara seperti Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Oman, Kuwait, dan Bahrain telah berkembang menjadi aktor penting dalam menentukan arah masa depan Timur Tengah.


Negara-negara Teluk berada dalam posisi yang sangat kompleks. Mereka adalah bagian dari dunia Arab dan memiliki hubungan historis serta emosional yang kuat terhadap isu Palestina, tetapi pada saat yang sama mereka juga memiliki kepentingan nasional yang berkaitan dengan keamanan, investasi, energi, dan pembangunan ekonomi jangka panjang.


Bagi Arab Saudi, perubahan lingkungan strategis Timur Tengah mendorong munculnya pendekatan yang lebih pragmatis. Riyadh tidak lagi hanya mengandalkan hubungan keamanan tradisional dengan Amerika Serikat, tetapi berusaha membangun ruang diplomasi yang lebih fleksibel. Normalisasi hubungan dengan Iran melalui mediasi Tiongkok menunjukkan bahwa Arab Saudi berupaya mengurangi risiko konflik langsung di kawasan sekaligus memperkuat agenda transformasi nasional melalui visi pembangunan jangka panjangnya.


Sementara itu, Qatar memiliki posisi yang berbeda. Negara kecil dengan pengaruh diplomatik yang besar ini memainkan peran unik sebagai mediator yang mampu menjaga komunikasi dengan berbagai pihak yang sulit berinteraksi secara langsung. Perannya dalam diplomasi Gaza menunjukkan bahwa ukuran negara tidak selalu menentukan pengaruh politik. Kapasitas mediasi, jaringan internasional, dan kemampuan menjaga hubungan dengan berbagai aktor dapat menjadi sumber kekuatan diplomatik.


Uni Emirat Arab mengambil jalur yang lebih pragmatis melalui penguatan hubungan ekonomi dan strategis dengan berbagai kekuatan global, termasuk hubungan normalisasi dengan Israel. Bagi Abu Dhabi, stabilitas kawasan merupakan prasyarat bagi pembangunan ekonomi dan ambisi menjadi pusat perdagangan serta teknologi global. Namun pendekatan tersebut juga menghadapi tantangan karena persoalan Palestina tetap menjadi isu sensitif dalam opini publik Arab dan dunia Islam.


Oman, dengan tradisi diplomasi yang lebih tenang, memainkan peran penting sebagai jalur komunikasi antara pihak-pihak yang berseberangan. Sejarah politik luar negeri Oman menunjukkan bahwa negara tersebut sering memilih posisi sebagai fasilitator dialog dibandingkan menjadi bagian dari persaingan kekuatan.


Dinamika tersebut menunjukkan bahwa negara-negara Teluk tidak dapat dipahami hanya sebagai sekutu Amerika atau bagian dari dunia Arab. Mereka adalah aktor dengan kepentingan sendiri yang sedang berusaha menemukan posisi baru dalam tatanan internasional yang berubah.



Gaza dan Pertanyaan Besar Setelah Perang


Jika Lebanon memberikan pelajaran mengenai keterbatasan pasukan perdamaian internasional, maka Gaza memberikan pelajaran yang lebih mendasar mengenai keterbatasan pendekatan keamanan tanpa penyelesaian politik.


Perdebatan mengenai masa depan Gaza seringkali berfokus pada pertanyaan administratif: siapa yang akan mengelola wilayah tersebut, bagaimana keamanan dijamin, dan siapa yang akan membiayai rekonstruksi. Namun pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah masyarakat Palestina akan memiliki masa depan politik yang memberikan legitimasi dan harapan.


Dalam kajian Dr. Muhsin Shaleh dari Pusat Zaitunah untuk Studi dan Konsultasi, persoalan Palestina tidak dapat direduksi menjadi persoalan kemanusiaan semata. Bantuan kemanusiaan sangat penting, tetapi tidak dapat menggantikan dimensi politik yang menjadi inti konflik.


Rekonstruksi Gaza membutuhkan dana besar, dan negara-negara Teluk kemungkinan akan menjadi salah satu aktor penting dalam proses tersebut. Namun pembangunan kembali bangunan dan infrastruktur tidak akan menghasilkan stabilitas jika tidak disertai dengan penyelesaian persoalan politik yang lebih mendalam.


Pengalaman berbagai konflik menunjukkan bahwa masyarakat dapat hidup di tengah pembangunan fisik, tetapi tetap berada dalam ketidakpastian apabila tidak memiliki keamanan politik dan hak menentukan masa depan.


Karena itu, masa depan Gaza bukan hanya persoalan siapa yang akan membangun kembali wilayah tersebut, tetapi juga apakah dunia internasional mampu menciptakan kondisi yang membuat kehancuran serupa tidak kembali terjadi.



Implikasi Strategis bagi Indonesia


Bagi Indonesia, perkembangan Lebanon dan Gaza harus dibaca bukan hanya sebagai persoalan solidaritas terhadap Palestina, tetapi sebagai bagian dari perubahan geopolitik global yang memiliki konsekuensi terhadap hubungan internasional Indonesia.


Indonesia memiliki modal yang tidak dimiliki banyak negara lain: pengalaman panjang dalam misi perdamaian PBB, hubungan historis dengan Palestina, posisi sebagai negara Muslim terbesar, serta tradisi politik luar negeri yang menempatkan perdamaian dan keadilan internasional sebagai prinsip utama.


Namun modal tersebut perlu diterjemahkan menjadi strategi yang lebih aktif. Indonesia tidak cukup hanya menjadi suara moral dalam forum internasional. Indonesia perlu memperkuat kajian kawasan Timur Tengah, memperluas jaringan diplomasi dengan berbagai aktor regional termasuk negara Teluk, serta membangun kapasitas sebagai negara yang mampu menawarkan gagasan penyelesaian.


Dalam konteks ini, organisasi masyarakat Islam Indonesia memiliki peran penting. NU, Muhammadiyah, dan berbagai lembaga Islam lainnya memiliki jaringan sosial yang luas dan pengalaman panjang dalam bidang pendidikan, kemanusiaan, serta diplomasi masyarakat sipil.


Solidaritas terhadap Palestina akan memiliki dampak yang lebih besar apabila diterjemahkan menjadi gerakan pengetahuan, bantuan kemanusiaan yang terorganisasi, pendidikan perdamaian, dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kompleksitas politik Timur Tengah.


Sebab Palestina terlalu penting untuk hanya dipahami melalui emosi, tetapi terlalu manusiawi untuk hanya dilihat melalui kalkulasi geopolitik.


(Bersambung ke bagian III:Dari Gaza Menuju Tata Dunia Baru: Pelajaran Timur Tengah bagi Diplomasi Indonesia dan Dunia Islam)

 

Share:

Dari Lebanon ke Gaza: Tantangan Diplomasi Perdamaian Indonesia (Bagian 1)

Oleh: Idham Cholid

Pemerhati Isu Palestina dan Timur Tengah

Ringkasan Eksekutif

Perkembangan terbaru di Timur Tengah memperlihatkan sebuah paradoks besar dalam politik internasional: dunia semakin memiliki kemampuan untuk menghentikan eskalasi, tetapi semakin sulit menemukan formula untuk menyelesaikan akar konflik. Lebanon menjadi contoh paling jelas mengenai keterbatasan pendekatan keamanan internasional. Selama hampir lima dekade, misi UNIFIL Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menjadi instrumen penting untuk mencegah konflik Lebanon-Israel berkembang menjadi perang terbuka yang lebih luas. Namun keberadaan pasukan perdamaian tidak pernah mampu menggantikan kebutuhan akan penyelesaian politik yang menyentuh persoalan mendasar.

Pengalaman Lebanon memberikan pelajaran penting ketika dunia memasuki perdebatan mengenai masa depan Gaza. Persoalan Gaza bukan hanya mengenai rekonstruksi wilayah yang hancur, tetapi mengenai masa depan politik Palestina, arsitektur keamanan Timur Tengah, dan perubahan keseimbangan kekuatan antara Amerika Serikat, Israel, Iran, serta negara-negara Teluk. Dalam konteks tersebut, Indonesia sebagai negara dengan tradisi diplomasi perdamaian dan posisi strategis di dunia Islam memiliki kepentingan untuk membaca dinamika Timur Tengah secara lebih mendalam, bukan hanya melalui solidaritas moral, tetapi melalui perspektif geopolitik yang matang.


Pendahuluan: Lebanon sebagai Cermin Keterbatasan Perdamaian Internasional

Ketika diplomasi antara Amerika Serikat dan Iran mulai membuka ruang bagi kemungkinan penurunan eskalasi konflik regional, Lebanon kembali muncul sebagai pengingat bahwa Timur Tengah belum memasuki era perdamaian. Setiap peluang diplomasi di kawasan ini selalu membawa pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar penghentian tembakan: siapa yang akan menentukan konfigurasi keamanan baru, aktor mana yang memiliki legitimasi untuk mengatur masa depan wilayah konflik, dan apakah penyelesaian politik mampu mengejar kompleksitas persoalan yang telah terbentuk selama puluhan tahun.

Lebanon Selatan menjadi salah satu contoh paling penting mengenai bagaimana konflik modern bekerja. Di wilayah tersebut, persoalan keamanan Israel bertemu dengan eksistensi Hizbullah sebagai aktor politik dan militer Lebanon, kepentingan strategis Iran di kawasan, serta kalkulasi Amerika Serikat dalam mempertahankan keseimbangan kekuatan Timur Tengah. Karena itu, setiap perkembangan di Lebanon tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu menjadi bagian dari kompetisi regional yang lebih besar.

Dalam konteks inilah keberadaan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menjadi sangat penting untuk dipahami. UNIFIL bukan sekadar pasukan penjaga perdamaian biasa. Ia adalah simbol dari upaya komunitas internasional untuk mengelola sebuah konflik yang terlalu kompleks untuk diselesaikan hanya melalui kekuatan militer, tetapi terlalu dalam untuk diselesaikan hanya melalui diplomasi formal.

Namun hampir lima dekade pengalaman UNIFIL juga menghadirkan sebuah pertanyaan mendasar: apakah dunia sedang membangun perdamaian, atau hanya mengelola konflik agar tidak meledak?

Pertanyaan tersebut semakin relevan karena sejarah Timur Tengah menunjukkan bahwa penghentian perang tidak selalu berarti terciptanya perdamaian. Gencatan senjata dapat menghentikan peluru, tetapi tidak otomatis menyelesaikan persoalan keamanan, identitas politik, klaim wilayah, maupun ketidakpercayaan antar aktor.

UNIFIL: Antara Keberhasilan Menahan Perang dan Kegagalan Menyelesaikan Konflik

Sejak dibentuk melalui Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1978, UNIFIL memiliki mandat utama untuk membantu menjaga stabilitas di Lebanon Selatan. Setelah perang Israel-Hizbullah tahun 2006, mandatnya diperkuat melalui Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB dengan tujuan menciptakan kondisi keamanan yang lebih stabil di sepanjang wilayah perbatasan Lebanon-Israel.

Bagi banyak negara, termasuk Indonesia, keterlibatan dalam UNIFIL merupakan bentuk nyata kontribusi terhadap perdamaian internasional. Pasukan Garuda Indonesia yang telah lama menjadi bagian dari misi tersebut membawa pesan bahwa politik luar negeri Indonesia tidak hanya berbicara mengenai kepentingan nasional, tetapi juga mengenai tanggung jawab global sebagaimana tercermin dalam amanat konstitusi.

Namun pengalaman UNIFIL juga menunjukkan batas kemampuan pendekatan keamanan internasional. Kehadiran pasukan asing dapat menciptakan ruang bagi diplomasi, mengurangi kemungkinan benturan langsung, dan membangun mekanisme komunikasi antar pihak yang bermusuhan. Akan tetapi, pasukan internasional tidak memiliki mandat untuk menyelesaikan pertanyaan politik yang menjadi akar konflik.

Di Lebanon Selatan, persoalan utama bukan hanya mengenai garis perbatasan atau pengawasan militer. Persoalannya adalah bagaimana mendefinisikan keamanan Israel, bagaimana posisi Hizbullah dalam negara Lebanon, bagaimana hubungan Iran dengan jaringan sekutunya di kawasan, serta bagaimana Amerika Serikat mempertahankan pengaruhnya dalam arsitektur keamanan Timur Tengah.

Dengan kata lain, UNIFIL menghadapi dilema klasik dalam hubungan internasional: keamanan dapat dipaksakan untuk sementara, tetapi legitimasi politik harus dibangun melalui kesepakatan.

(Bersambung ke Bagian II: Lebanon Selatan, Negara Teluk, dan Gaza: Perebutan Arsitektur Baru Timur Tengah)


Share:

Selasa, 16 Juni 2026

Refleksi Muharram: Pelajaran Palestina, Gaza, dan Lebanon bagi Indonesia

Oleh: Idham Cholid, MA. Pemerhati Isu Palestina dan Timur Tengah

"Tulisan ini lahir ketika matahari telah berada di titik tertingginya pada 1 Muharram 1448 H, sebuah hari yang kembali mengingatkan kita bahwa perjalanan sejarah manusia selalu ditentukan oleh keberanian untuk berubah."

Memasuki tahun baru Hijriah bukan sekadar pergantian angka dalam kalender Islam, tetapi sebuah pengingat bahwa perubahan besar dalam sejarah selalu dimulai dari keberanian melakukan transformasi. Hijrah Nabi Muhammad ﷺ bukan hanya perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, melainkan sebuah strategi membangun masyarakat baru, mengubah kelemahan menjadi kekuatan, dan menciptakan fondasi peradaban.

Hijrah mengajarkan bahwa sebuah bangsa tidak akan bangkit hanya dengan keberanian menghadapi tekanan, tetapi juga dengan kemampuan membaca zaman, membangun strategi, dan menciptakan kekuatan yang berkelanjutan. Dalam sejarah, bangsa-bangsa besar tidak hanya memenangkan pertempuran melalui kekuatan fisik, tetapi juga melalui kemampuan membangun gagasan, mempengaruhi persepsi, dan mempertahankan identitasnya.

Dalam konteks hari ini, tragedi Palestina, Gaza, dan dinamika Lebanon menjadi cermin tentang bagaimana sebuah bangsa menghadapi ujian sejarah. Palestina menunjukkan bahwa kekuatan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan militer atau sumber daya material, tetapi juga oleh ketahanan nasional (National Resilience): kemampuan sebuah masyarakat mempertahankan identitas, menjaga persatuan, dan tetap memiliki visi masa depan di tengah tekanan yang panjang.

Peristiwa Gaza juga memperlihatkan bahwa konflik modern telah mengalami perubahan bentuk. Perang tidak lagi hanya terjadi di medan pertempuran, tetapi juga berlangsung dalam ruang informasi, media, diplomasi, dan opini publik global. Inilah yang disebut sebagai perang narasi (Narrative Warfare), yaitu pertarungan untuk membangun persepsi dunia mengenai siapa yang memiliki legitimasi, siapa yang dianggap mewakili keadilan, dan bagaimana sebuah konflik dipahami oleh masyarakat internasional.

Dalam era digital, sebuah bangsa tidak cukup hanya memiliki kekuatan fisik. Ia juga harus mampu menjelaskan dirinya kepada dunia. Narasi yang kuat dapat membangun dukungan internasional, sementara kegagalan mengelola narasi dapat menyebabkan sebuah bangsa kehilangan pengaruh meskipun memiliki sejarah dan legitimasi yang panjang.

Karena itu, Gaza mengajarkan bahwa perjuangan modern tidak hanya membutuhkan kemampuan pertahanan, tetapi juga kemampuan menjalankan diplomasi publik (public diplomacy). Diplomasi tidak lagi hanya dilakukan melalui meja perundingan antarnegara, tetapi juga melalui komunikasi global, budaya, pendidikan, media, dan kemampuan menyampaikan nilai-nilai yang dapat diterima masyarakat dunia.

Namun, pelajaran terbesar dari berbagai krisis tersebut bukan hanya tentang bagaimana menghadapi tekanan eksternal, melainkan bagaimana membangun kekuatan dari dalam. Sebuah bangsa tidak cukup hanya memiliki semangat perjuangan, tetapi juga membutuhkan pendidikan yang kuat, ekonomi yang mandiri, teknologi yang maju, dan institusi yang kokoh.

Di sinilah konsep kekuatan lunak (soft power) menjadi semakin penting. Dalam dunia modern, pengaruh sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militernya, tetapi juga oleh kualitas budaya, ilmu pengetahuan, ekonomi, diplomasi, dan nilai-nilai yang mampu menarik perhatian dunia. Negara yang memiliki soft power kuat dapat membangun pengaruh tanpa harus menggunakan tekanan.

Pesan ini sangat relevan bagi Indonesia. Bangsa ini memang tidak menghadapi konflik seperti Palestina atau Lebanon, tetapi Indonesia menghadapi tantangan strategis yang menentukan masa depannya: polarisasi sosial-politik, kesenjangan ekonomi, lemahnya budaya inovasi, serta tantangan menjaga identitas bangsa di tengah persaingan global.

Indonesia memiliki modal besar untuk membangun kekuatan lunaknya. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, demokrasi besar, kekayaan budaya, dan posisi strategis di kawasan Indo-Pasifik, Indonesia memiliki peluang menjadi jembatan antara dunia Islam dan dunia internasional. Namun peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila Indonesia memiliki kapasitas nyata dalam pendidikan, teknologi, ekonomi, dan diplomasi.

Dari Palestina kita belajar pentingnya menjaga jati diri bangsa dan membangun ketahanan nasional. Dari Gaza kita belajar bahwa kekuatan modern tidak hanya berasal dari sumber daya alam atau jumlah penduduk, tetapi dari kemampuan menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, dan narasi global. Dari Lebanon kita belajar bahwa kekuatan politik harus berjalan bersama institusi negara yang kuat, stabilitas ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Makna hijrah bagi Indonesia hari ini adalah melakukan perubahan cara berpikir: dari perpecahan menuju persatuan, dari konsumsi menuju produktivitas, dari ketergantungan menuju kemandirian, dan dari reaksi sesaat menuju strategi jangka panjang.

Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kekuatan penting dunia. Namun, kebangkitan itu tidak akan lahir hanya dari kebanggaan terhadap masa lalu atau besarnya jumlah penduduk. Kebangkitan membutuhkan manusia yang unggul, kepemimpinan yang visioner, masyarakat yang bersatu, serta kemampuan membangun peradaban yang memiliki daya pengaruh global.

Karena itu, Muharram seharusnya menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: apakah kita hanya menjadi bangsa yang menyaksikan perubahan dunia, atau menjadi bangsa yang mampu menciptakan perubahan?

Sebab pada akhirnya, hijrah bukan hanya tentang meninggalkan sesuatu yang lama, tetapi tentang keberanian membangun sesuatu yang lebih baik. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah mengalami krisis, melainkan bangsa yang mampu menjadikan krisis sebagai jalan menuju kebangkitan.

Hijrah terbesar Indonesia hari ini adalah membangun ketahanan nasional yang kuat, narasi yang bermartabat, diplomasi yang aktif, dan kekuatan lunak yang mampu membawa pengaruh positif bagi dunia.


Share:

Sabtu, 13 Juni 2026

Kesalahan Ben-Gurion yang Membawa Israel Menuju Krisis Eksistensial: Dari Benteng Al-Shaqif hingga Pertanyaan Masa Depan Zionisme

Kesalahan Ben-Gurion yang Membawa Israel Menuju Krisis Eksistensial: Dari Benteng Al-Shaqif hingga Pertanyaan Masa Depan Zionisme

Oleh: Kholid, pemerhati Isu Palestina dan Timur Tengah


Pembukaan

Ketika militer Israel kembali menguasai Benteng Al-Shaqif di Lebanon Selatan pada Mei 2026, dunia kembali menyaksikan sebuah lokasi yang selama berabad-abad menjadi saksi pergulatan kekuasaan di kawasan Timur Tengah. Benteng yang dikenal sebagai Beaufort pada masa penjajahan Tentara Salib tersebut bukan hanya memiliki nilai geografis dan militer, tetapi juga menyimpan simbol sejarah tentang hubungan antara kekuatan yang datang untuk menguasai wilayah dan masyarakat lokal yang mempertahankan keberadaannya.

Namun, bagi Mazen Najjar dalam artikelnya *"خطأ بن غوريون الذي رسم نهاية إسرائيل"* (Kesalahan Ben-Gurion yang Menggambar Penghabisan Israel), peristiwa Benteng Al-Shaqif bukan sekadar operasi militer. Ia melihatnya sebagai pengulangan sebuah pola sejarah yang lebih panjang: sebuah proyek politik yang sejak awal sangat bergantung pada kekuatan militer, tetapi menghadapi persoalan mendasar yang tidak pernah terselesaikan secara politik.

Di sinilah sosok David Ben-Gurion, Perdana Menteri pertama Israel dan salah satu arsitek utama berdirinya negara Israel, menjadi pusat argumentasi Najjar. Menurutnya, kesalahan strategis Ben-Gurion bukan terletak pada keberhasilan mendirikan negara Israel, melainkan pada fondasi politik yang dibangun: sebuah negara yang mampu memenangkan peperangan, tetapi tidak mampu menyelesaikan persoalan keberadaan bangsa Palestina sebagai realitas politik dan sosial yang tidak dapat dihapuskan.


Benteng Al-Shaqif: Antara Kemenangan Taktis dan Kegagalan Strategis

Perebutan kembali Benteng Al-Shaqif oleh militer Israel memperlihatkan perbedaan penting antara kemenangan militer dan kemenangan strategis.

Dalam logika perang, menguasai sebuah benteng, bukit, atau wilayah strategis dapat memberikan keuntungan taktis. Namun sejarah menunjukkan bahwa penguasaan medan tidak selalu menghasilkan perubahan politik yang permanen.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: “Apakah sebuah negara dapat mencapai keamanan abadi hanya dengan menguasai lebih banyak wilayah?”

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan jika melihat pengalaman Israel di Lebanon Selatan.

Pada tahun 1982, ketika Israel melakukan invasi ke Lebanon, Benteng Al-Shaqif menjadi salah satu titik pertempuran paling berat. Benteng tersebut dipertahankan oleh pasukan Palestina-Lebanon dan menjadi simbol perlawanan terhadap pasukan Israel.

Pertempuran tersebut menunjukkan bahwa superioritas teknologi dan militer tidak selalu mampu menghapus motivasi politik sebuah kelompok yang merasa sedang mempertahankan keberadaannya.

Dari perspektif Najjar, Benteng Al-Shaqif memberikan sebuah pelajaran: “Militer dapat merebut sebuah lokasi, tetapi tidak selalu mampu mengakhiri konflik yang melahirkan perlawanan tersebut.”


Dari Benteng Al-Shaqif Menuju Kesalahan Ben-Gurion

Untuk memahami mengapa Benteng Al-Shaqif dianggap penting dalam argumentasi Najjar, pembaca perlu kembali kepada sejarah awal berdirinya Israel.

David Ben-Gurion memimpin proses pendirian negara Israel pada 1948. Dalam perspektif sejarah Israel, ia dikenal sebagai tokoh yang berhasil membangun institusi negara, menyatukan kekuatan politik Zionis, dan membentuk angkatan bersenjata yang mampu mempertahankan negara baru tersebut.

Namun Najjar melihat sisi lain dari warisan Ben-Gurion. Menurutnya, keberhasilan mendirikan negara tidak otomatis berarti menyelesaikan persoalan politik yang melatarbelakanginya. Persoalan yang tetap muncul adalah: keberadaan bangsa Palestina;  persoalan pengungsi Palestina; klaim nasional Palestina; konflik wilayah; pertanyaan tentang legitimasi dan identitas politik.

Dalam kerangka argumentasi Najjar, kesalahan Ben-Gurion adalah menganggap bahwa kemenangan militer dapat menggantikan kebutuhan akan penyelesaian politik.

Sebuah negara dapat lahir melalui perang, tetapi keberlangsungan jangka panjangnya membutuhkan legitimasi, stabilitas, dan kemampuan menyelesaikan konflik dasar.


Warisan Ben-Gurion: Negara yang Sangat Bergantung pada Kekuatan Militer

Salah satu tema utama tulisan Najjar adalah hubungan antara pendirian Israel dan doktrin keamanan yang berkembang setelahnya.

Menurutnya, sejak awal Israel membangun konsep keamanan berdasarkan beberapa prinsip: superioritas militer;  kemampuan menyerang lebih dahulu;  perang singkat;  keunggulan teknologi; kemampuan mempertahankan diri melalui kekuatan bersenjata.

Model tersebut efektif dalam beberapa konflik awal Israel. Namun tantangannya muncul ketika Israel menghadapi jenis konflik yang berbeda: perang gerilya;  konflik berkepanjangan; aktor non-negara;  perlawanan berbasis identitas.

Dalam konflik semacam ini, kemenangan militer tidak selalu menghasilkan kemenangan politik. Benteng Al-Shaqif menjadi simbol dari dilema tersebut. Israel dapat kembali menguasai benteng, tetapi pertanyaan strategis tetap muncul: “Apakah penguasaan benteng menyelesaikan konflik, atau hanya memperpanjang siklus konflik?”


 Lebanon Selatan: Cermin Batas Kekuatan Militer

Pengalaman Lebanon Selatan menjadi bagian penting dalam argumentasi Najjar. Setelah invasi 1982, Israel mempertahankan keberadaan militernya di Lebanon Selatan selama hampir dua dekade.

Namun selama periode tersebut: muncul perlawanan bersenjata; biaya militer meningkat; tekanan politik dalam negeri bertambah.

Pada tahun 2000, Israel akhirnya menarik pasukannya dari Lebanon Selatan.

Dalam pembacaan Najjar, penarikan tersebut menunjukkan bahwa penjajahan militer tidak selalu menghasilkan stabilitas permanen. Sebaliknya, penjajahan dapat menciptakan kondisi yang memperkuat perlawanan.


Dari Konflik Lokal Menuju Krisis Eksistensial

Bagi Najjar, persoalan Israel saat ini bukan hanya persoalan keamanan perbatasan. Ia melihat konflik tersebut sebagai persoalan yang lebih mendalam: “Bagaimana sebuah negara mempertahankan keberlangsungannya jika konflik yang menjadi dasar kelahirannya tidak pernah terselesaikan?” 

Dalam kerangka pemikirannya, konflik Israel-Palestina bukan hanya perang antara dua militer, tetapi pertemuan dua proyek nasional: Pertama, proyek Zionisme yang bertujuan membangun negara Yahudi. Kedua, proyek nasional Palestina yang mempertahankan keberadaan, identitas, dan hak politik masyarakat Palestina.

Karena itu, menurut Najjar, persoalan terbesar bukan sekadar kemampuan Israel memenangkan perang tertentu, tetapi kemampuan mengubah kemenangan militer menjadi solusi politik yang berkelanjutan.


Perbandingan dengan Proyek Pemukiman Masa Lalu

Salah satu bagian paling kontroversial dalam argumentasi Najjar adalah perbandingan antara Zionisme modern dengan proyek-proyek pemukiman sebelumnya, termasuk kerajaan Tentara Salib di Timur Tengah.

Menurut kerangka analisisnya, terdapat pola sejarah yang berulang yaitu: datangnya kekuatan eksternal -> Pembentukan kekuasaan politik -> Ketergantungan pada militer -> Perlawanan masyarakat lokal -> Krisis keberlanjutan.

Menurut Najjar, sejarah berbagai proyek pemukiman menunjukkan bahwa dominasi militer memiliki batas ketika berhadapan dengan masyarakat yang mempertahankan identitas dan keberadaannya.


Krisis Internal Israel

Selain faktor eksternal, Najjar menyoroti tekanan dari dalam Israel sendiri.

# Pertama: kelelahan militer

Menurutnya, struktur militer Israel lebih cocok menghadapi perang singkat dibanding konflik berkepanjangan. Perang panjang menyebabkan:tekanan terhadap pasukan cadangan;  beban ekonomi; kelelahan sosial.

# Kedua: perpecahan politik

Najjar melihat meningkatnya pengaruh kelompok nasionalis-religius sebagai faktor yang memperdalam perdebatan internal mengenai arah masa depan Israel.

# Ketiga: perubahan geopolitik global

Israel selama puluhan tahun memiliki hubungan strategis yang kuat dengan kekuatan Barat. Namun perubahan dunia internasional membuat lingkungan strategis tersebut tidak lagi sama seperti sebelumnya.


Penutup: Benteng Al-Shaqif dan Pertanyaan Masa Depan

Benteng Al-Shaqif bukan sekadar lokasi militer di Lebanon Selatan. Dalam pembacaan Mazen Najjar, benteng tersebut menjadi simbol perjalanan panjang sebuah proyek politik: dari pendirian Israel oleh Ben-Gurion, melalui berbagai peperangan, hingga pertanyaan tentang keberlanjutan masa depannya.

Kesalahan Ben-Gurion, menurut argumentasi Najjar, adalah membangun sebuah negara yang memiliki kemampuan memenangkan perang, tetapi belum mampu menyelesaikan konflik yang menjadi dasar kelahirannya.

Karena itu, kembalinya Israel ke Benteng Al-Shaqif menghadirkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar kemenangan militer: “Apakah kekuatan militer benar-benar mampu menghasilkan keamanan permanen, atau justru hanya memperpanjang konflik ketika akar persoalan politik tetap tidak terselesaikan?”

Dalam perspektif Najjar, sejarah Benteng Al-Shaqif bukan hanya cerita tentang sebuah benteng yang diperebutkan, tetapi tentang batas kekuatan senjata ketika berhadapan dengan persoalan identitas, sejarah, dan legitimasi politik.

------

Sumber:

Mazen Najjar, *خطأ بن غوريون الذي رسم نهاية إسرائيل* (Kesalahan Ben-Gurion yang Menggambar Penghabisan Israel), Rubrik Opini Al Jazeera Net, 13 Juni 2026.


Share:

Selasa, 09 Juni 2026

Kekhawatiran Kita dan Yordania atas Usulan Perubahan Status Pengelolaan Masjid Al-Aqsa

Kekhawatiran Kita dan Yordania atas Usulan Perubahan Status Pengelolaan Masjid Al-Aqsa


Ringkasan

Artikel ini membahas kekhawatiran kita Umat Islam yang diwakili Yordania terhadap sebuah usulan yang disebut berasal dari kalangan Amerika Serikat dan Israel untuk mengubah status pengelolaan Masjid Al-Aqsa di Al-Quds.


Status Quo dan Usulan Perubahan

Selama beberapa tahun terakhir, khususnya pasca peristiwa 7 Oktober 2023, pemerintah Israel dinilai semakin berupaya mengubah status quo di kompleks Al-Aqsa melalui: 1) perluasan akses pemukim Yahudi; 2) pelaksanaan ritual keagamaan Yahudi di area masjid, 3) dan berbagai langkah yang dianggap mengurangi peran otoritas Islam di sana.

Muncul usulan agar pengelolaan Masjid Al-Aqsa tidak lagi berada di bawah administrasi Yordania melalui Wakaf Islam, melainkan diganti dengan pengelolaan bersama Amerika-Israel. Dalam skema itu, Yordania hanya akan memiliki peran simbolis, sementara kompleks Al-Aqsa akan didefinisikan sebagai kawasan multi agama yang memberikan hak setara kepada umat Yahudi dan Muslim untuk beribadah di sana. Bahkan disebutkan adanya kemungkinan campur tangan Israel dalam pemilihan imam dan isi khutbah Jumat.


Peran Yordania

Yordania memiliki posisi historis dan hukum yang kuat melalui perwalian Hashemiyah (Hashemite Custodianship) atas situs-situs suci Islam dan Kristen di Al-Quds. Peran ini telah diakui dalam perjanjian damai Yordania–Israel tahun 1994 serta mendapat dukungan internasional.

Meski Menteri Luar Negeri AS saat itu membantah mengetahui adanya usulan tersebut, informasi yang beredar menunjukkan adanya pembahasan di kalangan tertentu yang dekat dengan pemerintahan AS dan pemerintah Israel. Menurut sumber-sumber Yordania yang dikutip, Amman langsung menolak usulan tersebut dan melakukan upaya diplomatik untuk mencegahnya berkembang menjadi kebijakan resmi.

Usulan itu memiliki keterkaitan dengan kebijakan Israel yang lebih luas di Al-Quds Timur dan Tepi Barat, yang bertujuan memperkuat kontrol Israel melalui ekspansi permukiman, perubahan demografis, dan penguasaan properti di sekitar kawasan suci. Usulan itu merupakan gambaran mengenai skenario yang mungkin ingin diwujudkan kelompok-kelompok Zionis di masa depan setelah peran perwalian Yordania dilemahkan.


Penutup

Semoga Yordania terus konsisten menolak segala upaya untuk mengurangi peran perwaliannya, yang mewakili kepentingan Umat Islam atas Masjid Al-Aqsa. Meskipun usulan tersebut belum menjadi kebijakan resmi Amerika Serikat maupun Israel, kemunculannya sebagai sinyal peringatan atas kemungkinan rencana yang lebih besar untuk mengubah status Al-Aqsa dan Al-Quds di masa depan. Selayaknya Yordania mendapatkan dukungan negara-negara Arab dan negara Islam seperti Indonesia untuk mempertahankan status quo dan perwalian Hashemiyah atas tempat-tempat suci tersebut.


Ditulis Kholid dari sumber artikel كيف سيتصرف الأردن مع هذا المقترح الخبيث؟ oleh Fahd Al-Khitan yang terbit di Al Jazeera pada 6 Juni 2026:


Share: